Berita Terkini

239

“KPU KABUPATEN DAN KOTA se-JATIM HARUS BISA MEMETAKAN TPS DENGAN PEMILIH TIAP TPS PALING BANYAK 300 PEMILIH”

SURABAYA – kab-ponorogo.kpu.go.id –  Ungkap Choirul Anam Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur pada saat pembukkan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula kantor KPU Kota Surabaya Jl. Adityawarman Nomor 87 Surabaya. “Menghadapi tahapan yang semakin padat, diharapkan KPU Kabupaten/Kota bisa mengatur ritme kerjanya serta disiplin, tidak menunda pekerjaan, selalu berkoordinasi dengan para pihak terkait alokasi TPS di lokasi khusus. Di sisi lain Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota harus bisa memetakan TPS dengan pemilih tiap TPS paling banyak 300 pemilih sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 pasal 15 ayat (3),” tegas Ketua KPU Jatim Anam juga mengingatkan, “Pada tanggal 12 Februari 2023 kita akan ada Gerakan Coklit Serentak  yang berjalan beriringan dan berkelanjutan dengan tahapan Pemilu 2024 yang lain, misalnya verifikasi faktual penyerahan dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah, jadi diharapkan Bapak-Ibu Komisioner dan jajaran Sekretariat serius dan tanggap dengan tahapan ini” Nurul amalia Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jatim memberikan arahan dalm Bimtek. “Dalam kesempatan kali ini, Kita akan membedah satu persatu pasal pada Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023, Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, sehingga terjadi persamaan persepsi antar KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.” Bimbingan teknis yang berjalan dua hari ini hadir dari KPU kabupaten Ponorogo Ali mahfudz Komisioner Divisi Perencanaan data dan informasi (Rendatin), Kasubbag Rendatin Sulistiyana Riasitawati dan Operator SIDALIH Renny Rahayu. (d2g)


Selengkapnya
105

Lantik Panitia Pemungutan Suara: Jaga Koordinasi dan Netralitas Penyelenggara

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Wujud kesuksesan pemilu adalah penyelenggaraan tahapan yang transparan, jujur dan professional. Hal ini harus diwujudkan oleh penyelenggara baik di pusat sampai di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelas Munajat, Ketua KPU Ponorogo dalam acara pengambilan sumpah dan janji PPS di Gedung Kesenian (Padepokan Reyog), Jalan Pramuka Nomor 19, Ponorogo. “Sebagai penyelenggara sudah sewajarnya kita harus adil dan jujur dan cepat melakukan koordinasi. Setelah pelantikan, PPS wajib melakukan koordinasi di tingkat desa dan tokoh setempat. Itu diharapkan akan memudahkan PPS untuk melaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya.” Terangnya lebih lanjut Perlu diketahui pelantikan Panitia Pemungutan Suara ini diikuti 921 anggota PPS terdiri dari 587 laki-laki dan 334 perempuan. Dalam kesempatan ini Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo hadir dan beliau berharap PPS berlaku netral dalam bertugas. “kami mengimbau kepada semua PPS, agar berlaku netral dalam bertugas, pastikan Bapak – Ibu adalah sebagai pihak yang berada sebagai penyeimbang, berada di tengah-tengah peserta pemilu, tidak melakukan pembelaan kepada siapapun.” Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji ini berlangsung pukul 10.05 dan berakhir pukul 11.34. Turut hadir dalam kesempatan ini Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ponorogo, Wakapolres Ponorogo, Kasdim 0802 Ponorogo, PPK se-Kabupaten Ponorogo, semua anggota terpilih Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Ponorogo. (d2g)


Selengkapnya
183

HADIRI REKAP VERIFIKASI ADMINITRASI BAKAL CALON DPD KPU PONOROGO SAMPAIKAN HASIL VERMIN

(Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Ponorogo M. Arwan Hamidi saat membacakan hasil verifikasi administrasi pencalonan Bakal Calon DPD di Hotel Platinum surabaya) SURABAYA -kab-ponorogo.kpu.go.id/- Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur. Rekap dilakukan pada Sabtu, 14 Januari 2023 Pukul 13.47 WIB. Bertempat di Platinum Hotel, Jl. Raya Tunjungan Nomor 11-21 Surabaya. Hadir dari KPU Ponorogo M. Arwan Hamidi Ketua Devisi Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Sutrisno Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Ponorogo. Insa Qoriawan Komisioner Devisi Teknis KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan, “Sebanyak 8 Bacalon dinyatakan memenuhi syarat jumlah dukungan minimal pemilih beserta sebarannya dan telah terpenuhi pada proses verifikasi administrasi, sebaliknya terdapat 12 Bacalon yang belum memenuhi syarat, berarti jumlah minimal dukungan pemilih atau sebarannya belum terpenuhi, dibutuhkan jumlah syarat dukungan minimal 5.000 dukungan pemilih yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.” Alur selanjutnya ada tahapan perbaikan dimana Bacalon menyerahkan dukungan baru ke KPU Provinsui Jawa Timur, kemudian KPU melakukan Verifikasi terhadap dukungan yang diserahkan. “Jadi setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap penyerahan dukungan minimal kesatu, bacalon yang masih belum memenuhi syarat dapat melakukan perbaikan dan diserahkan di KPU Provinsi Jawa Timur,” kata Insan.” Terang Insan  Arwan Hamidi Komisioner Devisi Teknis KPU Ponorogo mengatakan, “Kami membantu KPU Provinsi dalam Proses Tahapan ini, setelah kita melakukan verifikasi administrasi di tingkat Kabupaten kami melaporkan hasilnya ke Provinsi.” Arwan menjelaskan Dan sebagai informasi  ada 8 bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat ditingkatan Provinsi Jawa Timur yaitu Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Bambang Harianto, Doddy Dwi Nugroho, dan Evi Zainal Abidin. Ada 12 orang yang belum memenuhi sarat yaitu Adilla Azis, Ayub Khan, Catur Rudi Utanto, Emilia Contessa, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari. (d2g)


Selengkapnya
141

KPU PONOROGO IKUTI PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023, PAKTA INTEGRITAS DAN PERNYATAAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN

PONOROGO -https://kab-ponorogo.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo ikuti Zoom Meeting (12/1/2023) berkaitan dengan penanda tanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja serta pernyataan bebas kepentingan dari pimpinan yang lebih tinggi ke lembaga atau Instansi  dibwahnya yaitu KPU Kabupaten Kota Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaiakan, “Penandatanganan Perjanjian Kinerja adalah kegiatan penandatangan dokumen yang berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi dibawahnya untuk melaksanakan kegiatan dan program.” Kegiatan ini sebagai awal kinerja bagai semua instansI untuk melakukan di awal tahun, maka diharapkan penandatanganan ini menjadi awal yang baik karena bertepatan dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu 2024 dan pakta integrias sebagai kesepakatan bersama untuk melakukan penyalenggaraan pemilu yang jujur, adil dan professional. Selain itu dalam kesempatan ini devisi  perencanaan dan logistik KPU Jatim Miftakhul Rozak menambahkan, “Penendatanganan pakta inegritas dan perjanjian kerja ini merupakan langkah kongkrit untuk melaksanakan tahapan dan harus betu-betul dipraktekan dengan baik, jangan sampai ada benturan kepentingan karena kita harus benar-benar bebas dari kepentingan luar. Acara  Zoom meeting ini dilakukan serentak dimulai pukul 10.00 sampai 12.00 wib. Hadir dari KPU Kabupaten Ponorog Munajat Ketua, Ahmad Fauzi Huda Devisi sosdiklih Parmas dan SDM, Ali Mahfudz Devisi Rendatin, Gaguk Ika Prayitna Devisi Hukum dan Pengawasan, Arwan Hamidi Devisi Teknis Penyelenggaraan pemilu serta semua Kassubag dan staf Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponrogo.(d2g)


Selengkapnya
129

PONOROGO HARUS BAIK DARI SISI DEMOKRASI DAN PERADABAN

PONOROGO -kab-ponorogo.kpu.go.id Hadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo sampaikan pesan untuk Panitia Pemilihan Kecamata (PPK), Ponorogo harus lebih bagus mulai dari demokrasi dan peradabannya. “Pertama saya ucapkan selamat telah dilantik, yang kedua kawan-kawan, PPK ini bukan tempat untuk mencari kerja, tapi ini adalah tempat untuk mengabdi anda. Ponorogo harus lebih bagaus demokrasnya, peradabbanya  maka jaga martabat kawan-kawan dalam bekerja jangan sampai mengingkari kinerja karena dipundak bapak ibu PPK demokrasi di ponorogo berjalan.” Sugiri Sancoko juga berharap contoh yang baik ke generasi berikutnya bahwa teman-teman PPK ini bisa meninggalkan kinerja yang terbaik, “PPK harus bekerja sesuai perundang-undangan yang berlaku, berdirilah dengan tegap, ibaratnya kaki kanan surga dan kaki neraka, artinya bekerja dengan baik dan jangan memberikan yang buruk bagi generasi berikutnya, karena ini pengabdian anda sangat berharga.” Selain itu Bupati Ponorogo juga berpesan kepada camat yang diundang untuk memberikan fasilitas yang baik dan bagus, “bapak camat dan ibu camat, tolonhg fasilitas PPK diberikan yang terbaik tidak ada alasan tidak nyaman dalam bekerja." Pelantikan dan pengambilan sumpah janji berlangsung di hotel gajah mada Jl. Gajah Mada N0. 56 Ponorogo. Hadir dalam acara Kapolres Ponorogo, Komandan Kodim 0802 Ponorogo, Jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Ponorogo, Bawaslu dan Camat se-kabupaten ponorogo. (d2g)


Selengkapnya
143

LANTIK 105 PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN: SUKSES PENYELENGGARAAN SUKSES PELAPORAN

PONOROGO, kab-ponorogo.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Ponorogo pada Rabu 4 Januari 2023 tepat pukul 10.24 wib resmi melantik dan mengambil sumpah dan janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. Sejumlah 105 anggota PPK tersebut dilantik di Hall Hotel Gajah Mada Jl. Gajah Mada No. 56 Ponorogo Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Ponorogo Munajat menyampaikan harapan besar dari PPK yang dilantik. “Sesuai Undang-Undang penyelenggara bahwa PPK adalah panitia pemilu atau pemilihan di tingkat kecamatan, tugasnya membantu KPU dalam melaksanakan tahapan. Kami berharap semua tahapan yang dilakukan dalam pemilu ini terlaksana sesuai aturan dan di ikuti oleh PPK sebagai penyelenggara di Kecamatan. PPK adalah tangan KPU di Kecamatan maka kami yakin perintah yang turun dari KPU Kabupaten bisa dilaksanakan PPK di kecamatan.” Setelah PPK dilantik, diharapkan semua PPK segera melakukkan koordinasi dengan pimpinan yang ada dikecamtan masing-masing baik itu ke Kecamatan, Kapolsek juga Danramil karena beliau yang mempunyai wilayah kecamatan, “Setelah pelantikan ini kami anjurkan semua PPK melakukan koordinasi dengan Bapak Camat, Bapak Kapolsek, Bapak Danramil dan pemangku kepentingan lainnya di kecamatan. Hal ini harus dilakukan agar semua kegiatan kepemiluan bisa berjalan dengan baik, lancar dan tidak ada permasalaahn yang berarti.” Selain itu dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu Munajat juga mengingatkan agar PPK melaksanakan tahapan sesuai dengan perundang-undangan juga dibarengi dengan sukses pelaporan pertanggung jawaban, “Melaksakan tahapan penyelenggaraan pemilu itu harus sesuai dengan aturan dan kesuksesannya akan lebih baik dibarengi dengan pelaporan yang transparan dan bisa dipertanggung jawabkan makanya pelaporan juga harus sukses dan baik.” Acara pelantikan dan pengmabilan sumpah janji berjalan dengan khidamat ini, diikuti 105 Anggota PPK se-Kabupaten Ponorogo serta turut diundang Bupati Ponorogo, Kapolres Ponorogo, Kodim 0802, Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Camat se-kabupaten Ponorogo serta semua Pimpinan KPU dan staf KPU Kabupaten Ponorogo. (d2g)


Selengkapnya