
Menjaga Netralitas Sangat Penting Untuk Pegawai KPU Dalam Pelaksanaan Pemilu
SURABAYA kab-ponorogo.kpu.go.id Untuk mewujudkan penyelanggaraan pemilu serentak tahun 2024 yang penuh netralitas dan berintegritas, Komiasi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar konsolidasi bersama semua staf yang ada di seluruh sekretariat KPU se Jawa Timur dengan gagasan "Siap Berintegritas Menyelenggarakan Pemilu 2024".
Konsolidasi yang digelar dua gelombang pertama diikuti oleh 503 ASN (Aparatur Sipil Negara) KPU Se Provinsi Jawa Timur dan yang kedua diikuti Oleh 483 PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negri) Se Provinsi Jawa Timur dilaksanak di Windham Hotel Surabaya Jl. Basuki Rahmat Nomor 67-73 Surabaya pada tanggal 15-17 Desember 2024.
Chourul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan pentingnya diadakan konsolidasi ini sebagai upaya untuk mensolidkan dan mempermudah berjalannya penyelenggaraan pemilu tahun ini.
“Kita sengaja melaksanakan konsolidasi ini untuk suksesnya pelaksanaan pemilu serentak yang digelar tahun 2024”. Jelas Anam
Anam juga berharap dengan adanya kegiatan ini semua ASN dan PPNPN semakin netral, sebagai pegawai yang bekerja di KPU dan juga harus siap melaksanakan pekerjaaan sesuai perundang-unadangan.
“Netralitas harus kita jaga, pemilu merupakan ajang kontestasi yang legal untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan maka sikap netral dan integritas harus kita tegakkan.” Tegas Anam
Gogot Cahyo Baskoro Komisioner Divisi Parmas menambahkan, sebagi staf yang ada di sekretariat KPU wajib mempunyai akun media sosial KPU, hal ini penting karena medsos merupakan alat sosialisasi yang masif di era digital seperti sekarang dan itu sangat mempermudah KPU dalam melaksanakan sosialisasi.
“Semua staf KPU wajib mempunyai akun medsos KPU mengingat medsos sangat mempermudah KPU dalam melaksanakan sosialisi.” Tegas Gogot
Rakor yang diadakan tiga hari tersebut, dihadiri oleh Pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam Ketua, Gogot Cahyo Baskoro Kadiv Parmas, Nurul amalia Kadiv Rendatin, Nanik Karsini Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur dan semua Staf KPU provinsi dan 38 Kabupaten/Kota. Adm_d2g