Berita Terkini

56

KPU Ponorogo Adakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik

MAGETAN – kab-ponorogo.kpu.go.id – KPU Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Sarangsari Hill, Magetan, Minggu sampai dengan Senin, 9 – 10 Oktober 2022. Bimbingan Teknis ini diikuti oleh seluruh verifikator dari KPU Kabupaten Ponorogo, Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo, dan Bawaslu Kabupaten Ponorogo. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan sambutan sekaligus membuka acara oleh Ketua KPU Ponorogo, Munajat. “Bimbingan teknis verifikasi faktual ini dilaksanakan sebagai upaya KPU Ponorogo untuk memberikan pemahaman lebih kepada verifikator untuk menghadapi verifikasi faktual kepengurusan partai politik dan keanggotaan partai politik. KPU kabupaten Ponorogo akan melakukan verifikasi pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022” terangnya “Kami minta kepada semua verifikator untuk melakukan verfak dengan baik dan kelengkapan administrasi jangan sampai lupa. Kita siapkan bersama-sama, semoga verifikasi faktual berjalan lancar dengan tidak ada halangan apapun.” tegasnya “Tugas KPU Kabupaten/Kota adalah membantu KPU RI untuk menyukseskan pemilu termasuk tahapan verifikasi ini. Ke depan selain verifikasi akan ada banyak rentetan tahapan pemilu, mari kita siapkan dengan sebaik-baiknya.” Tutupnya (Istna)


Selengkapnya
419

Rajut Kepemimpinan Kolektif Demi Lancarnya Tahapan Pemilu

SURABAYA – kab-ponorogo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo ikuti Rapat Pimpinan KPU se-Jawa Timur pada Senin, 3 Oktober 2022 bertempat di Hotel Double Tree Jalan Tunjungan. Kota Surabaya. Rapim ini menjadi penting diselenggarakan karena berada ditengah tahapan pemilu. Sebab ditengah berjalannya tahapan biasanya ada beberapa kendala yang selalu muncul dan dibutuhkan solusi bersama. Seperti ungkapan Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutan Rapim, “KPU Kabupaten/Kota harus mampu melaksanakan kepemimpinan yang kolektif, efektif dan efisien, jika ada kebijakan maka harus diketahui oleh semua komisioner dan dibicarakan bersama-sama.” Anam juga mewanti-wanti kepada semua Anggota KPU Kabupaten/Kota untuk selalu taat pada pimpinan diatasnya, karena KPU secara kelembagaan bersifat herarkis maka semua kebijakan yang dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia dan KPU Provinsi harus diikuti dengan baik. “KPU Republik Indonesia adalah lembaga tertinggi di lembaga kita, jika KPU RI memberikan instruksi maka harus kita laksanakan dengan benar, begitu juga jika KPU Provinsi mengeluarkan kebijakan maka KPU Kabupaten/Kota wajib melaksanakannya.” Tutur Anam lebih lanjut Setelah rangkaian acara pembukaan selanjutnya Rapim dilaksanakan dengan masing-masing divisi dengan melakukan koordinasi dan sinkronisasi anggaran tahapan pemilu tahun anggaran 2022 dan menemukan langkah terbaik untuk mensukseskan Pemilu. Hadir dari KPU Ponorogo Ketua, Munajat dan Anggota Komisioner KPU Ponorogo Rino Gaguk IkaPrayitna, Ahmad Fauzi Huda, M. Arwan Hamidi dan Ali Mahfudz dari sekretariat diikuti oleh Sekretaris KPU Ponorogo Zainal Arifin.Rapim terjadwal tiga hari terhitung mulai Senin sampai dengan Rabu, 3-5 Oktober 2022. (d2g)


Selengkapnya
642

Kenali Visi Misi Calon Kunci Memilih Pemimpin Yang Ideal

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Dalam rangka melaksanakan kurikulum merdeka SMK Muhammadiyah 1 Ponorogo lakukan sosialisasi kepemiluan dengan tema “Kembangkan Kaderisasi Kepemimpinan yang Demokratis dan Agamis” pada 1 Oktober 2022 di Aula SMK Muhammadiyah 1 Jalan Niken Gandini Nomor 19 Kadipaten Ponorogo. Kepala sekolah SMK Muhammadiyah 1 Nur Hamid dalam sambutan menyampaikan harapan besar dari kegiatan ini sebagai bentuk pendidikan kepemimpinan pada siswa, “kegiatan ini sengaja kita lakukan agar ke depan anak-anak bisa menjadi pemimpin yang baik. Kita sengaja mengambil narasumber langsung dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo agar anak-anak bisa menyerap ilmunya langsung dari sumbernya. KPU adalah penyelenggara pemilu yang terbiasa melaksanakan pemilihan dan di KPU terdapat strukturdi dalamnya, ada pimpinan lembaga KPU di daerah, dalam hal ini di Kabupaten Ponorogo.” jelasnya Komisioner KPU Ponorogo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Fauzi Huda yang bertindak sebagai narasumber menyapaikan pentingnya pemahaman siswa tentang pemilu untuk mendapatkan pemimpin yang berintegritas dan amanah. “Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih pemimpin secara langsung. Masyarakat bisa memilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan oleh KPU dan di TPS ada gambar calon dan visi misi yang langsung bisa dibaca oleh pemilih.” terangnya Lebih lanjut Fauzi Huda menjelaskan bagaimana cara mendapatkan pemimpin yang ideal sesuai keinginan kita. “Untuk mendapatkan pemimipin yang baik bisa diperhatikan dengan mengetahui visi misi calon pemimpin. Visi misi ini harus yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau realistis, cerdas dalam tindakan dan pemikiran, contoh calon pemimpin betul-betul menjadi solusi. Selanjutnya punya tanggung jawab dan rela berkorban demi kesejahteraan rakyat.” Setelah penyampaian materi selanjutnya dilaksanakan sesi Tanya jawab. Sosialisasi yang diselenggarakan ini diikuti 150 siswa SMK 1 Muhammadiyah Ponorogo ini berlangsung pukul 08.00 sampai 10.11 wib berjalan dengan baik dan lancar. (d2g)


Selengkapnya
416

Ikuti Rakor Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan dan Verifikasi Faktual

PACITAN – kab-ponorogo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo (KPU Ponorogo) ikuti rapat koordinasi dukungan kegiatan perencanaan dalam pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi factual partai politik di Pacitan, Jawa Timur. Muhammad Arbayanto, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Timur Dalam sambutan pembukaan menyampaikan, “Bahwa saat ini tengah memasuki rentang waktu tahapan verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.  Ujungnya nanti pada tanggal 14 Desember 2022 yakni penetapan parpol peserta pemilu 2024. “Mungkin saja pasca penetapan parpol peserta pemilu 2024 akan ada sengketa penetapan parpol peserta pemilu ini,” kata Arba. Beliau melanjutkan, “Bahwa baru sampai tahapan vermin saja, KPU sudah menghadapi berbagai macam dinamika. Lalu, dengan beratnya beban kerja ini, harapannya Divisi Teknis Penyelenggaraan selalu dalam performa yang terbaik untuk menghadapi putaran-putaran dalam proses kepemiluan berikutnya,” tuturnya. Sedangkan Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Sosdiklih dan Parmas, menambahkan dalam rangkaian sambutan pembukaan, “dalam tahapan vermin perbaikan ke depan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh KPU Kabupaten/Kota. Pertama, berkaitan ketepatan waktu dan update segala regulasi. Kedua, memahami mekanisme dan prosedur, belajar dari pengalaman vermin sebelumnya. Ketiga, memiliki komunikasi yang efektif dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau stakeholder terkait,” pungkas Gogot. Setelah rangkaian acara pembukaan selesai, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi verifikasi administrasi oleh Insan Qoriawan, Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim. Beliau menyampaikan tata cara melakukan verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Kabupaten/Kota. Pertama, KPU Kabupaten/Kota akan menerima dokumen persyaratan keanggotaan perbaikan calon peserta pemilu dari KPU RI diantaranya; Daftar nama anggota Partai Politik yang tercantum di dalam Sipol, KTA dan KTP-el atau KK, daftar nama anggota Partai Politik yang berpotensi ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat yang tercantum di dalam Sipol. Kedua, KPU Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu yang berpotensi ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat dengan mengacu pada Indikator keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu yang berpotensi ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat. Ketiga, Dalam hal seluruh hasil Verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu yang berpotensi ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat dinyatakan MS maka dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat. Lebih lanjut Insan menyampaikan dalam hal hasil Verifikasi Administrasi terhadap dugaan keanggotaan ganda Partai Politik dan keanggotaan Partai Politik yang berpotensi TMS dinyatakan belum memenuhi syarat diserahkan kepada Partai Politik calon peserta Pemilu untuk dapat ditindaklanjuti. Rakor berlangsung selama tigah hari pada 25-27 September 2022 di tepatnya di gedung Karya Dharma Pemerintah Kabupaten Pacitan, jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 8 Pacitan Pacitan Jawa Timur. Hadir dari KPU Ponorogo, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, M. Arwan Hamidi, Kasubbag Teknis dan Hupmas, Sutrisno dan Operator Sipol, Ahmad Yasir Arafad. (d2g)


Selengkapnya
376

Ikuti Rakor di Sidoarjo: Pentingnya Teknologi Elektronik di Penyelenggaraan Pemilu

SIDOARJO – kab-ponorogo.kpu.go.id – KPU Kabupaten Ponorogo mengikuti Rapat Koordinasi Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang diselenggarakan Minggu, 25 September 2022 pukul 15.30 WIB bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jalan Raya Cemeng Kalang Nomor 1, Ngemplak, Cemeng Kalang, Sidoarjo, Jawa Timur. SIAKBA adalah bahasan utama dalam rakor kali ini, mengingat pada era digital yang berkembang saat ini, tata kelola pemerintahan tidak bisa lepas dari teknologi. Dengan dukungan sistem ini diharapkan penyelenggaraan Pemilu yang lebih akuntabel, transparan, dan partisipatif. Miftahur Rozaq, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur dalam pembukaan acara mengatakan bahwa “Roadmap digitalisasi sudah dilaksanakan oleh KPU RI beberapa tahun terakhir ini. Bukti tata kelola KPU berbasis elektronik yaitu adanya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Pernggantian Antar Waktu (Simpaw), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan masih banyak sistem informasi lainnya,” terang Rozaq. Terdapat tiga tantangan yang saat ini penting dikuasai untuk penguatan pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu. Pertama, penguatan pemahaman regulasi yang harus dikuasai oleh semua divisi. Bukan hanya dipahami oleh divisi hukum untuk menjamin kepastian hukum. Kedua, penguatan pemahaman penguasaan teknologi. Hal ini sangat penting mengingat dunia digitalisasi yang sedang berkembang saat ini. Ketiga, penguatan pemahaman tata kelola kepemiluan. Menjadi penting sebab pemahaman tata kelola kepemiluan menjadi core business KPU. Di mana semua penyelenggara harus menguasai tata kelola kepemiluan. Bukan hanya fokus pada core business divisi masing-masing, namun harus secara keselurahan tugas dan wewenang penyelenggaraan Pemilu. Rakor dua hari ini dijadwalkan akan dibagi menjadi tiga sesi. Pertama, Pengarahan tentang Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Dalam Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc oleh Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) Rochani. Kedua, Sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) oleh Kabag Hukum dan SDM Rizki Indah Susanti. Ketiga, Uji Coba Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) oleh Kasubbag SDM Andrie Susanto. Turut hadir dari KPU Kabupaten Ponorogo Ahmad Fauzi Huda, Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Ponorogo, dan Nanang Subekti, Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manuasia. (d2g)


Selengkapnya
356

Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SMP 4 Ponorogo: Kontekstualisasi Suara Demokrasi

PONOROGO - kab-ponorogo.kpu.go.if - Anggota KPU Ponorogo Divisi Hukum dan Pengawasan, R. Gaguk Ika Prayitna menjadi narasumber pada Kontekstualisasi Suara Demokrasi di  SMP Negeri 4 Ponorogo (24/9). Acara dimulai pukul 9.30 dan diiikuti oleh seluruh siswa-siswi kelas tujuh yang terdiri dari delapan kelas. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari Kurikulum Merdeka. Kepala sekolah SMP Negeri 4 Ponorogo,Winarti menyampaikan kegiatan ini adalah Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau disingkat dengan P5 yang merupakan salah satu proses demokrasi yang akan segera diikuti oleh siswa yaitu pemilihan OSIS. R. Gaguk Ika prayina yang menjadi narasumber pada kegiatan P5 tersebut menyampaikan arti pentingnya demokrasi,  beliau menambahkan setiap kemufakatan yang kita ambil merupakan sebuah bentuk demokrasi. (Yasir)


Selengkapnya