Raih Juara Umum SPIP 2025, KPU Jatim Perkuat Kapasitas KPU Kabupaten/Kota
PONOROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur berhasil meraih pencapaian prestisius dengan menyabet gelar Juara Umum (Best of the Best) Pemenang Anugrah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025. Tidak hanya itu, KPU Jatim juga meraih predikat Juara 1 SPIP untuk kategori Satuan Kerja Besar Tahun 2025.
Sebagai langkah tindak lanjut untuk menyebarluaskan praktik terbaik dan memperkuat kapasitas penyelenggara di daerah, KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan SPIP dan Pembangunan Zona Integritas (ZI).
Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 3 November 2025. Bimtek ini ditujukan untuk seluruh Satuan Tugas SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang telah ditetapkan di masing-masing satuan kerja.
Acara ini juga diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya dua regulasi baru. Pertama, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU. Kedua, Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 mengenai langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas.
Dalam undangan resmi bernomor 408/PW.02-Und/35/2025, KPU Jawa Timur menekankan pentingnya acara tersebut. Dengan diraihnya predikat juara umum, KPU Jawa Timur berupaya memastikan seluruh satuan kerja di bawahnya memiliki pemahaman dan komitmen yang sama untuk melaksanakan pengendalian internal dan membangun zona integritas dengan penuh tanggung jawab.(i_san)