KPU Jawa Timur Gelar Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024
Ponorogro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur akan menyelenggarakan kegiatan “Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024” sebagai tindak lanjut berakhirnya seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Kegiatan evaluasi ini dijadwalkan berlangsung pada Hari/Tanggal: Rabu, 26 November 2025, Waktu: 10.00 WIB s.d. selesai, Peserta: Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubbag Parmas dan SDM melalui Zoom Meeting.
Evaluasi ini merupakan agenda penting untuk menilai proses pembentukan Badan Adhoc pada Pemilihan Tahun 2024, termasuk efektivitas rekrutmen, pelaksanaan tugas, tata kelola SDM, serta capaian kinerja selama tahapan pemilihan berlangsung. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kelembagaan dalam pemilihan berikutnya.
KPU Jawa Timur juga menegaskan bahwa setiap satuan kerja (Satker) wajib menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) serta menyusun bahan presentasi (PPT) sebagai bagian dari laporan dan bahan diskusi dalam kegiatan evaluasi.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk memperkuat strategi pembentukan Badan Adhoc, meningkatkan kualitas penyelenggaraan, serta memastikan standar pelaksanaan pemilihan tetap terjaga di seluruh daerah di Jawa Timur.