Berita Terkini

59

KPU Ponorogo Gelar Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kabupaten Ponorogo

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Rakor dan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi KPU Ponorogo dengan pemangku kepentingan di Ponorogo ungkap Ketua KPU Ponorogo, Munajat dalam sambutan pembukaan. Kami berharap soliditas kita semua berjalan hingga akhir tahapan. “KPU  akan melakukan verifikasi kepengurusan ke kantor partai, kami akan membagi tim KPU dan melakukan kunjungan ke kantor Bapak/Ibu. Kami minta doanya kepada semua lapisan masyarakat untuk tahapan ini dan selanjutnya pelaksanaan pemilu berjalan lancar.” lanjutnya Sedangkan Arwan Hamidi Komisioner KPU Ponorogo, Divisi Teknis selaku narasumber dalam Rakor menyampaikan “Verifikasi Kepengurusan ini akan menentukan awal Parpol untuk menyandang status memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) sebuah Partai Politik untuk mengikuti Pemilu 2024 bagi sebuah partai baru.” “Akan kita verifikasi Kepengurusan terlebih dahulu di tingkat Kabupaten bagi Partai baru atau partai yang tidak punya kursi di Pusat (yang tidak lolosParliamentary threshold), kemudian status kantor,keterwakilan perempuan. Jika dokumen lengkap dan persyaratan terpenuhi maka statusnya memenuhi syarat begitu juga sebaliknya.” “Setelah ini, kita akan berdiskusi bagaimana kelancaran verfak ini, agar tidak ada kendala yang berarti kami kulanuwun ke Bapak-Bapak Camat se-Kabupaten Ponorogo, juga ke Kapolres dan Dandim.”Terang Arwan lebih lanjut Rapat koordinasi diikuti olehParpol baru dan yang tidak lolos Parliamentary Threshold, juga dari Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Kapolres Ponorogo,  Dandim Ponorogo dan Camat se-KabupatenPonorogo. Bertempat di Hotel Maesa, jalan K.H. Ahmad Dahlan Nomor 82 A Ponorogo. (d2g)


Selengkapnya
314

SIAKBA Tes Awal Kemampuan Calon Badan Ad Hoc

BATU – kab-ponorogo.kpu.go.id – Teknologi informasi semakin cepat perkembangannya dalam satu menit keinginan informasi yang kita butuhkan akan terpenuhi. Digitalisasi hari ini juga menjadi tumpuan masyarakat ataupun lembaga untuk mewujudkan kinerja yang maksimal. Dari realitas yang sangat cepat tersebut menjadi alasan kuat beberapa lembaga pemerintah untuk mengembangkan sistem kerja dengan menggunakan aplikasi sebagai penunjang kerja, begitu juga Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU yang bentuk kinerjanya sebagai pelayanan publik sudah menjadikan aplikasi sebagai solusi untuk memudahkan pelayanan. Misalkan setelah Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan Sistem Informasi Penggantian Antar Waktu (SIMPAW) yang terbaru adalah Sistem Informasi Anggota KPU dan BadanAdHoc (SIAKBA). ”SIAKBA sangat dibutuhkan karena fungsinya untuk mengelola database penyelenggara Pemilu.” ungkap Choirul Anam, Ketua KPU  Jawa Timur Anam menambahkan, “SIAKBA nantinya para calon badan ad hoc akan melakukan input data secara mandiri. Hal ini juga bertujuan untuk mengetahui kemampuan para calon badan ad hoc dari segi perkembangan teknologi. Selain itu, kelebihan lain yang ada di SIAKBA ialah nantinya data yang ada pada SIAKBA akan terintegrasi dengan sistem-sitem lain yang dimiliki oleh KPU seperti SIPOL, SILON, SIMPAW dan lain-lain.” “SIAKBA merupakan sistem pengembangan dari Sistem Informasi Penyelenggaraan Pemilu (SIPP) yang dulu dianggap masih banyak kekurangan dalam penggunaannya, dimana salah satunya adalah dalam proses input data calon badan ad hoc pada SIPP itu diinput oleh pihak KPU. Terang Anam dalam sambutan rakor dan pelatihan penggunaan SIAKBA di Kota Batu, Malang. Anam juga mengagumi penyelenggaraan Pemilu di Kota Batu dari segi partisipasi masyarakat, “KPU Kota Batu sebagai prototype pelaksanaan demokrasi yang baik, yang mana dalam proses pemilu di Kota Batu, partisipasi masyarakatnya sangat tinggi.” Sebagai tuan rumah wakil Walikota Batu, Punjul Santoso menyampaikan harapan, “SIAKBA ini nanti dapat memperkuat basis data keanggotaan penyelenggara pemilu. Meskipun demikian, beliau juga berpesan untuk keamanan cyber harus menjadi suatu hal yang diperhatikan, mengingat adanya proses penguatan digitalisasi arsip.” "Sistem teknologi yang dikembangkan KPU RI ini diharapkan pelayanan digitalisasi akan menekan juga bisa menekan potensi secara hukum karena dikelola secara terbuka dan transparan untuk mewujudkan Pemerintahan yang transparan," Kegiatan Pelatihan dan Uji Coba SIAKBA KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini terjadwal dua hari 6-7 Oktober 2022. Turut hadir dari KPU Ponorogo Ahmad Fauzi Huda, Komisioner DivisiParmas, Nanang Subekti, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Muhammad Haidar Ali, Operator SIAKBA KPU Kabupaten Ponorogo. (d2g)


Selengkapnya
70

KPU Ponorogo Adakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik

MAGETAN – kab-ponorogo.kpu.go.id – KPU Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Sarangsari Hill, Magetan, Minggu sampai dengan Senin, 9 – 10 Oktober 2022. Bimbingan Teknis ini diikuti oleh seluruh verifikator dari KPU Kabupaten Ponorogo, Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo, dan Bawaslu Kabupaten Ponorogo. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan sambutan sekaligus membuka acara oleh Ketua KPU Ponorogo, Munajat. “Bimbingan teknis verifikasi faktual ini dilaksanakan sebagai upaya KPU Ponorogo untuk memberikan pemahaman lebih kepada verifikator untuk menghadapi verifikasi faktual kepengurusan partai politik dan keanggotaan partai politik. KPU kabupaten Ponorogo akan melakukan verifikasi pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022” terangnya “Kami minta kepada semua verifikator untuk melakukan verfak dengan baik dan kelengkapan administrasi jangan sampai lupa. Kita siapkan bersama-sama, semoga verifikasi faktual berjalan lancar dengan tidak ada halangan apapun.” tegasnya “Tugas KPU Kabupaten/Kota adalah membantu KPU RI untuk menyukseskan pemilu termasuk tahapan verifikasi ini. Ke depan selain verifikasi akan ada banyak rentetan tahapan pemilu, mari kita siapkan dengan sebaik-baiknya.” Tutupnya (Istna)


Selengkapnya
434

Rajut Kepemimpinan Kolektif Demi Lancarnya Tahapan Pemilu

SURABAYA – kab-ponorogo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo ikuti Rapat Pimpinan KPU se-Jawa Timur pada Senin, 3 Oktober 2022 bertempat di Hotel Double Tree Jalan Tunjungan. Kota Surabaya. Rapim ini menjadi penting diselenggarakan karena berada ditengah tahapan pemilu. Sebab ditengah berjalannya tahapan biasanya ada beberapa kendala yang selalu muncul dan dibutuhkan solusi bersama. Seperti ungkapan Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutan Rapim, “KPU Kabupaten/Kota harus mampu melaksanakan kepemimpinan yang kolektif, efektif dan efisien, jika ada kebijakan maka harus diketahui oleh semua komisioner dan dibicarakan bersama-sama.” Anam juga mewanti-wanti kepada semua Anggota KPU Kabupaten/Kota untuk selalu taat pada pimpinan diatasnya, karena KPU secara kelembagaan bersifat herarkis maka semua kebijakan yang dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia dan KPU Provinsi harus diikuti dengan baik. “KPU Republik Indonesia adalah lembaga tertinggi di lembaga kita, jika KPU RI memberikan instruksi maka harus kita laksanakan dengan benar, begitu juga jika KPU Provinsi mengeluarkan kebijakan maka KPU Kabupaten/Kota wajib melaksanakannya.” Tutur Anam lebih lanjut Setelah rangkaian acara pembukaan selanjutnya Rapim dilaksanakan dengan masing-masing divisi dengan melakukan koordinasi dan sinkronisasi anggaran tahapan pemilu tahun anggaran 2022 dan menemukan langkah terbaik untuk mensukseskan Pemilu. Hadir dari KPU Ponorogo Ketua, Munajat dan Anggota Komisioner KPU Ponorogo Rino Gaguk IkaPrayitna, Ahmad Fauzi Huda, M. Arwan Hamidi dan Ali Mahfudz dari sekretariat diikuti oleh Sekretaris KPU Ponorogo Zainal Arifin.Rapim terjadwal tiga hari terhitung mulai Senin sampai dengan Rabu, 3-5 Oktober 2022. (d2g)


Selengkapnya
786

Kenali Visi Misi Calon Kunci Memilih Pemimpin Yang Ideal

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Dalam rangka melaksanakan kurikulum merdeka SMK Muhammadiyah 1 Ponorogo lakukan sosialisasi kepemiluan dengan tema “Kembangkan Kaderisasi Kepemimpinan yang Demokratis dan Agamis” pada 1 Oktober 2022 di Aula SMK Muhammadiyah 1 Jalan Niken Gandini Nomor 19 Kadipaten Ponorogo. Kepala sekolah SMK Muhammadiyah 1 Nur Hamid dalam sambutan menyampaikan harapan besar dari kegiatan ini sebagai bentuk pendidikan kepemimpinan pada siswa, “kegiatan ini sengaja kita lakukan agar ke depan anak-anak bisa menjadi pemimpin yang baik. Kita sengaja mengambil narasumber langsung dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo agar anak-anak bisa menyerap ilmunya langsung dari sumbernya. KPU adalah penyelenggara pemilu yang terbiasa melaksanakan pemilihan dan di KPU terdapat strukturdi dalamnya, ada pimpinan lembaga KPU di daerah, dalam hal ini di Kabupaten Ponorogo.” jelasnya Komisioner KPU Ponorogo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Fauzi Huda yang bertindak sebagai narasumber menyapaikan pentingnya pemahaman siswa tentang pemilu untuk mendapatkan pemimpin yang berintegritas dan amanah. “Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih pemimpin secara langsung. Masyarakat bisa memilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan oleh KPU dan di TPS ada gambar calon dan visi misi yang langsung bisa dibaca oleh pemilih.” terangnya Lebih lanjut Fauzi Huda menjelaskan bagaimana cara mendapatkan pemimpin yang ideal sesuai keinginan kita. “Untuk mendapatkan pemimipin yang baik bisa diperhatikan dengan mengetahui visi misi calon pemimpin. Visi misi ini harus yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau realistis, cerdas dalam tindakan dan pemikiran, contoh calon pemimpin betul-betul menjadi solusi. Selanjutnya punya tanggung jawab dan rela berkorban demi kesejahteraan rakyat.” Setelah penyampaian materi selanjutnya dilaksanakan sesi Tanya jawab. Sosialisasi yang diselenggarakan ini diikuti 150 siswa SMK 1 Muhammadiyah Ponorogo ini berlangsung pukul 08.00 sampai 10.11 wib berjalan dengan baik dan lancar. (d2g)


Selengkapnya
432

Ikuti Rakor Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan dan Verifikasi Faktual

PACITAN – kab-ponorogo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo (KPU Ponorogo) ikuti rapat koordinasi dukungan kegiatan perencanaan dalam pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi factual partai politik di Pacitan, Jawa Timur. Muhammad Arbayanto, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Timur Dalam sambutan pembukaan menyampaikan, “Bahwa saat ini tengah memasuki rentang waktu tahapan verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.  Ujungnya nanti pada tanggal 14 Desember 2022 yakni penetapan parpol peserta pemilu 2024. “Mungkin saja pasca penetapan parpol peserta pemilu 2024 akan ada sengketa penetapan parpol peserta pemilu ini,” kata Arba. Beliau melanjutkan, “Bahwa baru sampai tahapan vermin saja, KPU sudah menghadapi berbagai macam dinamika. Lalu, dengan beratnya beban kerja ini, harapannya Divisi Teknis Penyelenggaraan selalu dalam performa yang terbaik untuk menghadapi putaran-putaran dalam proses kepemiluan berikutnya,” tuturnya. Sedangkan Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Sosdiklih dan Parmas, menambahkan dalam rangkaian sambutan pembukaan, “dalam tahapan vermin perbaikan ke depan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh KPU Kabupaten/Kota. Pertama, berkaitan ketepatan waktu dan update segala regulasi. Kedua, memahami mekanisme dan prosedur, belajar dari pengalaman vermin sebelumnya. Ketiga, memiliki komunikasi yang efektif dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau stakeholder terkait,” pungkas Gogot. Setelah rangkaian acara pembukaan selesai, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi verifikasi administrasi oleh Insan Qoriawan, Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim. Beliau menyampaikan tata cara melakukan verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Kabupaten/Kota. Pertama, KPU Kabupaten/Kota akan menerima dokumen persyaratan keanggotaan perbaikan calon peserta pemilu dari KPU RI diantaranya; Daftar nama anggota Partai Politik yang tercantum di dalam Sipol, KTA dan KTP-el atau KK, daftar nama anggota Partai Politik yang berpotensi ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat yang tercantum di dalam Sipol. Kedua, KPU Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu yang berpotensi ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat dengan mengacu pada Indikator keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu yang berpotensi ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat. Ketiga, Dalam hal seluruh hasil Verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu yang berpotensi ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat dinyatakan MS maka dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat. Lebih lanjut Insan menyampaikan dalam hal hasil Verifikasi Administrasi terhadap dugaan keanggotaan ganda Partai Politik dan keanggotaan Partai Politik yang berpotensi TMS dinyatakan belum memenuhi syarat diserahkan kepada Partai Politik calon peserta Pemilu untuk dapat ditindaklanjuti. Rakor berlangsung selama tigah hari pada 25-27 September 2022 di tepatnya di gedung Karya Dharma Pemerintah Kabupaten Pacitan, jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 8 Pacitan Pacitan Jawa Timur. Hadir dari KPU Ponorogo, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, M. Arwan Hamidi, Kasubbag Teknis dan Hupmas, Sutrisno dan Operator Sipol, Ahmad Yasir Arafad. (d2g)


Selengkapnya