Berita Terkini

410

KPU Ponorogo Santuni Keluarga KPPS Yang Meninggal Dunia

PONOROGO -kab.ponorogo.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo berikan santunan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada dua Kecamtan berbeda yang meninggal dunia. Pemberian santunan dan biaya pemakaman berdasar pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakan Kerja Bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Anggota KPPS yang meninggal pertama saudari Diyah Puji Lestari (45) yang beralamatkan di jalan cindewilis II Kertosari  (TPS 01) Babadan. Kedua saudara Danang Arya Saputra (21) alamat Dukuh Krajan 01/02 Desa Ngendut Kecamatan Balong. Pemberian santuan ini tertuang dalam keputusan sekretaris komisi pemilihan umum kabupaten ponorogo Nomor 40 dan 41 tertanggal   16 februari 2024. Besaran santunan yang diberikan kepada setiap keluarga korban atau ahli waris sebesar 25 juta rupiah, dan biaya santuna dibebankan pada Anggaran Belanja Negara sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2024. adm_d2g


Selengkapnya
396

Munajat: Semua Warga Negara Berhak Memilih Dalam Pemilu

PONOROGO  -kab-ponorogo.kpu.go.id-  Sebagai cara untuk mensukseskan pemilu tahun 2024 dan sebagi bentuk memberikan kesempatan yang sama pada semua rakyat Indonesia, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo melakukan sosialisasi di Aula rumah tahanan (Rutan) kelas II Ponorogo pada senin 12 februari 2024. Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bentuk kerja nyata KPU Kabupaten Ponorogo dalam memberikan pengetahuan kepada kelompok masyarakat, yang dalam hal ini warga binaan di Rutan  Ponorogo. Fungsinya adalah sebagai modal pengetahuan yang penting untuk warga binaan untuk memilih pada 14 februari 2024, ujar Ketua KPU Ponorogo Munajat Selaku Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Munajat juga sangat mengharapkan semua warga binaan bisa memilih dengan baik sesuai dengan hati nurani, sesuai dengan hak sebagai warga Negara Indonesia. “Semua kita beri hak yang sama untuk memilih, tidak ada yang terlewatkan.” Terangnya Senada dengan Munajat, Ahmad Fauzi Huda Ketua Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Ponorogo menyampaikan, “bahwa gawe besar Pemilu harus sukses, salah satu bisa di wujudkan dengan banyaknya pemilih yang datang di TPS itu sama dengan menekan angka golput, dan fasilitasi di Rutan nanti kami berharap partisipasinya juga tinggi.” Terang Fauzi Sosialisasi dihadiri pimpinan KPU Ponorogo dan pimpinan Rutan Ponorogo serta 60 warga binaan, mewakili dari warga binaan yang lain. d2g


Selengkapnya
391

Arwan Hamidi: KPPS Merupakan Ujung Tombak Proses Tungsura

PONOROGO  -kab.ponorogo.kpu.go.id-  Komisi Pemilihan Umum kabupaten Ponorogo laksanakan Training of trainers (TOT) untuk panitia pemilihan kecamatan  se kabupaten ponorogo di Hall Hotel Mahesa jalan KH. Ahmad Dahlan No. 82A Bangunsari Ponorogo pada hari senin 22 januari 2024. Sejumlah 105 panitia Pemilih kecamatan hadir sebagai peserta kegiatan dan naraumber kegiatan diisi oleh komisioner KPU Kabupaten Ponorogo. Munajat Ketua KPU Kabupaten Ponorogo menyampaiakan, kegiatan TOT ini sangat penting dilaksanakan sebagai pelatiahan untuk penyelenggara kecamatan yang nnatinya akan menjadi trainer untuk PPS di kecamatan masing-masing. “Ditengah tahapan yang sangat padat, untuk mempercepat pemahaman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam mengetahui tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS maka TOT menjadi sangat urgen, karena setelah PPK maka PPK akan menggelar TOT untuk PPS dan kemudian PPS membimtek KPPS.” Ujar Munajat M. Arwan Hamidi Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ponorogo menyampaikan, pelaksanaan TOT ini diisi dengan materi yang bersinggungan dengan KPPS dan tudas pokok KPPS dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. “KPPS wajib tau dan wajib melaksanakan tugas dengan baik, tau tata letak TPS, paham tentang saksi dan paham tentang pengisian BA dan Plano, kita wajib memahamkan.” Terang Arwan Arwan juga berpessan pada peserta TOT agar di Kabupaten Ponorogo tidak sampai terjadi pemungutan dan penghitungan suara ulang, maka dibutuhkan pemahan yang baik dari semua penyelenggara, dan yang lebih penting KPPS wajib melaksanakan semua proses, mulai dari persiapan samapai penyerahan ke PPS. “KPPS merupakan ujung tombak pelaksanaan pemungutan dan pengitungan suara di TPS, jangan samapi melakukan kesalahan, karena jika terjadi maka kita akan melaksanakan pemungutan ulang, semoga itu tidak terjadi.” Terang Arwan. _Adm.d2g


Selengkapnya
368

Cegah Terjadinya Masalah Laporan Awal Dana Kampanye, KPU Kabupaten Ponorogo Gandeng Hbs Akuntan Publik

PONOROGO -kpu.ponorogo.kab.go.id-  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo gelar sosialisasi dan rapat koordinsi laporan awal dana kampanye (LADK) pemilihan umum serentak tahun 2024 pada kamis 4 januari 2024 bertempat di D’ Sultan Resto Ponorogo. Sosialisasi dan Rakor ini diikuti oleh Partai Politik se Kabupaten Ponorogo dan Bawaslu Kabupaten yang berjumlah 38 peserta. Hadir pula dalam Rakor Ketua KPU Ponorogo Munajat, Ahmad Fauzi huda Ketua Divisi Parmas dan M. Arwan Hamidi Ketua Divisi teknis dan penyelenggaraan Komisi Pemilhan Umum Kabupaten Ponorogo. “Sosialisasi ini diadakan sebagai upaya pencegahan permsalahan yang timbul di kemudian hari yang berkaitan dengan dana kampanye.” Terang munajat Ketua KPU Kabupaten Ponorogo “Masa kampanye merupakan tahapan yang penting bagi calon peserta pemilu, maka kami sebagai penyelenggara siap melayani 24 jam bagi teman-teman parpol untuk berkonsultasi dan berkoordinasi.” Munajat melanjutkan Habib Basuni ketua HBS publik akunting firma surabaya yang bertindak sebagai narasumber menyampaikan, “Dana kampanye ini wajib di audit karena ini akan berkaitan dengan program indonesia maju.” “LADK walaupun jumlahnya nol ini akan tetap di audit, karena berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan, maka peserta pemilu wajib melaporkan dana kampanye ini.” Ujarnya Habib menambahkan, “Harus ada pembukuan, pelaporan, dan audit laporan dana kampanye, Laporan diprint, ditandatangani dan disampaikan ke KPU, Kalau kurang akan diverifikasi dan bisa diperbaiki 8 – 12 Januari 2024.” Beliau menjelasakan “Dan yang paling penting adalah semua transaksi wajib di catat, karena dari semua transaksi ini semua kegiatan pencalonan akan diketahui sumber dananya dari mana dan dipergunakan untuk apa.” Terangnya. Adm_d2g


Selengkapnya
426

Gelar Bimtek PPS di Kota Madiun, Munajat: Pentingnya Peran KPPS Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

Madiun -kab.ponorogo.kpu.go.id- Bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan suara dalam pemilu serentak tahun 2024 dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo pada tanggal 18-22 Desember di Ball Room Hotel Sun City Kota Madiun. Bimtek dilaksankan tiga kali gelombang, gelombang pertama diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Jenangan, Kauman, Siman, Sambit, Pulung, Badegan, Ngebel. Gelombang kedua PPK dan PPS Kecamatan Bungkala, Balong, Sukorejo, Ponorogo, Pudak, Slahung. Terakhir  gelombang ketiga dari PPK dan PPS Kecamatan Jetis, Babadan, Sampung, Jambon, Sawoo, Ngrayun, Sooko, dan Mlarak. Munajat Ketua KPU Kabupaten Ponorogo menyampaikan pentingnya kegiatan Bimtek ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan penyelenggara pemilu mulai PPK dan Kususnya PPS yang nanti akan membimtek KPPS (kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dalam menghadapi pencoblosan dan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu serentak tahun 2024. “PPS adalah ujung tombak penyelenggara di tingkat desa, yang mempunyai tugas membimtek KPPS. Selanjutnya KPPS akan melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.” Terang Munajat Munjata menambhakan, “Tugas KPPS sangat berat, maka dibutuhkan penjelasan yang detail dan betul-butul bisa mendampingi KPPS dalam melaksanakan tugasnya.” “Evaluasi pemilu sudah kita lakukan bebrapa tahun lalu, saya yakin dalam pemilu kali ini tidak akan terjadi kesalahan fatal yang mengakibatkan meninggalnya penyelenggara kususnya KPPS karena beban berat pekerjaan, akan ada jeda dalam penghitungan suara apabila terjadi permasalahan, bisa berhenti dan dilakukan penghitungan di hari berikutnya.” Munajat melanjutkanlanjut. Sedangkan M. Arwan Hamidi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran menyampaiakan, ada beberapa yang baru dan harus dipahami dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara kalai ini, yaitu adanya aplikasi SIREKAP yang telah disempurnakan oleh KPU RI. “Kawan-kawan KPPS nanti akan langsung bisa mengupload hasil penghitungan suara setelah melakukan rekap ke aplikasi, jadi ini akan mempermudah KPU dalam mengamankan data dan hasilnya akan semakin valid, itu adalah harapan besar.” Terang Arwan Selanjutnya dalam Bimtek, di setiap hari kedua PPS diminta mempraktekkan cara upload data hasil ke aplikasi yang nantinya akan di lakukan oleh KPPS, juga pembagian door prize bagi peserta yang bisa menjawab dengan benar yang dilakukan olek Komisioner. Bimtek PPS kali ini dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo Munajat Ketua, M. Arwan Hamidi Kadiv Teknis, R. Gaguk Ika Prayitna Kadiv Hukum, M. Fauzi Huda Kadiv Parmas dan SDM, Ali Mahfudz Kadiv Rendatin Dan Sekretaris KPU Kabupaten Ponorogo Zainal Arifin serta seluruh staf KPU Kabupaten Ponorogo. Adm_d2g


Selengkapnya
378

Menjaga Netralitas Sangat Penting Untuk Pegawai KPU Dalam Pelaksanaan Pemilu

SURABAYA kab-ponorogo.kpu.go.id Untuk mewujudkan penyelanggaraan pemilu serentak tahun 2024 yang penuh netralitas dan berintegritas, Komiasi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar konsolidasi bersama semua staf yang ada di seluruh sekretariat KPU se Jawa Timur dengan gagasan "Siap Berintegritas Menyelenggarakan Pemilu 2024". Konsolidasi yang digelar dua gelombang pertama diikuti oleh 503 ASN (Aparatur Sipil Negara) KPU Se Provinsi Jawa Timur dan yang kedua diikuti Oleh 483 PPNPN  (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negri) Se Provinsi Jawa Timur dilaksanak di Windham Hotel Surabaya Jl. Basuki Rahmat Nomor 67-73 Surabaya pada tanggal 15-17 Desember 2024. Chourul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan pentingnya diadakan konsolidasi ini sebagai upaya untuk mensolidkan dan mempermudah berjalannya penyelenggaraan pemilu tahun ini. “Kita sengaja melaksanakan konsolidasi ini untuk suksesnya pelaksanaan pemilu serentak yang digelar tahun 2024”. Jelas Anam Anam juga berharap dengan adanya kegiatan ini semua ASN dan PPNPN semakin netral, sebagai pegawai yang bekerja di KPU dan juga harus siap melaksanakan pekerjaaan sesuai perundang-unadangan. “Netralitas harus kita jaga, pemilu merupakan ajang kontestasi yang legal untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan maka sikap netral dan integritas harus kita tegakkan.” Tegas Anam Gogot Cahyo Baskoro Komisioner Divisi Parmas menambahkan, sebagi staf yang ada di sekretariat KPU wajib mempunyai akun media sosial KPU, hal ini penting karena medsos merupakan alat sosialisasi yang masif di era digital seperti sekarang dan itu sangat mempermudah KPU dalam melaksanakan sosialisasi. “Semua staf KPU wajib mempunyai akun medsos KPU mengingat medsos sangat mempermudah KPU dalam melaksanakan sosialisi.” Tegas Gogot Rakor yang diadakan tiga hari tersebut, dihadiri oleh Pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam Ketua, Gogot Cahyo Baskoro Kadiv Parmas, Nurul amalia Kadiv Rendatin, Nanik Karsini Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur dan semua Staf KPU provinsi dan 38 Kabupaten/Kota. Adm_d2g  


Selengkapnya