Berita Terkini

364

Sosialisasi Hasil Bimtek Verifikasi Partai Politik

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Setelah mengikuti Rapat Pimpinan pada 22-25 Juli 2022 di Hotel Syahid Jakarta. Hal ini sesuai undangan KPU RI Nomor 611/Pt.01.1-SD/05/2022. Kali ini giliran penyampaian hasil Rapat Pimpinan yang dihadiri semua Komisioner dan Staf Sekretariat KPU Ponorogo, Rabu (27/7) di Aula KPU Ponorogo. Gaguk Eka Prayitna, selaku Divisi Hukum yang mengikuti Rapat Pimpinan dalam sosialisasi tersebut menyampaikan, “Pertama kami sampaikan salam dari Ketua KPU RI, Hasyim Asyari kepada teman-teman Komisioner dan Staf KPU di Daerah. Kedua, kita harus tetap disiplin dan taat perintah, disiplin terhadap regulasi dan standar operasional prosedur dan tidak boleh berjalan diluar SOP.” “Selanjutnya berkaitan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Aanggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah terkait ruang lingkup verifikasi partai politik dan ini menjadi tanggung jawab Divisi Teknis Penyelenggaraan sementara Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) aplikasinya penggunanya adalah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Kemudian, seperti kata Pak Hasyim, kita dalam mengategorikan partai politik menjadi tiga kategori. Pertama, Partai politik lolos Parliamentary Threshold. Kedua, partai politik tidak lolos Parliamentary Threshold. Ketiga, partai baru. Untuk partai politik yang lolos Parliamentary Threshold tidak dilakukan verifikasi faktual.” terangnya “Semua partai politik melakukan pendaftaran di KPU RI kemudian dilakukan verifikasi. Setelah itu, dilakukan perbaikan dari partai politik yang belum memenuhi persyaratan administrasi. Jadi, pada tanggal 1-14 Agustus 2022 proses pendaftaran dilakukan dan tanggal 2 Agustus - 11 September sudah bisa dilakukan verifikasi administrasi dan berlanjut ke penyampaian hasil, perbaikan dan seterusnya.” imbuhnya “Kita melakukan tahapan sesuai jadwal yang ada di PKPU. Jadi, kami berharap semua staf membaca PKPU 4 Tahun 2022 agar kita sama-sama tau proses verifikasi pendaftaran dan penetapan partai politik. Kita ini bagian agen yang mensosialisasikan aturan KPU di daerah dan sewajarnya kita mengetahuai regulasi tersebut”. tandasnya Dalam akhir pemaparannya, beliau menambahkan “Semua masih dalam domain KPU RI. Selanjutnya mengikuti semua perintah dan regulasi dari KPU RI. Ini masih awal tahapan verifikasi partai politik, setelah ini akan ada bimtek lanjutan berkaitan detail pelaksanaan verifikasi di daerah yang dilakukan di provinsi. Kita tunggu saja.” (d2g)


Selengkapnya
365

KPU Ponorogo Ikuti Rakor Anggaran

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id –Kepala Subbagian Rendatin KPU Kabupaten Ponorogo, Sulistiyana Riasitawati mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan Sistem Perencanaan Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja yang Terintegritas dan Akuntabel di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan KPU RI melaksanakan pada (18/7) via zoom meeting. Rakor ini dilakukan untuk menyiasati dan mencari solusi terhadap perencanaan anggaran di tahapan pemilu. Kabiro Perencanaan Anggaran KPU RI Supriyadi menyampaikan, “Anggaran di tahun 2022 sekarang masih ada blokir di Kementerian Keuangan sebesar 460 M. Semua ini merupakan kegiatan di saat tahapan, yaitu kegiatan Prioritas Nasional. Kondisi anggaran gaji dan sebagainya di seluruh satker pada saat ini masih dalam keadaan yang sangat tidak ideal.” “Subbag Rendatin diharapkan ikut serta untuk mengawal anggaran terutama anggaran prioritas nasional. Dalam waktu dekat, KPU RI akan melakukan telaah terhadap anggaran prioritas nasional dan akan menambah anggaran verpol. Realisasi anggaran, dilaksanakan sesuai tahapan. Jika tahapan belum di laksanakan maka anggaran tidak boleh direalisasikan.” imbuhnya Rakor dimulai Pukul 19.00 WIB sampai selesai dan diharapkan semua tetap berkoordinasi dengan baik dan bekerja penuh waktu. (d2g)


Selengkapnya
418

Konsultasi SIPOL

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Upaya untuk memperlancar proses verifikasi dan penetapan partai politik (parpol), Partai Gerindra Kabupaten Ponorogo, Eko melakukan konsultasi ke KPU Ponorogo, Senin (18/7) dan diterima oleh Kepala Subbagian Tekmas, Sutrisno yang membidanginya. Sutrisno, Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Ponorogo menyampaikan, “Berdasarkan UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU melaksanakan penelitian administrasi dan penetapan keabsahan persyaratan terhadap Partai Politik yang mengikuti verifikasi pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu. Kedua, verifikasi harus selesai dilaksanakan paling lambat empat belas bulan sebelum hari pemungutan suara. Ketiga, tata cara penelitian administrasi dan penetapan keabsahan persyaratan partai politik sebagai peserta Pemilu diatur dalam Peraturan KPU.” “Parpol yang sudah lolos sebagai peserta pada pemilu tahun lalu akan tetap diverifikasi seperti teruang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2022. Pertama, Partai Politik peserta Pemilu merupakan Partai Politik yang telah lulus verifikasi oleh KPU; Kedua, Partai Politik yang telah lulus verifikasi Pemilu 2019 dan lolos atau memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold pada Pemilu 2019 tetap diverifikasi secara administrasi namun tidak diverifikasi secara faktual; Ketiga, adapun partai politik yang tidak lolos atau tidak memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold, partai politik yang hanya memiliki keterwakilan di tingkat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, dan partai politik yang tidak memiliki keterwakilan di tingkat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, diharuskan dilakukan verifikasi kembali secara administrasi dan secara faktual, hal tersebut sama dengan ketentuan yang berlaku terhadap partai politik baru.” jelasnya “Adapun pengumuman pendaftaran partai politik dilakukan pada 29 Juli 2022 dan diakhiri 31 Juli 2022 ini dilakukan oleh KPU RI, termasuk pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan pendaftaran oleh parpol yang pelaksanaannya pada 1 Agustus 2022 sampai 14 Agustus 2022. Kemudian, dilanjutkan verifikasi administrasi yang dilakukan di KPU dan di daerah akan menyusul kemudian.” imbuhnya Beliau juga menambahkan bahwa semua proses nanti akan dilakukan melalui sistem teknologi informasi yang berbasis website milik KPU atau kita istilahkan SIPOL. Jadi sipol ini pengertiannya seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis website dalam rangka memfasilitasi Tahapan Pemilu dan Pengelolaan Data Partai Politik Berkelanjutan. Kami akan memfasilitasi pembuatan akun sipol untuk semua admin partai politik dan ada tingkatan masing masing. KPU pusat membantu dari awal mulai pembuatan akun, walaupun membuatnya mandiri dan KPU yang memverifikasi tapi kami akan mendampingi. Kemudian, partai politik di tingkat provinsi pembuatan admin didampingi oleh admin DPP. “Jadi seperti parpol yang melakukan konsultasi ke KPU Ponorogo juga kami arahkan untuk melakukan koordinasi langsung ke parpol di tingkat provinsi atau ke parpol pusat sesuai aturan internal parpol masing-masing. Kami juga masih menunggu arahan KPU Provinsi maupun KPU RI. Seperti yang terjadwalkan minggu depan akan diadakan bimbingan teknis untuk operator SIPOL KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Yang jelas kita mengikuti aturan dan melaksanakan perintah KPU RI sesuai aturan.” (d2g)


Selengkapnya
393

Serah Terima Praktikum Mahasiswa IAIN Ponorogo

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Pelaksanaan pembukaan Praktikum Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara Institut Agama Islam Negeri Ponorogo berjalan dengan lancar. Acara dihadiri oleh Ketua KPU Ponorogo, Munajat, Komisioner Divisi Teknis, Arwan Hamidi, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Fauzi Huda, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ali Mahfudz, serta seluruh Kepala Subbagian di Sekretariat KPU Ponorogo, Senin (18/7) di Aula KPU Ponorogo. Praktikum ini adalah program khusus dari perguruan tinggi sebagai salah satu penugasan wajib dalam masa studi. Ada sebelas (11) mahasiswa yang berkesempatan melaksanakan Praktikum di KPU Ponorogo. Kemudian, sebelas mahasiswa tersebut dibagi penugasannya ke dalam Subbagian di KPU Ponorogo, yaitu Keuangan, Umum dan Logistik; Perencanaan, Data, dan Informasi; Hukum dan SDM; serta Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Ketua KPU Ponorogo, Munajat mengatakan dalam sambutannya, “Optimalisasi pengetahuan tentang pemilu supaya bisa digali sebaik mungkin. Pemilu terus berjalan, sampai nanti pada tahun 2045 yang diimpikan sebagai masa keemasan Indonesia. Diharapkan masa tersebut mahasiswa yang melaksanakan Praktikum ini yang dapat berkesempatan aktif, baik menjadi pemilih atau yang jadi kontestan dalam pemilu, misalkan jadi caleg di tingkat DPRD atau yang lain. Kesempatan Praktikum ini semoga dipergunakan dengan baik, agar setelah keluar dari sini bisa mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari secara langsung.” “Saat ini kita dalam era perkembangan teknologi dan informasi, kita memasuki masa millennial dimana semua bisa mengakses informasi dengan cepat dan mudah. Hanya dengan membuka hp  maka semua akses bisa kita ketahui. Pengetahuan tentang kepemiluan juga sangat mudah kita dapatkan , terutama melalui media KPU Ponorogo, kita ada website, facebook, instagram, twitter dan bahkan TikTok. Diharapkan adik-adik Praktikum nanti juga belajar bahkan kalau bisa ikut berpartisipasi mengisi beberapa konten kita, karena sekali lagi hari ini konten juga sebagai alat sosialisasi yang massif.” imbuhnya Roza Amilia Anggraini selaku dosen pendamping menyampaikan, “Praktikum ini adalah program dari jurusan HTN dengan sebutan Praktikum I, kita istilahkan Praktikum ini dilaksanakan antara semester empat dan semester lima. Jurusan HTN ini merupakan angkatan pertama di IAIN Ponorogo yang dibuka pada tahun 2019.” “Kami sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada KPU Ponorogo atas kesempatan yang diberikan pada mahasiswa kami untuk melaksanakan Praktikum di tempat ini. Semoga dari Praktikum ini mahasiswa bisa mendapatkan ilmu yang tidak ada di perkuliahan. Artinya karena materi kepemiluan ada di semester lima, maka kesempatan Praktikum ini mohon digunakan sebaik mungkin agar ketika dalam pelaksanaan mata kuliah kepemiluan nanti sudah memiliki bekal.” tandasnya Acara pembukaan Praktikum bertempat di Aula KPU Kabupaten Ponorogo berjalan kurang lebih sekitar 50 menit dimulai pukul 10.05 WIB. Diawali dengan pembacaan ayat suci al qur’an di harapkan kegiatan berjalan dengan baik dan lancar dengan ilmu yang didapatkan bisa diterapkan. (d2g


Selengkapnya
354

Apel Pagi: Siapkan Rutinitas Dengan Baik

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Melaksanakan apel setiap Senin pagi adalah bagian dari tugas rutin di sekretariat KPU Kabupaten Ponorogo. Pelaksanaan apel setiap Senin ini menjadi tolok ukur bagaimana kita bisa tertib dalam bekerja dengan baik dalam satu minggu ke depan. Pada Senin (18/7) apel di KPU Kabupaten Ponorogo dipimpin oleh sekretaris, Zainal Arifin. Ada beberapa hal yang disampaikan. Pertama, terkait pengisian data Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) agar pengisian di aplikasi segera diselesaikan. Kedua, terkait pengecekan hasil ujian dinas bagi PNS sekretariat yang mengikuti ujian kedinasan di provinsi minggu lalu. mohon selalu dikontrol kalau bisa sampai ke provinsi. Ketiga, di sekretariat kita akan ada mahasiswa magang dari Institut Agama Islam Negeri Ponorogo. Mohon persiapan pembukaan disiapkan dan kalau ada yang kurang segera dilengkapi, agar ketika proses magang berjalan bisa memberikan kesan atau warna yang baik. Apel diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh pembina apel, diharapkan dalam satu minggu ke depan semua pekerjaan bisa berjalan dengan baik. (d2g)


Selengkapnya
375

Apel Senin Pagi dan Semangat Iduladha

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Sebagai seorang yang bekerja di lembaga negara dalam hal ini KPU harus siap dengan segala keadaan. Lancarnya kegiatan dan harapan kesuksesan selalu ada di benak kita, baik itu tugas mendadak dari atasan maupun pelayanan di luar jam kerja, karena kita lembaga publik yang pelayanannya 24 jam. Seperti ungkapan Arwan Hamidi, Komisioner KPU Ponorogo dalam amanat Apel Senin, 11 Juli 2022, “Tahapan sudah mulai, PKPU Verifikasi Politik sudah disahkan dan diundangkan oleh KPU RI, walaupun kita masih menunggu untuk lembaran negaranya. Demikian ke depan kita akan bersinggungan dengan para peserta pemilu, maka sesuai dengan amanat KPU RI kita selalu wajib tersenyum, walaupun ada berbagai persoalan, kita bekerja 24 jam, siapapun yang berkunjung dikantor walaupun malam hari harus kita sapa dengan ramah dan disambut dengan senyum karena kita berintegritas 24 jam.” Untuk menjaga rutinitas yang sudah baik Arwan berharap setiap Subbagian menjaga ritme kerja “selanjutnya kegiatan rutin di Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Subbagian Hukum dan SDM, Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik dan tentunya Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat agar menjaga ritme kerja dan jangan mengurangi ritme karena ini sudah tahapan.” Beliau menambahkan “kita baru saja merayakan Hari Iduladha, dimana hari raya ini kita jadikan sebagai introspeksi dengan makna sebuah perjuangan dan pentingnya sebuah proses. Kita mengibaratkan seperti di KPU ketika tahapan, kita harus berani berkorban demi keluarga untuk melakukan pelayanan, kita meninggalkan waktu yang banyak untuk keluarga demi bangsa dan negara. Maka, agar selalu lancar dan efisien mari kita selalu berkoordinasi dan melakukan evaluasi setiap saat agar pengorbanan kita ada gunanya.” Mengakhiri amanat, Arwan mengajak berdoa agar kelancaran selalu berada di pihak kita. Awali Senin ini dengan berdoa agar kita senantiasa diberikan kelancaran dan lindungannya. (d2g)


Selengkapnya