Berita Terkini

368

Antisipasi Resiko KPU Ponorogo Ikuti Rapat Manajemen Risiko KPU Provinsi Jawa Timur

PONOROGO – kab-ponorogo.kab.go.id – Sebagai bentuk pelaksanaan kerja yang aman dan tidak mempunyai risiko yang negatif, KPU Ponorogo yang terdiri dari Ketua KPU, Munajat, Divisi Parmas, Ahmad Fauzi Huda, Sekretaris, Zainal Arifin, Kepala Subbagian KUL, Andina Endartikasari,  Pejabat Pembuat Komitmen dan Pengadaan, Nanang Subekti, Kepala Subbagian Teknis dan Hupmas,  Sutrisno dan Bendahara Rutin, Nur Imanah mengikuti Rapat Zoom yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa 30 Agustus 2022. Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan, “KPU adalah lembaga yang sangat strategis untuk kepemimpinan nasional dan lokal, yang diiringi risiko-risiko yang luar biasa.Tentu penting bagi penyelenggara bisa mengelola segala potensi risiko yang mungkin terjadi, apalagi sudah memasuki tahapan Pemilu 2024.Kebiasaan dalam tahapan Pemilu adalah menumpuknya semua pekerjaan maka dibutuhkan manajemen kerja yang baik, agar tidak mempunyai dampak risiko yang berakibat tidak baik, maka dari itu bimbingan teknis manajemen risiko ini perlu digelar,” ungkapnya dalam sambutan. Ketua Tim BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Wahyudi Wicaksono sebagai Narasumber menyampaikan “Penyelenggara Pemilu perlu mengenal jenis risiko. Risiko-risiko, ada dua macam yakni risiko murni dan spekulatif.” “Pertama, risiko murni dampaknya pasti negatif. Kedua, risiko yang sifatnya spekulatif bisa berdampak negative atau positif. Dengan mengenali jenis risiko yang ada dalam tahapan Pemilu 2024, penyelenggara akan mampu mengelola dan menentukan langkah yang perlu diambil,” terangnya Rapat melalui media daring ini dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, semua peserta rapat dari KPU Ponorogo mengikuti rapat di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Ponorogo Jalan Soekarno Hatta 401 Ponorogo. (d2g)


Selengkapnya
77

KPU Ponorogo Ikuti Sosialisasi Jaminan Sosial Bagi Aparatur Negara

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo yang terdiri Sekretaris Zainal Arifin jajaran Kasubbag serta seluruh staf ASN KPU Ponorogo mengikuti Rapat Zoom yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Senin 29 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB sampai selesai Sosialisasi dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 mengenai Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi ASN. Rochani, Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan “Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kualitas layanan pegawai ASN di KPU seluruh JawaTimur, kita bisa memahami bagaimana sesungguhnya negara hadir dalam menyediakan jaminan sosial saat bekerja hingga pensiun atau masa tua,” tutur Rochani. Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan “Bahwa perlu bentuk jaminan sosial bagi ASN dan keluarga saat mengakhiri pengabdian pada negara, dengan memberikan jaminan keuangan ketika mencapai usia yang sudah tidak produktif.” “Bahwa jaminan sosial ini merupakan bentuk penghargaan selama pegawai ASN KPU mengabdi. Sehingga perlu pengoptimalan masa pensiun dengan jaminan sosial melalui sosialisasi ini.” terang Nanik Karsini Dari PT. Taspen Wahyudi menjelaskan “Jaminan sosial ini sebenarnya sudah berlaku sejak pegawai diangkat menjadi calon ASN sampai tutup usia. Jaminan sosial ini merupakan perlindungan untuk ASN meliputi jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, serta tabungan hari tua.” (d2g)


Selengkapnya
380

Rapat Persiapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Untuk memperlancar proses verifikasi administrasi anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Ponorogo, Senin (15/8) KPU Ponorogo melakukan Rapat Koordinasi dengan staf di Aula KPU Ponorogo. “Rapat ini sebagai pembekalan verifikator untuk melakukan verifikasi administrasi anggota parpol di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).”  terang Arwan Hamidi, Ketua Divisi Teknis KPU Ponorogo Arwan Hamidi menambahkan, “Sebagai verifikator kita harus paham langkah demi langkah untuk melakukan verifikasi, nanti atau besok setelah kita terdaftar sebagai verifikator SIPOL maka langkah pertama yang kita kerjakan adalah kita akan mencocokkan identitas anggota parpol, baik itu NIK, nama, kemudian pekerjaan, usia dan status perkawinan. Verifikator harus faham dan meneliti satu-persatu anggota partai yang namanya ada  di SIPOL yang telah diunggah oleh admin SIPOL partai politik.” “ Kemudian untuk memverifikasi anggota partai politik, kita ambil contoh yang berkaitan  pekerjaan misalnya ada anggota partai yang KTPnya masih tertulis sebagai TNI/Polri namun anggota tersebut sudah pensiun, maka statusnya belum memenuhi syarat yang selanjutnya harus mengunggah surat dalam aplikasi SIPOL yang menerangkan bahwa anggota tersebut sudah tidak aktif di TNI/Polri. Begitu juga yang masih tercantum sebagai PNS, harus bisa menunjukkan surat pernyataan tidak berstatus  sebagai PNS  dengan dilampiri keputusan pejabat yang berwenang agar status anggota partai politik tersebut bisa memenuhi syarat.” terangnya Yang jelas ketelitian kita disini sangat dibutuhkan, “Saya berharap teman – teman yang masuk dalam tim verifikator selalu melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan baik, jika ditemukan kejanggalan maka harus segera melaporkan ke admin.” ungkapnya sebelum mengakhiri penyampaian materi Sutrisno, Kepala Subbagian Teknis dan Hupmas menambahkan, “Secara teknis, ada beberapa hal yang penting juga kita perhatikan sebagai penunjang kegiatan verifikasi, misalkan PC desktop yang memadai kemudian tersedianya jaringan internet dan listrik yang lancar ini sangat kita butuhkan, kita akan mempersiapkan dengan baik agar verifikasi berjalan dengan sukses.” (d2g)


Selengkapnya
391

KPU Kabupaten Ponorogo Ikuti Rakoor Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

SIDOARJO - kab-ponorogo.go.id - Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 diselenggarakan di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, merupakan tindak lanjut dari Bimbingan Teknis PKPU 4 dan Sipol di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Rapat kordinasi ini dihadiri oleh Ketua KPU, Munajat, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arwan Hamidi, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan  dan Hupmas, Sutrisno.  Choirul Anam selaku ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan "kenapa Ketua KPU Kabupaten/Kota dihadirkan kali ini, adalah sebagai bentuk tanggung jawab pada publik bahwa Ketua KPU Kabupaten/Kota harus memahami secara utuh terkait proses Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai politik Calon Peserta Pemilu 2024, serta seluruh tahapan pemilu 2024 yang telah dimulai sejak 14 Juni 2022. Arahan umum juga disampaikan oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur diantaranya berbagai macam potensi hukum yang akan dihadapi selama proses tahapan. Sehingga diperlukan sinergisitas antar divisi dan stakeholder yang ada, baik Bawaslu Kabupaten/kota maupun Partai Politik calon peserta pemilu 2024. Peningkatan pelayanan publik dan fungsi-fungsi kehumasan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara utuh dalam tahapan pemilu 2024 juga penting keberadaanya dengan harapan partisipasi masyarakat dapat meningkat.  Peran sumber daya manusia di KPU Kabupaten/ Kota merupakan hal penting untuk menyukseskan jadwal dan tahapan pemilu 2024. Maka perlu dilakukan kegiatan peningkatan kapabilitas melalui kegiatan bimbingan teknis dan rapat kordinasi secara tatap muka atau mode daring. Di akhir sambutan Choirul Anam menegaskan, "Ketua dan anggota KPU Kabupaten/ Kota harus mempunyai komitmen dalam menyukseskan seluruh tahapan pemilu tahun 2024 yang akan datang. Pemilu tidak hanya sukses Tahapan tetapi juga sukses secara administrasi dan pertanggungjawaban." (tris)


Selengkapnya
373

KPU Ponorogo Ikuti Evaluasi RB

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Timur melalui surat 1717/ORT.07-Und/35/2022 mengundang tim Reformasi Birokrasi di Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur untuk mengikuti Sosialisasi / Bimtek dan Evaluasi Pengisian LKE Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Semester 1 Tahun 2022 pada Rabu, 10 Agustus 2022 melalui media zoom. “Evaluasi kinerja di lingkup Sekretariat KPU sangat penting dilaksanakan, kegiatan ini sebagai upaya memperbaiki citra diri birokrasi dan sumber daya manusia yang professional. Berjalannya birokrasi yang baik harus didukung dengan pola kepemimpinan yang baik pula.” Terang Khoirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur saat memberikan sambutan pembukaan rapat “Komitmen pimpinan disini menjadi salah satu poin penting dalam setiap kegiatan, baik itu berkaitan dengan pelayan kepada Partai Politik maupun kepada masayarak atau pemilih, komitmen pimpinan harus ada jangan sampai masih ada pimpinan yang belum tau terkait reformasi birokrasi ini.” tambahnya “Saya berharap Bapak-Ibu Komisioner dan Sekretaris harus bisa memahami agar Reformasi Birokrasi ini di lingkungan satuan kerja masing-masing berjalan dengan baik. Kita ketahui program Reformasi Birokrasi ini merupakan program prioritas pemerintah dimana kemudian pemerintah berharap ini menjadi maslahat.” tandasnya Di akhir sambutannya beliau mengatakan bahwa kita harus tetap berproses untuk mendapatkan hasil yang baik, itu bisa diukur dengan optimalnya kita melakukan proses pelayanan pada masyarakat. Kita akan tetap melakukan evaluasi secara berkelanjutan juga penilaian internal karena penilaian ini sangat penting untuk mengukur hasil kinerja kita. (d2g)


Selengkapnya
501

Jajaran KPU Ponorogo Dipastikan Tidak Masuk dalam Data SIPOL

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Terhitung sejak tanggal 1 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2022 sudah memasuki tahapan pendaftaran partai politik dan verifikasi administrasi sudah berjalan di level KPU RI. Diharapkan semua pimpinan dan staf di sekretariat KPU tidak ada yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Zainal Arifin, Sekretaris KPU Ponorogo dalam apel pagi, Senin (8/8) menyampaikan bahwa kemarin sudah dilakukan pengecekan satu persatu dan Alhamdulillah untuk KPU Ponorogo tidak ada penyelenggara yang terdaftar dalam SIPOL dan jika ada yang terdaftar sudah tersedia link serta lampiran untuk mengajukan tanggapan ke KPU yang menerangkan kita bukan anggota partai politik. “Terkait dengan helpdesk tolong segera ditindaklanjuti pelaksanaan tugas jaga setiap harinya, SOP kita tetap laksanakan walaupun tidak ada tamu, kita tetap harus siap kalau sewaktu-waktu ada yang datang dan bertamu, dan pasti nanti banyak teman-teman dari Partai Politik akan berkunjung untuk konsultasi dan berkoordinasi.” imbuhnya “Berkaitan tanggal 17 Agustus kita masih menunggu Surat Edaran dari KPU RI atau menunggu undangan dari Pemerintah Daerah untuk melaksanakan kegiatan apel di hari peringatan kemerdekaan Indonesia. Kita akan menunjukkan ke masyarakat bahwa kita ada paling tidak dalam mengisi kemerdekaan dan mengisi pembangunan.” tandasnya (d2g)


Selengkapnya