KPU Jawa Timur Perkuat Internalisasi SPIP dan Pembangunan Zona Integritas
Ponorogo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Internalisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum, Sekretaris, serta staf KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagai bagian dari upaya menjaga performa kelembagaan dan meningkatkan tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas. Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Timur, Habib M. Rohan, menegaskan bahwa SPIP dan Zona Integritas merupakan fondasi penting dalam menjaga marwah lembaga. Menurutnya, penerapan SPIP yang baik akan membuat satuan kerja berjalan secara runtut dan terarah. “Dalam konteks apa pun, kita harus menjaga performa kelembagaan. Saya yakin SPIP dan Zona Integritas ini, jika dijaga dengan baik, maka lembaga kita akan berjalan dengan baik,” ujar Habib. Ia menjelaskan bahwa SPIP bersifat holistik karena bertujuan mewujudkan tujuan organisasi melalui kebersamaan dalam melaksanakan program kerja. Setiap satuan kerja harus memiliki tujuan tahunan yang jelas, sementara Zona Integritas menjadi wujud komitmen dan pembinaan pimpinan serta sekretariat. Habib juga menekankan pentingnya perubahan dalam manajemen pengawasan. Pimpinan, lanjutnya, memiliki ruang untuk melakukan klarifikasi maupun koordinasi dengan sesama pimpinan, sekretaris, kepala subbagian, hingga staf, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, menyampaikan bahwa SPIP merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran. Ia mengingatkan capaian KPU Jawa Timur yang sebelumnya memperoleh penghargaan terbaik dari KPU RI harus terus dipertahankan. “Ke depan kami berharap seluruh satuan kerja dapat menjadi pilot project, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Pengisian dan pelaporan juga harus dilakukan secara bersama-sama,” ungkap Nanik. Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh jajaran KPU se-Jawa Timur dapat semakin memahami dan mengimplementasikan SPIP serta pembangunan Zona Integritas secara konsisten demi terwujudnya tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan berintegritas. (Rusty)
Selengkapnya