BATU – kab-ponorogo.kpu.go.id – Teknologi informasi semakin cepat perkembangannya dalam satu menit keinginan informasi yang kita butuhkan akan terpenuhi. Digitalisasi hari ini juga menjadi tumpuan masyarakat ataupun lembaga untuk mewujudkan kinerja yang maksimal. Dari realitas yang sangat cepat tersebut menjadi alasan kuat beberapa lembaga pemerintah untuk mengembangkan sistem kerja dengan menggunakan aplikasi sebagai penunjang kerja, begitu juga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU yang bentuk kinerjanya sebagai pelayanan publik sudah menjadikan aplikasi sebagai solusi untuk memudahkan pelayanan. Misalkan setelah Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan Sistem Informasi Penggantian Antar Waktu (SIMPAW) yang terbaru adalah Sistem Informasi Anggota KPU dan BadanAdHoc (SIAKBA).
”SIAKBA sangat dibutuhkan karena fungsinya untuk mengelola database penyelenggara Pemilu.” ungkap Choirul Anam, Ketua KPU Jawa Timur
Anam menambahkan, “SIAKBA nantinya para calon badan ad hoc akan melakukan input data secara mandiri. Hal ini juga bertujuan untuk mengetahui kemampuan para calon badan ad hoc dari segi perkembangan teknologi. Selain itu, kelebihan lain yang ada di SIAKBA ialah nantinya data yang ada pada SIAKBA akan terintegrasi dengan sistem-sitem lain yang dimiliki oleh KPU seperti SIPOL, SILON, SIMPAW dan lain-lain.”
“SIAKBA merupakan sistem pengembangan dari Sistem Informasi Penyelenggaraan Pemilu (SIPP) yang dulu dianggap masih banyak kekurangan dalam penggunaannya, dimana salah satunya adalah dalam proses input data calon badan ad hoc pada SIPP itu diinput oleh pihak KPU. Terang Anam dalam sambutan rakor dan pelatihan penggunaan SIAKBA di Kota Batu, Malang.
Anam juga mengagumi penyelenggaraan Pemilu di Kota Batu dari segi partisipasi masyarakat, “KPU Kota Batu sebagai prototype pelaksanaan demokrasi yang baik, yang mana dalam proses pemilu di Kota Batu, partisipasi masyarakatnya sangat tinggi.”
Sebagai tuan rumah wakil Walikota Batu, Punjul Santoso menyampaikan harapan, “SIAKBA ini nanti dapat memperkuat basis data keanggotaan penyelenggara pemilu. Meskipun demikian, beliau juga berpesan untuk keamanan cyber harus menjadi suatu hal yang diperhatikan, mengingat adanya proses penguatan digitalisasi arsip.”
"Sistem teknologi yang dikembangkan KPU RI ini diharapkan pelayanan digitalisasi akan menekan juga bisa menekan potensi secara hukum karena dikelola secara terbuka dan transparan untuk mewujudkan Pemerintahan yang transparan,"
Kegiatan Pelatihan dan Uji Coba SIAKBA KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini terjadwal dua hari 6-7 Oktober 2022. Turut hadir dari KPU Ponorogo Ahmad Fauzi Huda, Komisioner DivisiParmas, Nanang Subekti, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Muhammad Haidar Ali, Operator SIAKBA KPU Kabupaten Ponorogo. (d2g)
Selengkapnya