Berita Terkini

369

Tugas dan Fungsi Sekretaris Penting untuk Kelancaran Lembaga

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Sebagai pemimpin lembaga, adanya Ketua dan Sekretaris merupakan kunci terlaksananya program yang baik, begitu juga sebaliknya. Sekretariat yang sukses adalah sekretariat yang mampu mengejawantahkan instruksi atau perintah pimpinan di atasnya. Choirul Anam Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menekankan “Peran penting sekretariat, Sekretaris adalah kunci dalam mendukung  tugas, kewenangan, dan kewajiban anggota KPU.” Terangnya saat pembukaan Rapat Koordinasi Dukungan Sekretariat pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada 14-16 September 2022, di kantor KPU Jatim. Anam menambahkan, “Pasalnya hal ini telah jelas diatur pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 77. Dipertegas lagi dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.” Sementara itu Miftahur Rozaq, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, menekankan pentingnya Sekretaris dalam memahami keadaan umum kantor dan paham tentang regulasi. “Sekretaris disamping Aparatur Sipil Negara, juga memiliki jabatan tertinggi di masing-masing satuan kerja. Sehingga, penguatan pemahaman akan regulasi dan bisa menerjemahkan ke dalam kebijakan-kebijakannya ini sangat dibutuhkan,” jelasnya. Dalam kesempatan kali ini, Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini menegaskan lebih kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota agar menerapkan Cash Management System (CMS) 100% pada 31 September 2022. “Saya yakin sistem ini merupakan yang terbaik demi terciptanya pelaporan lembaga yang transparan. Mohon diterapkan di kabupaten/kota dengan semaksimal mungkin.” Terang Nanik Rakor dihadiri 38 Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dari KPU Ponorogo turut hadir Andina Endartika Sari, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik mewakili sekretaris yang sedang berhalangan. (d2g)


Selengkapnya
369

KPU Ponorogo Lakukan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Termin Pertama

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Berdasarkan Surat KPU Republik Indonesia Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 31 Agustus 2022 tentang Tanggapan Masyarakat, KPU Kabupaten Ponorogo melaksanakan klarifikasi termin pertama yang merupakan tindak lanjut terhadap tanggapan masyarakat yang disampaikan melalui helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, Rabu (14/9) di Aula KPU Kabupaten Ponorogo. KPU Kabupaten Ponorogo sampai dengan termin pertama yaitu 1 Agustus – 14 September 2022 telah menerima 20 tanggapan masyarakat. Sebanyak 18 orang hadir dan 2 orang lainnya  dinyatakan tidak hadir dalam proses klarifikasi tersebut. Masyarakat tersebut melakukan proses klarifikasi kepada petugas dan menyatakan bukan sebagai anggota partai politik yang telah tercantum dalam SIPOL. Proses klarifikasi tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang telah ditandatangani oleh Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo lalu diunggah dalam aplikasi helpdesk KPU Kabupaten Ponorogo. Berita Acara tersebut selanjutnya diteruskan kepada masyarakat yang telah melakukan klarifikasi dalam surat elektronik masing-masing. (Istna)


Selengkapnya
54

KPU Ponorogo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo mengikuti rapat koordinasi sinkronisasi atau pemadanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Data Kependudukan di Hotel Vasa jalan HR. Muhamad Surabaya (12-13 September 2022). Choirul Anam, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur dalam sambutan rapat koordinasi mengungkapkan “Perlu bagi KPU Kabupaten/Kota untuk mengoptimalkan kerjanya, mengingat data pemilih nantinya akan diberikan kepada Peserta Pemilu.” Beliau menambahkan, “Bahwa data pemilih berkelanjutan ini akan kita sampaikan ke publik. Harapannya, data pemilih kita dapat terkoneksi dengan Dispendukcapil dan seluruh Stakeholders,” ujarnya.  Ketua KPU Jatim juga mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota dapat menjaga manajemen kerja dan waktu. Hal tersebut penting, mengingat saat ini tahapan dan kegiatan sudah mulai berjalan secara simultan dan kecepatan teknologi informasi agar diikuti dengan baik. “Tim Rendatin (Perencanaan, Data, dan Informasi) kabupaten/ kota se-Jawa Timur tidak hanya mengurusi data pemilih, tapi juga tanggung jawab terhadap perencanaan. Diharapkan Tim Rendatin juga fokus pada perencanaan dan teknologi informasi,” lanjutnya dalam sambutan.  Sebagai penutup dalam sambutan, Choirul Anam berharap Tim Rendatin dapat bersinergi di internal masing-masing satuan kerjanya. Saling peduli dan saling memahami tugas antar divisi agar tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik tanpa kendala.  Rakor diselenggarakan di Hotel Vasa Surabaya, dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, turut hadir dari KPU Kabupaten Ponorogo Ali Mahfudz, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Sulistiyana Riasitawati, Kasubbag Perencanaan dan data, serta Renny Rahayu Operator Sistem Informasi Data Pemilih. (d2g)


Selengkapnya
68

Nanang Subekti menjadi Pembina Apel di SMA Negeri 2 Ponorogo

PONOROGO - kab-ponorogo.kpu.go.id - Pada hari ini Senin, 12 September 2022, seiring dengan sudah berjalannya tahapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Ponorogo melakukan kegiatan sosialisasi kepada pemilih pemula. Kali ini, KPU Kabupaten Ponorogo yang diwakili oleh Kasubbag Hukum dan SDM, Nanang Subekti S.IP., menjadi pembina apel pagi di SMAN 2 Ponorogo. Kegiatan ini diikuti ratusan siswa siswi, jajaran guru dan tenaga pendidik SMAN 2 Ponorogo. Pada kesempatan ini disampaikan bahwa dalam 519 hari kedepan, bangsa Indonesia akan melaksanakan Pemilu serentak yang tepatnya akan diselenggarakan pada 24 Februari 2024. Selain itu, disampaikan pula ajakan untuk turut serta mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan berpartisipasi aktif sebagai pemilih dengan hadir di TPS pada waktu pemungutan dan penghitungan suara nanti. Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem demokrasi, dimana pelaksanaan pemilu menjadi hal yang penting karena pemilu menjadi jembatan untuk transisi kekuasaan dan kepemimpinan yang sah menurut Undang-Undang. Dalam skala kecil di sekolah kegiatan  berdemokasi ini sudah diwujudkan dalam bentuk, pemilihan ketua kelas maupun pemilihan ketua OSIS. Kegiatan apel ini bertepatan dengan persiapan pemilihan ketua OSIS dan ketua MPK di SMAN 2 Ponorogo. Pada kegiatan tersebut juga diperkenalkan kandidat calon Ketua OSIS dan MPK yang akan dipilih oleh para siswa dan jajaran pengajar di SMAN 2 Ponorogo. (GI/Nanang)


Selengkapnya
63

Turba di SMAN 1 Pulung: Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Suara Demokrasi “Suaraku, Pilihanku”

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ali Mahfudz Sy. Menjadi Pemateri dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila – Suara Demokrasi di SMAN 1 Pulung pada Jumat, 9 September 2022. Hadir lebih dari 200 Siswa-Siswi SMAN 1 Pulung menyimak dengan saksama sampai berakhirnya acara. Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk penerapan kurikulum merdeka, yang mana kurikulum tersebut merupakan upaya dari Pemerintah untuk memulihkan pembelajaran. Hal ini dilatarbelakangi terjadinya learning loss selama masa pandemi. Ali Mahfudz menyampaikan pentingnya pemahaman Pemilu dan Demokrasi di Indonesia, “Indonesia adalah negara demokrasi dimana pemilihan umum dilakukan secara langsung dengan menggunakan asas LUBERJURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil). Ada Pemiilihan Umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat di tingkat Pusat, Provinsi dan Daerah, dan ada juga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.” terangnya “Kita baru saja melakukan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati beberapa waktu yang lalu, yaitu pada tahun 2020. Pada tahun 2024 negara kita akan ada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak. Dimana pemilu serentak ini kita akan memilih Presiden dan Wakil Presiden bersamaan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ini adalah sejarah baru di negara kita.” imbuhnya Ali Mahfudz dalam kesempatan ini juga menerangkan sejarah pemilu di Indonesia, dimana Pemilu diawali tahun 1955 hingga yang terakhir tahun 2019 dan setiap pelaksanaan pemilu selalu ada yang berbeda. Misal dari jumlah peserta pemilu, daftar pemilih yang baru atau selalu dimutakhirkan yang mengakibatkan bertambahnya jumlah legislatif hingga isu yang berkembang. “Kita ambil contoh Pemilu di Era Reformasi, Pemilu ini sudah berbeda dengan era sebelum reformasi dimana sebelum reformasi hanya ada tiga peserta pemilu, yaitu: Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia. Setelah Era Reformasi ada banyak partai, selain partai yang saya sebutkan tadi, juga ada Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Nasdem, Perindo, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang dan yang lainnya.” jelasnya “Dari setiap pemilu lahirlah pemimpin yang kita pilih bersama, dan KPU sebagai penyelenggara berusaha melaksanakan sebaik mungkin dan seadi lmungkin. Dan diharapkan ke depan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar tidak ada gangguan atau kekurangan sekecil apapun.” Forum selanjutnya diisi dengan sesi tanya jawab langsung. Satu persatu peserta menanyakan dan dijawab langsung oleh pemateri. Sosialisasi berjalan dua jam tiga puluh menit, bertempat di SMAN 1 Pulung Kabupaten Ponorogo. (d2g)


Selengkapnya
54

Lakukan Konsultasi Anggaran Ke Provinsi, Demi Terserapnya Anggaran Secara Maksimal

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo lakukan konsultasi anggaran belanja tambahan dan mekanisme keterserapan anggaran ke KPU Provinsi untuk menemui Ketua KPU dan Sekretaris KPU Provinsi Jatim. Nanik Karsini, Sekretaris KPU Jatim menyampaikan mengenai prinsip penyerapan anggaran yang perlu diterapkan oleh KPU Kabupaten/Kota, “Gunakan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku dan lakukan secara efektif dan efisien, ini prinsipnya. Penyerapan anggaran ini harus terlaksana dengan baik dan pelaporannya pun juga baik dan lengkap.” tuturnya “Kami ingin mewadahi bentuk konsultasi apapun dari Kabupaten/Kota, karena tugas KPU Jatim adalah mengarahkan dan memonitor KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.” imbuhnya Penyerapan anggaran di KPU Kabupaten/Kota diharapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, begitu juga dengan di Provinsi,dan diharapkan secara kegiatan dan penyerapan bisa singkron dengan KPU RI. Untuk melakukan sinkronisasi, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam meminta KPU Kabupaten/Kota dengan Provinsi Jatim untuk selalu aktif memantau perkembangan di grup, “Kami berharap teman-teman selalu aktif memantau di grup WhatsApp KPU, karena disana akan banyak informasi yang sangat cepat. Kalau tidak aktif dikhawatirkan akan terjadi ketidaksingkronan kegiatan maupun tahapan.” Kegiatan konsultasi diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Munajat dan Sekretaris, Zainal Arifin. Konsultasi berlangsung Senin, 5 September 2022, pukul 12.00 WIB sampai selesai, bertempat di Kantor KPU Provinsi di Jalan Tenggilis 1-3 Surabaya. (d2g)


Selengkapnya