Berita Terkini

17

KPU konsolidasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan Bawaslu Ponorogo

Ponorogo – Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan(PDPB) terus diprogres pemutakhirannya KPU Ponorogo yang di awasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Ponorogo.  Hal ini, terungkap saat Komisioner Bawaslu Kabupaten Ponorogo Mifthaul Asror memberi masukan Pemilih –pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat.”Pemilih yang TMS yakni  Meninggal dunia sudah kami berikan kepada KPU Kabupaten Ponorogo dan alhmadulilah sudah di Perbaiki”,katanya saat Rapat Konsolidasi Daftar Pemilih di Aula Bawaslu Kabupaten Ponorogo, kamis (04/12/2025). Kemudian, Asror panggilan akrabnya mengucapkan terima ksih kepada Pihak KPU Kabupaten Ponorogo yang telah segera memperbaiki masukan dari Bawaslu dalam Perbaikan Daftar Pemilih yang berkelanjutan.”Semoga kedepannya Daftar Pemilih Berkelanjutan ini menajdi data Pemilih yang benar benar valid”, paparnya. Sementara itu, Khusnul Kotimah Komisioner KPU kabupaten Ponorogo Divisi Peremcanaan dan data Mengucapkan terima kasih kepada Piahak bawaslu yang telah memberikan saran perbaikan daftar pemilih berkelanjutan.”Ini adalah penyusunan Daftar Pemilih Triwulan yang keempat diakhir tahun 2025”,Pungkasnya. Sebagai Informasi, Rapat Konsolidasi Daftar Pemilih dihadiri Oleh Arwan Hamidi Komisioner KPU kabupaten Ponorogo divisi Teknis penyelenggara, Sigit Putra Riswananta Divisi Hukum. Sedangkan Bawaslu Kabupaten Ponorogo ada komisioner Widi Cahyono. (jn)


Selengkapnya
20

KPU Kabupaten Ponorogo Laksanakan Upacara HUT Ke-54 KORPRI Tahun 2025

Ponorogo - Menindaklanjuti Surat Edaran Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor SE-7/KU/X/2025 tanggal 27 Oktober 2025 tentang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo laksanakan upacara HUT KORPRI dengan lancar. Tema nasional HUT Ke-54 KORPRI Tahun 2025 adalah “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju.” Upacara dilaksanakn pada Senin, 1 Desember 2025, pukul 07.30 bertempat di halaman kantor Jalan Soekarno Hatta 401 Ponorogo. Zaainal Arifin yang bertugas sebagai pemimpin upacara menekankan pentingnya ASN melaksanakan HUT ini dengan tertib. “Sebagai HUT KOPRI tahun ini, kita wajib mengikuti dengan baik, tetap menjaga integritas, bekerja dengan sungguh-sungguh dan bisa mewujudkan cita-cita negara dan melayani masyarakat dengan baik,” terangnya. Peringatan HUT Ke-54 KORPRI di KPU Kabupaten Ponorogo diikuti Seluruh Jajaran secretariat KPU Ponorogo.


Selengkapnya
25

KPU Jawa Timur Gelar Rapat Pimpinan Evaluasi Kinerja 2025 dan Penyusunan Program Anggaran 2026

Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Pimpinan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2025 serta Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2026 yang melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari agenda strategis untuk menilai keberhasilan program kerja tahun berjalan sekaligus menyusun arah kebijakan dan kebutuhan anggaran pada tahun berikutnya. Rapat pimpinan tersebut berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat, 27–28 November 2025, bertempat di KPU Kabupaten Sidoarjo, Jalan Raya Cemengkalang Nomor 1, Sidoarjo. Aang Kunaifi ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan, “Kami juga mengingatkan agar penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan mulai dipersiapkan sejak sekarang, sehingga tidak menimbulkan kendala pada saat pemeriksaan,” pesan Aang. Lebih lanjut, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengungkapkan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) KPU Jatim berhasil meraih predikat Terbaik I untuk kategori satuan kerja besar. “Capaian ini merupakan hasil kerja bersama, namun tetap membutuhkan komitmen penuh dari Ketua, para Anggota, dan Sekretaris untuk terus melakukan penyempurnaan dalam implementasi SAKIP ditahun-tahun mendatang,” ungkapnya. Peserta rapat terdiri dari unsur pimpinan KPU Kabupaten/Kota, yaitu Ketua dan Anggota KPU, serta Sekretaris KPU di seluruh Jawa Timur. Melalui kegiatan ini, KPU Jawa Timur berharap dapat memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kualitas perencanaan, serta menyatukan komitmen dalam penyelenggaraan pelayanan kelembagaan pemilu yang lebih baik pada tahun 2026.


Selengkapnya
16

KPU Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun Terkait Mekanisme Kerja Sama dan Kebijakan Perjalanan Dinas Luar Negeri

Ponorogo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan tema “Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri dan Dalam Negeri, serta Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri” pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dengan jadwal lengkap yang akan dibagikan pada lampiran acara. Kegiatan ini merupakan upaya KPU untuk memperkuat pemahaman dan sinkronisasi tata kelola kerja sama, baik di tingkat nasional maupun internasional, sekaligus menyosialisasikan kebijakan baru terkait tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri. KPU meminta Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk hadir dalam kegiatan ini. Selain itu, setiap satuan kerja juga diminta menghadirkan pejabat/staf teknis terkait, meliputi: Pertama, untuk KPU Provinsi/KIP Aceh: Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi; serta Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia. Kedua, Untuk KPU/KIP Kabupaten/Kota: Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi; serta Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia. Diskusi akan terdiri atas dua sesi utama, yaitu: Sesi I: Pembahasan Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Dalam Negeri, urgensi monitoring dan evaluasi, serta pengelolaan data kerja sama. Sesi II: Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. KPU menekankan pentingnya diskusi ini sebagai bagian dari penguatan manajemen kelembagaan. Oleh karena itu, peserta diharapkan dapat hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian acara sesuai jadwal.


Selengkapnya
14

KPU Jawa Timur Gelar Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024

Ponorogro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur akan menyelenggarakan kegiatan “Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024” sebagai tindak lanjut berakhirnya seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Kegiatan evaluasi ini dijadwalkan berlangsung pada Hari/Tanggal: Rabu, 26 November 2025, Waktu: 10.00 WIB s.d. selesai, Peserta: Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubbag Parmas dan SDM melalui Zoom Meeting. Evaluasi ini merupakan agenda penting untuk menilai proses pembentukan Badan Adhoc pada Pemilihan Tahun 2024, termasuk efektivitas rekrutmen, pelaksanaan tugas, tata kelola SDM, serta capaian kinerja selama tahapan pemilihan berlangsung. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kelembagaan dalam pemilihan berikutnya. KPU Jawa Timur juga menegaskan bahwa setiap satuan kerja (Satker) wajib menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) serta menyusun bahan presentasi (PPT) sebagai bagian dari laporan dan bahan diskusi dalam kegiatan evaluasi. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk memperkuat strategi pembentukan Badan Adhoc, meningkatkan kualitas penyelenggaraan, serta memastikan standar pelaksanaan pemilihan tetap terjaga di seluruh daerah di Jawa Timur.


Selengkapnya
39

KPU PROVINSI JAWA TIMUR GELAR KOORDINASI TEKNIS PERSIAPAN PERSIDANGAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS ADMINISTRASI SEKRETARIAT

SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) sukses menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Pembinaan Teknis (Kombinasi Teknis) Analisis dan Penyiapan Persidangan di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Rabu, 12 November 2025 ini, bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Tugas dari Sekretaris Jenderal KPU RI dan meningkatkan kompetensi seluruh jajaran sekretariat KPU di Jatim dalam mengelola dokumen persidangan. Kepala Bagian Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Yulyani Dewi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjamin proses persidangan di lingkungan KPU berjalan sesuai kaidah administrasi dan hukum. Materi utama yang disampaikan dalam koordinasi teknis ini berfokus pada pentingnya dan tata cara penyusunan Notula, yang berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2021 merupakan Naskah Dinas resmi yang memuat pendapat dan kesimpulan rapat pleno. Dalam pengarahannya, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, menekankan pentingnya peran Notula. “Notula dapat digunakan sebagai bahan pembuktian di pengadilan apabila terjadi kasus,” Jelasnya. Nanik juga menjekaskan, “Notul Menjadi pedoman untuk rapat berikutnya dan sebagai output tindak lanjut, artinya dengan dengan adanya notula akan memudahkan rapat yang akan dilaksankan selanjutnya untuk menentukan kebijakan di KPU”. Terangnya lebih lanjut. Nanik juga mengingatkan agar integritas dan loyalitas selalu menjadi satu tarikan napas dalam pelaksanaan tugas, sejalan dengan arahan Sekretaris Jenderal KPU RI. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pejabat manajerial, fungsional, dan staf Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas administrasi persidangan demi mendukung kinerja KPU yang akuntabel dan profesional. (irs_d2g)  


Selengkapnya