KPU PROVINSI JAWA TIMUR GELAR KOORDINASI TEKNIS PERSIAPAN PERSIDANGAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS ADMINISTRASI SEKRETARIAT

SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) sukses menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Pembinaan Teknis (Kombinasi Teknis) Analisis dan Penyiapan Persidangan di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Rabu, 12 November 2025 ini, bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Tugas dari Sekretaris Jenderal KPU RI dan meningkatkan kompetensi seluruh jajaran sekretariat KPU di Jatim dalam mengelola dokumen persidangan.

Kepala Bagian Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Yulyani Dewi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjamin proses persidangan di lingkungan KPU berjalan sesuai kaidah administrasi dan hukum.

Materi utama yang disampaikan dalam koordinasi teknis ini berfokus pada pentingnya dan tata cara penyusunan Notula, yang berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2021 merupakan Naskah Dinas resmi yang memuat pendapat dan kesimpulan rapat pleno.

Dalam pengarahannya, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, menekankan pentingnya peran Notula. “Notula dapat digunakan sebagai bahan pembuktian di pengadilan apabila terjadi kasus,” Jelasnya.

Nanik juga menjekaskan, “Notul Menjadi pedoman untuk rapat berikutnya dan sebagai output tindak lanjut, artinya dengan dengan adanya notula akan memudahkan rapat yang akan dilaksankan selanjutnya untuk menentukan kebijakan di KPU”. Terangnya lebih lanjut.

Nanik juga mengingatkan agar integritas dan loyalitas selalu menjadi satu tarikan napas dalam pelaksanaan tugas, sejalan dengan arahan Sekretaris Jenderal KPU RI.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pejabat manajerial, fungsional, dan staf Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas administrasi persidangan demi mendukung kinerja KPU yang akuntabel dan profesional. (irs_d2g)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 38 Kali.