Kanwil DJPb Jawa Timur Gelar Sosialisasi Antikorupsi HAKORDIA 2025
Ponorogo - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dengan penuh semangat dan antusiasme. Kegiatan ini mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, yang menjadi seruan penting untuk memperkuat integritas sekaligus mendorong budaya anti-korupsi di lingkungan pemerintahan. Acara yang berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025, pukul 08.45–11.15 WIB ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai unsur, meliputi pegawai Kanwil dan KPPN lingkup DJPb Jawa Timur, dari KPU Kabupaten Ponorogo diikuti semua staf. Dalam pembukaan kegiatan, pihak Kanwil DJPb Jawa Timur menegaskan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai dan mitra kerja dalam menjaga nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Peringatan HAKORDIA bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momentum besar untuk menyegarkan kembali tekad bersama dalam mencegah praktik korupsi di seluruh lini kerja. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan paparan mengenai: Pertama, potensi dan modus korupsi di lingkungan pengelolaan keuangan negara. Kedua, upaya pencegahan melalui penguatan budaya organisasi. Ketiga, peran teknologi informasi dalam menjaga transparansi, serta Keempat, kewajiban etika dan perilaku bagi pegawai, satker, dan vendor PBJ. Peserta sangat aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan, menunjukkan tingginya kepedulian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Antusiasme tersebut menjadi bukti kuat bahwa semangat antikorupsi harus dihidupkan oleh seluruh elemen—baik internal pemerintah maupun mitra eksternal. Melalui kegiatan ini, Kanwil DJPb Jawa Timur berharap tercipta kolaborasi yang semakin solid antara pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem kerja yang bersih dan berintegritas tinggi. Dengan mengusung semangat “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, seluruh pihak diharapkan terus berkomitmen menjalankan amanah pengelolaan keuangan negara tanpa celah korupsi. (jn/d2g)
Selengkapnya