Berita Terkini

403

Selesai Penataan Dapil, Kita Ditunggu Tahapan Data Pemilih

Ponorogo -kab.ponorogo.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo di Rumah Makan Bu lis 2 Ngebel Ponorogo Pada Jumat 31 maret 2023. Evaluasi dilakukan sebaga upaya mengetahui kekurangan pelaksanaan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada pemilu 2024 dan akhirnya setelah terevaluasi kekurangan bisa berkurang. Mengetahu sangat berat dan bertumpuknya pelaksanaan tahapan Munajat Ketua KPU Kabupaten Ponorogo sangat berharap dengan telah selesainya penataan Dapil di Ponorogo beban tahapan satu persatu berkuang dan hasil dari penataan peta Dapil ini bisa diterima dengan baik oleh semua kalangan di Ponorogo baik dari unsur Pemerintahan, Tokoh Masyarakat, Akademisi dan kalangan Legislatif juga masyarakat luas. “Penataan Dapil ini telah selesai dan melalui banyak diskusi yang kita lakukan sebagai pertimbangan untuk memetakan dapil ini diantaranya dengan tokoh masyarakat, akademisi, legislatif, unsur pimpinan daerah, awak media dan tetap hasilnya dapil untuk ponorogo tetap seperti pemilu sebelumnya yaitu ada enam Dapil.” Terangnya Munajat menambahkan, “ setelah selesai tahapan ini, kita akan lanjut tahapan berikutnya yaitu pemutakhiran data, dimana data akan mengerucut menjadi data pemilih sementara yang kemarin telah di laksanakan coklit di masyarakat oleh Pantarlih.” Widi Cahyono Komisioner Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam pemaparan materi evaluasi menyampaikan, “ Penetapan alokasi kursi ini saya kira KPU Kabupaten Ponorogo sudah melakukan dengan benar, kita sudah mengawal beberapa kegiatan yang dilakukan ketika proses ini, saya berharap kedepan kita saling suport dalam melaksanakan amanah undang-undang sebagai penyelenggara dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024.” Rapat evaluasi dihadiri Munajat Ketua KPU, Arwan Hamidi, Gaguk Ika Prayitna, Ali Mahfudz Komisioner KPU. Dari unsur Bawaslu Kabupaten Ponorogo Widi Cahyono, Sulung Muna Rimbawan dan semua staf KPU Kabupaten Ponorogo. (d2g)


Selengkapnya
88

Tadarus Dan Peran Anak Muda Dalam Pemilu 2024

Jakarta –kab.ponorogo.kpu.go.id- Tadarus adalah membaca  bersama, ada yang melafalkan ada yang menyimak (mendengar). Disaat musim bulan puasa ramadahan, laiknya tradisi, tadarus menjadi kemutlakan tersendiri bagi seseorang untuk melafalkan ayat suci alqur’an sesering mungkin dimanapun tempatnya selama satu bulan. Lazimnya tradisi di bulan suci ramadhan, tadarus menjadi istilah baru bagi pelaksana penyelenggara Pemilu disaaat bulan suci, sebagai alat untuk menemukan inspirasi untuk menemukan formula partisipasi pemilih dalam pemilu 2024 Pada Selasa 28-3-2023 Anggota KPU August Mellaz menjadi narasumber Tadarus Demokrasi dalam Tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh CM Management dengan tema "Penguatan Sistem Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024". (Sumber IG KPU RI) Mellaz dalam paparannya mengatakan, ”KPU telah menggunakan Sistem Informasi dalam Tahapan Pemilu 2024 untuk membantu  peningkatan kualitas kerja KPU, saat ini KPU sedang mengembangkan Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas) dengan tujuan mempermudah pemantauan perkembangan dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.” Terangnya Pemilu 2024 adalah pemilu dimana anak muda akan mendominasi, pengaruh media sosial menjadi salah satu kekuatan mengapa itu terjadi dan penyelenggara akan sangat berpengaruh bagi tersosialisasikkannya pengetahuan pemilu di masyarakat. Seperti kata Mellaz “bahwa Pemilih Muda pada Pemilu 2024 sangat mendominasi, hal ini menjadi catatan penting bagi KPU dalam melakukan strategi sosialisasi pendidikan pemilih. Dan semakin sering sosialisasi dilakuakan maka semakin baik.’ Imbuhnya Maka tadarus atau forum-forum diskusi kedepan harus sering dilaksanakan oleh KPU di semua tingkatan, diharapkan dalam melakukan sosialisasi kepemiluan maka akan nampak keseimbangan pemahaman tentang pemilu (antara yang muda dan tua) akan merata. (d2g)


Selengkapnya
126

Mari Berjuang Memvalidkan Data Pemilu 2024 Di Ponorogo

Ponorogo –kab.ponorogo.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda Pemilu Tahun 2024 di aula kantor  KPU Kabupaten Ponorogo pada rabu 29-3-2023 Jl. Soekarno Hatta 401 Keniten Ponorogo. Rakor yang dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan Dvisi Data se Kabupaten Ponorogo ini di mulai pukul 10.04 wib dan selesai pukul 15.20 wib. Munajat Ketua KPU Kabupaten Ponorogo dalam sambutan menyampaikan tahapan yang telah berjalan ini sudah sesuai ketentuan dan pemutakhiran data pemilih ini sudah benar. “Tahapan kita laksanakan sesuai tanggal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Pemutakhitran data pemilih ditingkat desa telah dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih pada coklit beberapa waktu lalu, sekarang kita akan mempersiapkan untuk data sebagai data pemilih sementara ditingkat kecamatan.” Terangnya “Dalam pemutakhiran data pasti terjadi pengurangan maupun penambahan jumlah pemilih, jadi yang penting kalau memang sudah tidak ditemukan misalkan meninggal atau pindah tempat  ya dicoret, kalau ada pemilih baru maka wajib ditambahkan.” terangnya Munajat berharap, didalam melaksanakan tahapan pemilu baik di divisi data, teknis, parmas, keuangan kalau ada kesulitan maka diharapkan (PPK) melakukan konsultasi di KPU Kabupaten, hal itu diharapkan agar permasalahan segera selesai. “Lakukan konsultasi jika dibutuhkan, jangan merasa ragu dan malu untuk datang konsultasi. Kita siap walapun malam hari.” Jelas mantan Ketua PPK Mlarak itu Senada dengan Ketua KPU, Ali Mahfudz Sy Ketua Divisi Perencanaan Data Dan Informasi KPU Kabupaten Ponorogo memberikan arahan, “dalam menjaga kesuksesan pemilu 2024, perhatian kita tentang data menjadi sangat urgen, kita harus benar mengerjakannya dengan benar, maka jangan malu untuk melakukan koordinasi dengan kami.” Ali menambahkan, “urusan kegandaan ini menjadi masalah tersendiri tapi saya sakin hal ini akan segera teratasi, data pemilih ini merupakan data yang penting untuk kita jaga, temen-temen dari lembaga lain menunggu data ini sebagai modal untuk kekayaan pengetahuan mereka misalnya, ada juga yang digunakan sebagai suksesi untuk pemilu 2024, atau hal-hal yang tidak diinginkan.” “Juga, data ini nantinya akan menjadi sumber realisasi anggaran pengadaan barang dan jasa di KPU missal surat suara, kotak pemilih, alat coblos, tinta dan lainya, makanya kita harus berjuang membuat data ini sevalid mungkin.” (d2g)


Selengkapnya
124

Kerja Cerdas Dan Tuntas, Jaga kerahasiaan Data Pemilih Kita

Badung, Bali –kab.ponorogo.kpu.go.id-  Jelas Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum 2024 dengan agenda koordinasi TPS lokasi khusus dan mekanisme penyelesaian data ganda dan invalid, di The Anvaya Beach and Resort Bdung, Bali, Minggu (26/3/2023). Lokasi TPS kusus seperti pondok pesantren, rumah tahanan menjadi perhatian kusus bagi KPU dalam melaksanakan proses pemungutan suara. Sudah menjadi pengetahuan kita berasama pondok pesantren di Indonesia sangatlah banyak dan terdapat ribuan santri yang mondok (belajar) didalamnya, maka dibutuhkan tempat kusus untuk memilih, karena mereka sudah pindah pilih dari temapt asal, begitu juga yang ada didalam rutan harus disediakan tempat kusus untuk tempat pemungutan suara. Penyusunan data pemilih pemilu 2024 menjadi hal yang sangat diperhatikan oleh publik. Data ganda dan invalid harus benar-benar hilang dan terhapus saat penetapan daftar pemilih semenetara karena  publik menilai kebenaran dan akurasi data pemilih bisa menjadi tolak ukur keseriusan divisi data Komisi Pemilihan Umum dalam melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilu 2024. 14 desember 2022 daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) telah diterima KPU dari Kemendagri, sejak itu tahapan penyusunan data di mulai. Selanjutnya DP4 diterimakan KPU Kabupaten/Kota diteruskan pemutakhiran data melalui Pantarlih. Pantarlih bekerja melakukan penyusunan (menambah jika ditemukan pemilih baru) dan pencoretan data (jika ditemukan yang bersangkutan sudah meninggal/pindah tempat tinggal) yang dilakukan selama kurang lebih dua bulan pada februari dan maret 2023. Kemudian, setelah Coklit oleh pantarlih selesai, dilanjutkan proses rekapitulasi data di tingkat desa, kecamatan dan berlanjut di tingkat kabupaten. Pada masa data diharapkan sudah sesuai karena data tersebut akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Betty Epsilon Idroos divisi data dan informasi KPU RI saat memimpin rapat koordinasi persiapan daftra pemilih sementara pemilu 2024 di bali pada minngu (26/3/2023) menyampaikan, “sebelum DPS ditetapkan pada 5-6 april 2023, satker ditiap tingkatan harus sudah dapat memastikan kesesuaian data yang direkap sejak coklit selesai dilakukan.” Terangnya. Itu artinya kebenaran DPS menjadi ukuran kinerja KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, karena data ini akan berubah menjadi DPT (walaupun ada perbaikan) yang akan di gunakan saat pencoblosan atau pemungutan suara pada 14 februari 2024. Betty juga menyampaikan, “setelah pelaksanaan rakor semua jajaran KPU disemua tingkatan mulai dari Kelurahan atau Desa, sampai Kabupaten dan Kota diharapkan melakukan kerja keras, cerdas, tuntas dan bekerja sebaik mungkin dalam menata data pemilih serta mandiri dalam menyelesaikan permasalahan juga menjaga kerahasiaan data pribadi (KPU).” (d2g)


Selengkapnya
142

Hasim Asy’ari: Warga Negara Yang Sudah Mempunyai Hak Pilih Dan Memenuhi Syarat Dipastikan Masuk Di Daftar Pemilih Sementara

Badung, Bali –kab.ponorogo.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di The Anvaya Beach Resort Bali Jl. Kartika Plaza, Tuban, Kabupaten Badung Bali pada Jumat-Rabu (24-28/3/2023). Agenda Rakor menjadi penting dilakukan untuk membahas keberlangsungan data pemilu yang dalam pemutakhirannya baru-baru ini dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota beserta Petugas Pemutakhiran Daftar pemilih (Pantarlih). Hasyim As’yari Ketua KPU RI saat membuka Rakor menyampaikan warga Negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih dan memenuhi syarat dipastikan terdaftar dalam daftar pemilih pemilu 2024.  “Bahwa KPU mengemban tugas mulia untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dan memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pemilu 2024 sudah terdaftar dalam daftar pemilih semetara.” Terangnya “Target pertama  KPU dalam pemutkahiran data pemilih sekarang ini adalah konsentrasi terhadap masalah data ganda lintas Provinsi atau lintas Kabupaten dalam Provinsi,”  teranagnya melanjutkan. Sedangkan Betty Epsilon Idroos komisioner KPU RI divisi data dan informasi saat memberikan arahan memastikan, kesiapan penyelenggara pemilu bisa melanjutkan agenda-agenda tahapan pemilu. seperti tahapan pencatatan data pemilih, verifikasi Calon DPD dan lainnya.  “Tahapan Pemilu sudah berjalan dan agenda-agenda peserta Pemilu bisa dilanjutkan, agar proses tahapan pemilu berjalan baik maka semua tahapan terkait data dan teknis yang nantinya berimbas pada logistik harus tetap berjalan”. Terangnya   Selanjutnya dalam penyusunan daftar pemilih Betty menyampaikan apresiasi terhadap petugas pemutakhiran data yang sudah bekerja dengan keras, “kami sangat mengapresiasi petugas pemutakhiran daftar pemilih,  sebanyak 815.882 Pantaralih diseluruh Indonesia sudah bekerja keras dan bekerja sangat baik untuk mewujudkan data pemilih pemilu tahun 2024 yang akurat. Pentingnya kebenaran daftar pemilih ini sangat dibutuhkan karena keakuratan data pemilih akan berdampak langsung pada pengadaan logistik pemilu 2024.” Terangnya lebih lanjut Rakor yang diagendakan berjalan lima hari mulai jumat 24-27 maret 2023 di bali ini turut hadir Hasyim asyari ketua KPU, selanjutnya jajararan Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, dan Idham Holik juga Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Serta dihadiri seluruh Komisioner Divisi Data dan Operator dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota. Hadir dari KPU Kabupaten Ponorogo Ali Mahfudz Sy Komisioner Divisi Data dan Operator Sidalih Renny Rahayu. (d2g)


Selengkapnya
97

Temukan Solusi Tahapan Pemilu, Laksanakan Pelayanan Sebaik Dan Senetral Mungkin

Ponorogo –kab.ponorogo.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo melaksanakan Rapat Evaluasi Administrasi Dan Faktual Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Selasa 21 maret 2023 (08.00 – 13.00 wib) di Hall Hotel Amaris Ponorogo Evaluasi bersama Ketua, DIvisi Teknis dan Staf Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dilakukan untuk mencari solusi atas kekurangan yang terjadi saat pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual kesatu yang telah dilakukan. Munajat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo menyampaikan, “kami sengaja mengumpulkan Bapak – Ibu untuk bagaimana supaya kita bisa menemukan hal yang dianggap kurang saat verifikasi administrasi dan faktual kemarin agar supaya  kita bisa menemukan solusinya yang terbaik.” Terangnya M. Arwan Hamidi Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggra KPU Kabupaten Ponorogo memberikan arahan bahwasannya verifikasi sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. “Verifikasi administrasi dan faktual untuk calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kesatu telah kita lakukan dan alhamdulillah berjalan lancar. Kita ketahui bersama peserta pemilu ada partai Politik, perseorangan dan Pasanga Calon dan saat ini kita sedang melayani bakal calon perseorangan yang akan melakukan pemilihian DPD pada Pemilu 2024.” Arwan menambahkan, “verifikasi sudah kita lalui dengan baik, kawan-kawan Panitia Pemilihan Kecamtan (PPK) kita wajib memahami setiap pelaksanaan pemilu kita menghadapi tantangan dan seninya masing-masing, misalkan di proses tahapan DPD ini, kita sudah tau medan di pegunungan itu sangat sulit, ternyata malah yang diverifikasi paling banyak terjadi di daerah pegunungan, intinya seni atau model baru dalam pelaksanaan tahap akan selalu terjadi baik diunsur geografis dan aturan dan kuncinya mari kita laksanakan tahapan sebaik dan senetral mungkin,” terangnya. “Pandangan masyarakat umum, bahwasanyya pelaksanaan pemilu hanya berjalan sehari, mereka tidak tau persiapannya, yang membutuhkan waktu hampir satu tahun, maka diharapkan kawan-kawan bisa mensosialisasikan proses tahapan dengan baik dan akhirnya tahapan pemilu bisa diketahui oleh masyarakat,” imbuh Arwan. Sulung Muna Rimbawan Bawaslu Kabupaten Ponorogo mengahrapkan setelah melakukan evaluasi ini, KPU kedepan dalam melaksanakan tahapan diharapkan menjunjung tunggi nilai kejujuran memperlakukan sama terkatait fasilitasi kepada siapapun, baik ke sesama penyelenggra, peserta pemilu dan lainnya. ”KPU adalah lembaga publik termasuk KPU yang ada di daerah seperti di Kabupaten Ponorogo ini, disana terletak pelayanan, dan kami berharap pelayanan kedepan lebih baik, lebih setara terkait pemberian akses, menjunjung tinggi netralitas dan yang pasti taat dengan peraturan hukum yang berlaku,” tegas sulung. (d2g)


Selengkapnya