Ponorogo, 14 Juli 2025 — #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo hadiri Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam rangka Penyusunan, Pengelolaan, dan Evaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui media zoom meeting. Selengkapnya di website https://kab-ponorogo.kpu.go.id/ .
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional yang diinisiasi oleh KPU RI untuk memastikan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah, memiliki pemahaman yang seragam dan kemampuan yang memadai dalam mengelola dokumen SAKIP sesuai ketentuan yang berlaku.
KPU Kabupaten Ponorogo mengikuti kegiatan ini melalui media daring yang diwakili oleh Sekretaris KPU Kabupaten Ponorogo serta Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi beserta Staff.
Rapat menghadirkan Narasumber dari Pengelola Akuntabilitas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Narasumber perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Slamet Dwi Riyadi S.Ak., Dalam paparannya, Slamet menekankan pentingnya integrasi antara dokumen perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja yang dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.
“SAKIP bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral dan profesional sebagai lembaga publik yang dipercaya masyarakat. Dengan SAKIP yang berkualitas, KPU RI dan seluruh satuan kerjanya dapat menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara,” tegas Slamet.
Ia juga mengingatkan tentang prinsip efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan program dan kegiatan KPU, serta bagaimana evaluasi kinerja harus berbasis hasil yang dapat diukur (result-oriented).
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Wilayah I Sekretariat Jenderal KPU RI, H. Bakhtiar, memberikan sambutan pembuka sekaligus arahan kepada seluruh peserta. H. Bakhtiar menyampaikan bahwa penguatan kapasitas ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun budaya kerja yang akuntabel di seluruh jajaran KPU. H.Bakhtiar menyampaikan harapannya agar penguatan kapasitas ini dapat mendorong peningkatan kualitas laporan kinerja KPU, sehingga berdampak pada peningkatan nilai SAKIP KPU di tingkat pusat maupun daerah.
"Kami berharap upaya yang dilakukan hari ini tidak hanya menghasilkan pemahaman, tetapi juga berdampak nyata terhadap peningkatan nilai SAKIP KPU. Nilai tersebut bukan semata angka, melainkan cerminan dari seberapa akuntabel dan efektif kinerja lembaga kita di mata public” ujar H. Bakhtiar.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Ponorogo berharap dapat menerapkan hasil penguatan kapasitas secara langsung dalam pengelolaan SAKIP di lingkungan sekretariat KPU Ponorogo, mulai dari penyusunan perencanaan tahunan, pengelolaan kinerja harian, hingga evaluasi capaian kinerja tahunan sehingga berdampak pada peningkatan nilai SAKIP.
Rapat berlangsung dinamis dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab, di mana berbagai perwakilan dari KPU provinsi dan kabupaten/kota aktif menyampaikan pertanyaan maupun masukan terkait kendala dalam implementasi SAKIP.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU dapat terus meningkatkan kualitas dokumen SAKIP, sehingga berdampak pada peningkatan nilai SAKIP yang mencerminkan kinerja lembaga secara objektif, terukur, dan sesuai dengan prinsip good governance.
KPU Kabupaten Ponorogo berkomitmen untuk terus mendukung program penguatan akuntabilitas kinerja sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (AN)
Selengkapnya