Perkuat Pengawasan Internal, KPU Kabupaten Ponorogo Rutinkan Rapat SPIP
PONOROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulanan sebagai upaya konkret dalam menjaga integritas dan akuntabilitas kelembagaan pada Jumat (03/07/2026). Pertemuan ini menjadi forum strategis bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Ponorogo untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan internal demi memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, menekankan bahwa SPIP bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi krusial dalam menciptakan ekosistem kerja yang transparan. Menurutnya, pemahaman yang mendalam mengenai SPIP akan membantu meminimalisir risiko operasional sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja organisasi. "SPIP adalah instrumen penting bagi kita untuk menjaga marwah institusi. Dengan sistem yang kuat, setiap langkah yang kita ambil akan memiliki pertanggungjawaban yang jelas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu tetap terjaga dengan baik," ujar Gaguk. Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Ponorogo Divisi Teknis, M. Arwan Hamidi, menegaskan urgensi konsistensi dalam pelaksanaan agenda ini. Ia mendorong agar rapat SPIP tidak hanya dipandang sebagai agenda bulanan biasa, tetapi harus diposisikan sebagai budaya kerja yang inheren, bahkan di tengah padatnya tahapan pemilu ke depan. "Kita harus terus menjaga ritme ini. Kegiatan SPIP ini perlu dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, sehingga kesiapan teknis dan pengawasan di lapangan dapat terintegrasi dengan maksimal saat memasuki tahapan pemilu yang lebih krusial nantinya," tegas Arwan. Melalui sinergi dalam rapat ini, KPU Kabupaten Ponorogo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan. Langkah preventif dan penguatan sistem internal ini diharapkan dapat menjadi tameng bagi seluruh staf dalam menghadapi tantangan teknis, sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu di Ponorogo dilaksanakan dengan prinsip profesionalisme, inklusivitas, dan integritas tinggi demi mensukseskan pesta demokrasi yang jujur dan adil.
Selengkapnya