Berita Terkini

358

KPU Ponorogo Ikuti Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik

GRESIK - kab-ponorogo.kpu.go.id - Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Ahmad Fauzi Huda, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Sutrisno, dan Operator e-PPID, Istna Ida Matut Tho'ah mengikuti Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kamis s.d. Jumat (22-23/9) di Kabupaten Gresik. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Gresik dan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur memberikan sambutan. Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah dalam sambutannya menyampaikan, "Mudah-mudahan penyelenggaraan KPU terutama dalam keterbukaan informasi publik semakin membuka wawasan kepada seluruh masyarakat. Sudah tidak ada lagi yang disembunyikan oleh KPU. KPU sudah sangat memberikan fasilitas kepada seluruh pemilih." Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan, "KPU ini ada 3 nafas utama: integritas, profesionalitas dan akuntabilitas. Salah satu aspek akuntabilitas yaitu transparansi. Maka, wajib hukumnya untuk memberikan akses keterbukaan informasi publik seluas-luasnya. Partisipasi publik tidak bisa dibangun dengan instan, salah satu basis membangun pemilu yang legitimate yaitu meningkatkan kepercayaan publik kepada KPU." tegasnya "Semoga dengan dilaksanakan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik ini semakin meningkatkan keterbukaan informasi di satuan kerja masing-masing." pungkasnya (Istna)


Selengkapnya
362

KPU Ponorogo Ikuti Rapat Konsolidasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN)

SURABAYA – kab-ponorogo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo mengikuti Rapat Konsolidasi Penyusunan RKBMN 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Senin-Selasa (20-21/9). Hadir dalam Rapat tersebut Andina Endartika Sari selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik dan Muhamad Haidar Ali selaku Operator Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara. Rapat Konsolidasi tersebut dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) 2024 serta untuk menyelaraskan Inventarisasi Kondisi Barang Milik Negara yang secara eksisting dikuasai dan telah tercatat pada aplikasi SAKTI KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, seperti kendaraan bermotor, peralatan dan mesin, serta tanah dan gedung atau bangunan. Tim BMN KPU Provinsi Jawa Timur dan Tim BMN KPU RI secara langsung mendampingi jalannya Rapat Konsolidasi. Diharapkan dengan Konsolidasi ini  proses penyelarasan kondisi dan mekanisme pelaporan dapat tersajikan dengan tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada serta sebagai proses untuk merencanakan kebutuhan pemeliharaan dalam masa satu tahun anggaran dan pengadaan belanja modal yang dibutuhkan atas BMN yang mengalami rusak berat dan telah dihentikan penggunaannya. (d2g)


Selengkapnya
358

KPU Ponorogo Ikuti Rakor Sinkronisasi Program dan Anggaran Tahapan Pemilu

SURABAYA - kab-ponorogo.kpu.go.id - Untuk mewujudkan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sukses yang di tahapannya diawali Tahun 2022 ini, KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi berkaitan dengan proses perencanaan, penyelenggaraan, serta penganggaran dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Aula Kantor KPU Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dalam kesempatan pembukaan Rakor kali ini, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam dan Miftakhul Rozaq Divisi Perencanaan dan Logistik menyampaikan beberapa rencana program dan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Komisoner dan Sekretariat. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan, “Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota agar mampu menjadi komandan yang baik untuk satuan kerja masing-masing. KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Timur bisa menjadi pedoman dari setiap keputusan atau kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota,” jelasnya Anam juga mendorong seluruh satker di Kabupaten/Kota menerapkan metode Cash Management System (CMS). Sebab saat ini sudah eranya digitalisasi, bukan lagi manual yang ditemukan banyak kekurangan Sedangkan Miftahur Rozaq, Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi Rendatin menyampaikan pentingnya sinergisitas antar satker, yaitu “sinergisitas ini akan mewujudkan kesesuaian program dan kegiatan seluruh divisi, baik di Provinsi dan KPU Kabupaten Kota. Harus ada kerja yang terukur, ini akan memudahkan evaluasinya." tegasnya Setelah rangkaian acara pembukaan selesai, selanjutnya pemaparan dari perwakilan masing-masing KPU Kabupaten/kota berkaitan dengan Rencana Program Kegiatan dan Anggaran untuk tahun 2022. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dua hari pada Selasa sampai dengan Rabu, 20-21 September 2022. Hadir dari KPU kabupaten Ponorogo Munajat ketua KPU Ponorogo dan Zainal Arifin sekretaris KPU Kabupaten Ponorogo. (d2g)


Selengkapnya
362

Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022

MANADO - kab-ponorogo.kpu.go.id - Manado,17 September 2022, Tepatnya tanggal 15-17 September 2022 KPU Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022. Rakoor yang diikuti oleh 1056 peserta dari anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Kabag pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Kepala Subbagian pada Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota bertempat di Novotel Manado Golf resort dan Covention Center Kota Manado Sulawesi Utara. R. Gaguk Ika Prayitna selaku Komisioner yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat bersama Sutrisno selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat berkesempatan hadir dalam Rakoor kali ini. Hadir pada kegiatan Rakoor Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, bersama anggota KPU Mohammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Agust Mellaz, Parsadan Harahap, Idham Kholik dan Sekretaris Jenderal KPU Bernard Dermawan Sutrisno dan jajaran. Rakoor yang dikemas dalam suasana santai serius terbagi dalam  sesi mulai pengarahan, diskusi panel, evaluasi dan penutupan. Tema materi diskusi panel diantaranya Arah Kebijakan KPU dalam mendorong Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Partisipasi Mayarakat pada Pemilu 2024, Tantangan Pemilu 2024 dan Sinergi Multipihak dalam Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dari perspektif Pembentuk Undang-undang, Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat pada Penyelenggaraan Pemilu 2024, Strategi dan Metode Komunikasi Publik yang Efektif dan Partisipatif bagi KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam Menyukseskan Pemilu 2024, Menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024: Potret Anak Muda dan Demokrasi, Memperluas Ruang Gema (Echo-Chamber) Pemilu melelui Optimalisasi peran KPU serta Kolaborasi Media dan Teknologi Informasi dan Strategi Mitigasi Isu Hoaks dan Disinformasi melalui Kolaborasi Media dan Teknologi Informasi. Hasyim Asy’ari dalam pengarahannya menyampaikan pentingnya penyampaian pesan tentang informasi Pemilu kepada masyarakat umum karena Indonesia beragam budaya, suku, bangsanya. Kunci tersampainya Pesan terletak pada Siapa yang menyampaikan pesan, Media yang digunakan, dan Metode serta strategi yang digunakan untuk menyampaikan pesan. Maka, harapannya kepada seluruh jajaran untuk memperhatikan hal hal tersebut agar informasi dapat tersampaikan dan mudah dipahami sehingga mampu diterima dengan baik oleh penerima pesan atau masyarakat pada umumnya, tegasnya. Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia, Bernard Dermawan Sutrisno di tempat yang sama menyampaikan tiga hal penting sebagai respon dari pertanyaan peserta terkait dengan pemenuhan SDM, Anggaran serta Sarana dan Prasarana. Dalam merespon kekurangan SDM, Bernad menyampaikan bahwa akan ada penambahan formasi PPPK sebanyak 1.352 yang akan dibuka per Oktober 2022, sedangkan penambahan Anggaran direncanakan akan dilakukan pada akhir tahun. Terkait sarana prasarana untuk tahun ini baru bisa mengakomodir untuk pemeliharaan kantor gedung dalam skala kecil dan belum dapat membangun kantor baru, jelasnya. (Tris)


Selengkapnya
357

Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Termin Kedua

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Setelah klarifikasi tanggapan masyarakat termin pertama pada 14 September lalu, KPU Kabupaten Ponorogo melakukan klarifikasi tanggapan masyarakat pada periode termin kedua, Jumat (16/9) di Aula KPU Kabupaten Ponorogo. Termin kedua untuk melaksanakan klarifikasi tanggapan masyarakat yaitu pada 15 September sampai dengan 12 Oktober 2022. Klarifikasi tanggapan masyarakat terbagi menjadi empat termin, yaitu: Termin Pertama : 1 Agustus s.d. 14 September; Termin Kedua    : 15 September s.d. 12 Oktober; Termin Ketiga    : 15 Oktober s.d. 9 November; dan Termin Keempat: 10 November s.d. 7 Desember 2022. Dalam kesempatan tersebut sebanyak 8 orang hadir untuk memberikan klarifikasi. Masyarakat tersebut melakukan proses klarifikasi kepada petugas dan menyatakan bukan sebagai anggota partai politik yang telah tercantum dalam SIPOL. Proses klarifikasi tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang telah ditandatangani oleh Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo lalu diunggah dalam aplikasi helpdesk KPU Kabupaten Ponorogo. Berita Acara tersebut selanjutnya diteruskan kepada masyarakat yang telah melakukan klarifikasi dalam surat elektronik masing-masing. (Istna)


Selengkapnya
351

Tugas dan Fungsi Sekretaris Penting untuk Kelancaran Lembaga

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Sebagai pemimpin lembaga, adanya Ketua dan Sekretaris merupakan kunci terlaksananya program yang baik, begitu juga sebaliknya. Sekretariat yang sukses adalah sekretariat yang mampu mengejawantahkan instruksi atau perintah pimpinan di atasnya. Choirul Anam Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menekankan “Peran penting sekretariat, Sekretaris adalah kunci dalam mendukung  tugas, kewenangan, dan kewajiban anggota KPU.” Terangnya saat pembukaan Rapat Koordinasi Dukungan Sekretariat pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada 14-16 September 2022, di kantor KPU Jatim. Anam menambahkan, “Pasalnya hal ini telah jelas diatur pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 77. Dipertegas lagi dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.” Sementara itu Miftahur Rozaq, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, menekankan pentingnya Sekretaris dalam memahami keadaan umum kantor dan paham tentang regulasi. “Sekretaris disamping Aparatur Sipil Negara, juga memiliki jabatan tertinggi di masing-masing satuan kerja. Sehingga, penguatan pemahaman akan regulasi dan bisa menerjemahkan ke dalam kebijakan-kebijakannya ini sangat dibutuhkan,” jelasnya. Dalam kesempatan kali ini, Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini menegaskan lebih kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota agar menerapkan Cash Management System (CMS) 100% pada 31 September 2022. “Saya yakin sistem ini merupakan yang terbaik demi terciptanya pelaporan lembaga yang transparan. Mohon diterapkan di kabupaten/kota dengan semaksimal mungkin.” Terang Nanik Rakor dihadiri 38 Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dari KPU Ponorogo turut hadir Andina Endartika Sari, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik mewakili sekretaris yang sedang berhalangan. (d2g)


Selengkapnya