
Enam Anggota Bakal Calon Anggota DPD Jatim Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual Kesatu Dan 14 Lanjut Perbaikan
Surabaya – kab.ponorogo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Ponorogo yang diwakili M. Arwan Hamidi, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sutrisno, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta Istna Ida Matut Tho'ah, Operator Silon KPU Kabupaten Ponorogo mengikuti Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur di Hotel Platinum Jalan Tunjungan Nomor 11 - 21 Surabaya pada Rabu, 1 Maret 2023.
Proses verifikasi ini adalah rangkaian proses yang harus dilalui oleh bakal calon untuk mendaftar sebagai calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu 2024.
“Ada 6 bakal calon yang status dukungan dan sebarannya dinyatakan memenuhi syarat pada tahapan verifikasi faktual kesatu. Yang tidak perlu melalukan perbaikan dan tinggal menunggu penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran pada bulan April.” Terang Insan Qoriawan Komisioner KPU Jawa Timur, Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Untuk Bakal Calon yang belum memenuhi syarat maka diharuskan melakukan perbaikan yang akan dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 2 sampai dengan 11 Maret 2023 melalui Sistem Informasi Pencalonan Silon. "Bacalon yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat dapat melakukan perbaikan dukungan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan." Jelas insan lebih lanjut
Adapun 6 calon yang sudah dinyatakan memenuhi syarat ialah AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartono, Agus Rahardjo, Evi Zainal Abidin, dan Kondang Kusumaning Ayu.
Nama 14 Bakal Calon yang harus melakukan perbaikan tersebut diantaranya 'Aisyah Aleena Maheswari Novinda, Adilla Azis, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari.
Agenda Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kesatu pencalonan perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi ini diikuti oleh Komisioner KPU Jawa Timur, 38 KPU Kabupaten/Kota, LO dari masing-masing Bakal Calon DPD, serta hadir pula dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur (d2g)