Berita Terkini

34

Peringati Harkitnas ke-118, KPU Ponorogo Tegaskan Komitmen Jaga Pemilih Pemula Demi Kedaulatan Bangsa

PONOROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026 dengan khidmat. Upacara yang diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten, Sekretaris, para Kepala Subbagian, staf pelaksana, serta keluarga besar di lingkungan KPU Ponorogo ini mengusung tema besar: "Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Bangsa". Bertindak sebagai inspektur upacara, Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, mengajak seluruh jajaran untuk merefleksikan kembali momentum berdirinya Boedi Oetomo oleh dr. Sutomo dan para mahasiswa STOVIA 118 tahun silam. Semangat anak-anak muda zaman dahulu dalam merajut tenun kebangsaan dinilai sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi KPU hari ini, khususnya dalam mengawal generasi muda. "Kedaulatan negara ini tidak akan bermakna di masa depan jika kita abai terhadap masa depan generasi penerusnya. 'Tunas bangsa' adalah anak-anak kita, adik-adik kita, para pemilih pemula, dan generasi muda yang kelak akan menerima tongkat estafet kepemimpinan," tegas R. Gaguk Ika Prayitna di hadapan peserta upacara. In konteks tugas kepemiluan di tingkat kabupaten, R. Gaguk Ika Prayitna menggarisbawahi tiga tanggung jawab moral dan konstitusional yang harus dijalankan oleh jajaran KPU Ponorogo demi menjaga tunas bangsa: Pertama, Pendidikan Politik yang Sehat: Memastikan generasi muda mendapatkan edukasi demokrasi yang benar agar tidak apatis dan membentengi mereka dari racun disinformasi, hoaks, serta politik identitas. Kedua, Jaminan Hak Konstitusional: Memastikan setiap warga negara muda yang telah memenuhi syarat terdaftar dengan baik sebagai pemilih dan mendapatkan pelayanan yang ramah, aman, jujur, dan adil. Ketiga, Keteladanan Integritas: Menanamkan benih kepercayaan terhadap demokrasi lewat kinerja jajaran KPU yang profesional, berintegritas tinggi, dan menjaga netralitas. Menutup amanatnya, Ketua KPU Ponorogo mengingatkan bahwa dinamika politik dan pesatnya teknologi di tahun 2026 menuntut seluruh jajaran untuk terus beradaptasi dan bekerja lebih keras. "Satu tindakan penuh integritas yang kita lakukan hari ini, adalah investasi besar bagi masa depan demokrasi dan kedaulatan bangsa kita di masa depan," pungkas R. Gaguk Ika Prayitna seraya menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan soliditas internal yang selama ini telah ditunjukkan oleh seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Ponorogo. (d2g)


Selengkapnya
22

Dukung Reformasi Birokrasi, KPU Ponorogo Ikuti Rakor Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas KPU RI

PONOROGO – Guna memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih dan melayani, KPU Kabupaten Ponorogo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar oleh KPU Republik Indonesia pada Senin (18/5/2026). Kegiatan yang sekaligus mengagendakan Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 ini dilaksanakan secara hybrid dari Jakarta, serta diikuti oleh seluruh jajaran KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk KPU Ponorogo secara daring. Dalam laporan pelaksanaannya, ditekankan bahwa proses pemenuhan administrasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU harus mampu mengimplementasikan evaluasi reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Langkah strategis ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 serta menjadi tindak lanjut nyata atas Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1086/PW.02-SD/10/2026 terkait progres pembangunan ZI di seluruh satuan kerja KPU. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, saat membuka kegiatan secara resmi menegaskan vitalnya pencanangan Zona Integritas di setiap satuan kerja. "Pencanangan Zona Integritas adalah bentuk komitmen utama kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani," ujar Iffa. Ia juga mengapresiasi jajaran satker yang telah berhasil memperoleh predikat WBK, sembari terus mendorong penguatan manajemen perubahan serta komitmen total dari seluruh SDM yang ada di lingkungan KPU. Pada sesi inti, menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB yang dipandu oleh Auditor Madya Wilayah I selaku moderator. Dalam pemaparannya, dipetakan secara detail mengenai mekanisme pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, empat titik kritis keberlanjutan Zona Integritas, hingga proses teknis pengusulan satuan kerja. Untuk dapat diusulkan meraih predikat WBK/WBBM, setiap satker dijabarkan harus memenuhi standar penilaian yang ketat. Beberapa di antaranya meliputi capaian SAKIP, indeks Reformasi Birokrasi, Maturitas SPIP, serta tingkat kepatuhan penyelenggaraan pemerintahan. Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, KPU Ponorogo siap menginternalisasi seluruh materi penilaian mandiri, yang menitikberatkan pada penguatan pengawasan internal, perwujudan sistem integritas yang kokoh, serta pencegahan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan ke depan. (d2g)


Selengkapnya
20

KPU Ponorogo Ikuti Zoom FGD Akselerasi Gov Tech Nasional Melalui Demokratisasi Data Kepemiluan

PONOROGO -kpuponorogo.go.id- Guna Meningkatkan Transparansi serta akuntablitas , KPU berkomitmen dengan melibatkan publik sehingga data terbuka, mudah dikases dan digunalan kembali oleh masyarakat. Hal ini terungkap saat betty epsilon Idroos Ketua Divisi data KPU RI dalam pembukaan Forum Diskusi Group peran KPU dalam mendukung akselerasi Gov Tech nasional Melalui Demokratisasi Data Kepemiluan di Hall KPU RI Senin (18/05). Namun, lanjut dia harus memperhatikan aspek keamanan Informasi serta pelindungan data Pribadi.”Data Pribadi dilindungi oleh Regulasi dan itu harus tetap dijalankan dalam Open data KPU”, jelasnya. Dari segi tujuan, Betty pun menaparkan bahwa open data ini untuk meningkatakan transparansi dan akuntabilitas..”Jika sudah melaksanakan tranparansi dan akuntabilitas  maka secara langsung akan melibatkan partisipasi public dan kualitas layanan informasi kepemiluan.’tegasnya. Selain itu, Open data ini mendukung transformasi digital dan penguatan tata kelola berbasis elektronik.”Pengembangan platform Open data KPU menjadi salah satu langkah strategisuntuk menyediakan data kepemiluan yang terintegrasi, valid dan dapat dimanfaatkan public , akdemisi, media peneliti, serta instansi pemerintah lainnya.”punkasnya. Sebagai Informasi, Kegiatan Zoom FGD ini diikuti Oleh Ketua dan Divisi Data KPU kabupaten Ponorogo yakni R. Gaguk Ika Prayitna dan Khusnul khotimah. Zoom tersebut di laksankan di Aula KPU kabupaten Ponorogo. (JN)


Selengkapnya
47

Tingkatkan Kompetensi, 4 CPNS KPU Ponorogo Ikuti Latsar dan Paparkan Inovasi Strategis di BDK Surabaya

SURABAYA – Sebanyak empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo sukses mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang digelar di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya pada tanggal 27 April sampai 2 Mei 2026. Kegiatan ini diikuti oleh total 78 peserta yang berasal dari KPU Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jawa Timur selama enam hari intensif. Puncak dari rangkaian diklat ini adalah pelaksanaan Seminar Hasil Aktualisasi. Dalam forum ini, para peserta memaparkan karya-karya strategis yang telah disusun selama masa habituasi di satuan kerja masing-masing. Inovasi-inovasi tersebut dirancang untuk siap diimplementasikan demi memperkuat integritas serta kualitas layanan kepemiluan di wilayah Jawa Timur. Seminar Aktualisasi ini menjadi fase krusial karena para peserta ditantang untuk mengidentifikasi masalah yang ada di satuan kerja asal, menghadirkan solusi konkret dan aplikatif bagi birokrasi, dan mempresentasikan ide di hadapan penguji, mentor, dan coach. Ke-78 peserta, termasuk empat perwakilan dari KPU Ponorogo, menunjukkan komitmen tinggi dalam menciptakan efisiensi birokrasi melalui beragam terobosan digital maupun manajerial. Dengan berakhirnya masa diklat ini, para peserta diharapkan membawa semangat baru dalam menjalankan nilai-nilai dasar ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. (d2g)


Selengkapnya
49

KPU Jawa Timur Dorong 38 Satker Kabupaten/Kota Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2026

SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengusulan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (27/4/2026). Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran pimpinan dari 38 satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, yang meliputi: Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris dan seluruh Kepala Subbagian KPU Kabupaten/Kota. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Khunaifi, menekankan bahwa koordinasi hari ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan administratif dan komitmen personal para pejabat di lingkungan KPU. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah percepatan penyelesaian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). "Hari ini kita berkoordinasi dengan 38 satker agar kita bisa bersama-sama menyelesaikan permasalahan LHKPN. Ini adalah fondasi transparansi kita," ujar Aang. Aang Khunaifi juga mengingatkan bahwa ikhtiar meraih predikat WBK bukan sekadar mengejar status formal, melainkan wujud nyata dari profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara komisioner dan pimpinan sekretariat. Beberapa poin penting yang ditekankan dalam arahan tersebut antara lain: Komitmen Pimpinan: Mewujudkan zona integritas harus dilakukan secara konsisten oleh komisioner dan pimpinan lainnya. Hubungan Profesional: Menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan jauh dari praktik korupsi. Ikhtiar Harian: Menjadikan semangat bebas korupsi sebagai bagian dari implementasi pekerjaan setiap hari. Melalui proses pengusulan WBK ini, KPU Provinsi Jawa Timur berharap muncul semangat kompetisi yang positif di antara satker kabupaten/kota. "Dari proses keseharian ini, kita bareng-bareng berkompetisi secara sehat untuk mewujudkan satker yang benar-benar bebas dari korupsi. Predikat WBK adalah cerminan dari dedikasi kita kepada publik," tutup Aang dalam sambutannya. Dengan dilaksanakannya rakor ini, KPU Jawa Timur optimis bahwa 38 satker di bawah naungannya dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan dan berhasil meraih predikat WBK di tahun 2026, demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.


Selengkapnya
54

Songsong Penataan Dapil Pemilu 2029, KPU Ponorogo Ikuti FGD Intensif di KPU Jawa Timur

SURABAYA – Sebagai langkah proaktif dalam mempersiapkan tahapan pemilihan mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menghadiri Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Penguatan Special Voting Arrangements (SVA) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (22-23 April 2026), bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Jatim ini diikuti langsung oleh M. Awan Hamidi Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Sutrisno Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Ponorogo, bersama perwakilan dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. FGD ini difokuskan pada penataan ulang Dapil menyusul terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, dalam arahannya menekankan bahwa pertemuan ini adalah momentum krusial bagi jajaran KPU di tingkat daerah untuk mengevaluasi kembali posisi pendapilan di wilayah masing-masing. “Ini adalah hal yang positif untuk memperkaya pemahaman kita dalam penataan dapil ke depan,” ujar Aang saat membuka acara. Hal senada disampaikan oleh Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam. Ia menegaskan bahwa pemahaman mendalam mengenai tujuh prinsip penataan dapil sangat diperlukan guna menjamin kualitas demokrasi pada Pemilu 2029 mendatang. “Harapannya, kapasitas jajaran KPU Kabupaten/Kota semakin kuat dalam mempersiapkan penataan Dapil yang sesuai regulasi dan prinsip-prinsip kepemiluan,” kata Umam. Keikutsertaan KPU Ponorogo dalam agenda ini juga mencakup pembahasan mengenai Special Voting Arrangements (SVA) atau pengaturan pemungutan suara khusus. Hal ini menjadi perhatian penting bagi KPU Ponorogo guna memastikan hak pilih warga di lokasi-lokasi khusus tetap terfasilitasi dengan baik dan akurat. Melalui kegiatan ini, jajaran KPU Ponorogo dibekali instrumen teknis untuk melakukan pemetaan awal terhadap potensi perubahan wilayah dapil berdasarkan dinamika kependudukan terbaru serta penguatan layanan di tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara