Berita Terkini

168

HADIRI REKAP VERIFIKASI ADMINITRASI BAKAL CALON DPD KPU PONOROGO SAMPAIKAN HASIL VERMIN

(Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Ponorogo M. Arwan Hamidi saat membacakan hasil verifikasi administrasi pencalonan Bakal Calon DPD di Hotel Platinum surabaya) SURABAYA -kab-ponorogo.kpu.go.id/- Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur. Rekap dilakukan pada Sabtu, 14 Januari 2023 Pukul 13.47 WIB. Bertempat di Platinum Hotel, Jl. Raya Tunjungan Nomor 11-21 Surabaya. Hadir dari KPU Ponorogo M. Arwan Hamidi Ketua Devisi Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Sutrisno Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Ponorogo. Insa Qoriawan Komisioner Devisi Teknis KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan, “Sebanyak 8 Bacalon dinyatakan memenuhi syarat jumlah dukungan minimal pemilih beserta sebarannya dan telah terpenuhi pada proses verifikasi administrasi, sebaliknya terdapat 12 Bacalon yang belum memenuhi syarat, berarti jumlah minimal dukungan pemilih atau sebarannya belum terpenuhi, dibutuhkan jumlah syarat dukungan minimal 5.000 dukungan pemilih yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.” Alur selanjutnya ada tahapan perbaikan dimana Bacalon menyerahkan dukungan baru ke KPU Provinsui Jawa Timur, kemudian KPU melakukan Verifikasi terhadap dukungan yang diserahkan. “Jadi setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap penyerahan dukungan minimal kesatu, bacalon yang masih belum memenuhi syarat dapat melakukan perbaikan dan diserahkan di KPU Provinsi Jawa Timur,” kata Insan.” Terang Insan  Arwan Hamidi Komisioner Devisi Teknis KPU Ponorogo mengatakan, “Kami membantu KPU Provinsi dalam Proses Tahapan ini, setelah kita melakukan verifikasi administrasi di tingkat Kabupaten kami melaporkan hasilnya ke Provinsi.” Arwan menjelaskan Dan sebagai informasi  ada 8 bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat ditingkatan Provinsi Jawa Timur yaitu Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Bambang Harianto, Doddy Dwi Nugroho, dan Evi Zainal Abidin. Ada 12 orang yang belum memenuhi sarat yaitu Adilla Azis, Ayub Khan, Catur Rudi Utanto, Emilia Contessa, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari. (d2g)


Selengkapnya
127

KPU PONOROGO IKUTI PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023, PAKTA INTEGRITAS DAN PERNYATAAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN

PONOROGO -https://kab-ponorogo.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo ikuti Zoom Meeting (12/1/2023) berkaitan dengan penanda tanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja serta pernyataan bebas kepentingan dari pimpinan yang lebih tinggi ke lembaga atau Instansi  dibwahnya yaitu KPU Kabupaten Kota Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaiakan, “Penandatanganan Perjanjian Kinerja adalah kegiatan penandatangan dokumen yang berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi dibawahnya untuk melaksanakan kegiatan dan program.” Kegiatan ini sebagai awal kinerja bagai semua instansI untuk melakukan di awal tahun, maka diharapkan penandatanganan ini menjadi awal yang baik karena bertepatan dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu 2024 dan pakta integrias sebagai kesepakatan bersama untuk melakukan penyalenggaraan pemilu yang jujur, adil dan professional. Selain itu dalam kesempatan ini devisi  perencanaan dan logistik KPU Jatim Miftakhul Rozak menambahkan, “Penendatanganan pakta inegritas dan perjanjian kerja ini merupakan langkah kongkrit untuk melaksanakan tahapan dan harus betu-betul dipraktekan dengan baik, jangan sampai ada benturan kepentingan karena kita harus benar-benar bebas dari kepentingan luar. Acara  Zoom meeting ini dilakukan serentak dimulai pukul 10.00 sampai 12.00 wib. Hadir dari KPU Kabupaten Ponorog Munajat Ketua, Ahmad Fauzi Huda Devisi sosdiklih Parmas dan SDM, Ali Mahfudz Devisi Rendatin, Gaguk Ika Prayitna Devisi Hukum dan Pengawasan, Arwan Hamidi Devisi Teknis Penyelenggaraan pemilu serta semua Kassubag dan staf Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponrogo.(d2g)


Selengkapnya
116

PONOROGO HARUS BAIK DARI SISI DEMOKRASI DAN PERADABAN

PONOROGO -kab-ponorogo.kpu.go.id Hadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo sampaikan pesan untuk Panitia Pemilihan Kecamata (PPK), Ponorogo harus lebih bagus mulai dari demokrasi dan peradabannya. “Pertama saya ucapkan selamat telah dilantik, yang kedua kawan-kawan, PPK ini bukan tempat untuk mencari kerja, tapi ini adalah tempat untuk mengabdi anda. Ponorogo harus lebih bagaus demokrasnya, peradabbanya  maka jaga martabat kawan-kawan dalam bekerja jangan sampai mengingkari kinerja karena dipundak bapak ibu PPK demokrasi di ponorogo berjalan.” Sugiri Sancoko juga berharap contoh yang baik ke generasi berikutnya bahwa teman-teman PPK ini bisa meninggalkan kinerja yang terbaik, “PPK harus bekerja sesuai perundang-undangan yang berlaku, berdirilah dengan tegap, ibaratnya kaki kanan surga dan kaki neraka, artinya bekerja dengan baik dan jangan memberikan yang buruk bagi generasi berikutnya, karena ini pengabdian anda sangat berharga.” Selain itu Bupati Ponorogo juga berpesan kepada camat yang diundang untuk memberikan fasilitas yang baik dan bagus, “bapak camat dan ibu camat, tolonhg fasilitas PPK diberikan yang terbaik tidak ada alasan tidak nyaman dalam bekerja." Pelantikan dan pengambilan sumpah janji berlangsung di hotel gajah mada Jl. Gajah Mada N0. 56 Ponorogo. Hadir dalam acara Kapolres Ponorogo, Komandan Kodim 0802 Ponorogo, Jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Ponorogo, Bawaslu dan Camat se-kabupaten ponorogo. (d2g)


Selengkapnya
125

LANTIK 105 PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN: SUKSES PENYELENGGARAAN SUKSES PELAPORAN

PONOROGO, kab-ponorogo.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Ponorogo pada Rabu 4 Januari 2023 tepat pukul 10.24 wib resmi melantik dan mengambil sumpah dan janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. Sejumlah 105 anggota PPK tersebut dilantik di Hall Hotel Gajah Mada Jl. Gajah Mada No. 56 Ponorogo Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Ponorogo Munajat menyampaikan harapan besar dari PPK yang dilantik. “Sesuai Undang-Undang penyelenggara bahwa PPK adalah panitia pemilu atau pemilihan di tingkat kecamatan, tugasnya membantu KPU dalam melaksanakan tahapan. Kami berharap semua tahapan yang dilakukan dalam pemilu ini terlaksana sesuai aturan dan di ikuti oleh PPK sebagai penyelenggara di Kecamatan. PPK adalah tangan KPU di Kecamatan maka kami yakin perintah yang turun dari KPU Kabupaten bisa dilaksanakan PPK di kecamatan.” Setelah PPK dilantik, diharapkan semua PPK segera melakukkan koordinasi dengan pimpinan yang ada dikecamtan masing-masing baik itu ke Kecamatan, Kapolsek juga Danramil karena beliau yang mempunyai wilayah kecamatan, “Setelah pelantikan ini kami anjurkan semua PPK melakukan koordinasi dengan Bapak Camat, Bapak Kapolsek, Bapak Danramil dan pemangku kepentingan lainnya di kecamatan. Hal ini harus dilakukan agar semua kegiatan kepemiluan bisa berjalan dengan baik, lancar dan tidak ada permasalaahn yang berarti.” Selain itu dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu Munajat juga mengingatkan agar PPK melaksanakan tahapan sesuai dengan perundang-undangan juga dibarengi dengan sukses pelaporan pertanggung jawaban, “Melaksakan tahapan penyelenggaraan pemilu itu harus sesuai dengan aturan dan kesuksesannya akan lebih baik dibarengi dengan pelaporan yang transparan dan bisa dipertanggung jawabkan makanya pelaporan juga harus sukses dan baik.” Acara pelantikan dan pengmabilan sumpah janji berjalan dengan khidamat ini, diikuti 105 Anggota PPK se-Kabupaten Ponorogo serta turut diundang Bupati Ponorogo, Kapolres Ponorogo, Kodim 0802, Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Camat se-kabupaten Ponorogo serta semua Pimpinan KPU dan staf KPU Kabupaten Ponorogo. (d2g)


Selengkapnya
346

105 Anggota PPK Ditetapkan KPU Kabupaten Ponorogo

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum  Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Ponorogo melakukan seleksi Panitia Pemilihan  Kecamatan. Kegiatan seleksi ini didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022  tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum. Pendaftaran kali ini menggunakan aplikasi online yg disebut SiAKBA. Seluruh pendaftar harus mendaftar melalui aplikasi ini, membuat akun, dan mengunggah dokumen persyaratan. Meski demikian, pendaftar harus menyerahkan hardcopy dokumen kepada KPU Kabupaten Ponorogo sebelum pelaksanaan tes tertulis. R. Gaguk Ika Prayitna, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten menyampaikan dari jumlah 1295 orang pendaftar yang telah membuat akun di SIAKBA, yang dinyatakan lulus administrasi yaitu 730 orang dan yang tidak lulus sejumlah 565 orang. Ada beberapa penyebab ketidaklulusan, yaitu: hanya mendaftar atau membuat akun saja tanpa mengunggah dokumen ada pendaftar yang tidak ber-KTP Ponorogo atau berasal dari luar Kab Ponorogo ada pendaftar yang tidak melengkapi dokumen “Dari 730 pendaftar yang dinyatakan Lulus administrasi, selanjutnya dilakukan Tes Tertulis yang kali ini KPU Kabupaten Ponorogo menggunakan metode CAT bekerja sama dengan salah satu Sekolah berbasis IT.” Terang Gaguk Tes tertulis ini dilaksanakan pada tanggal 6-7 Desember 2022 dengan Mekanisme Gelombang. Pada tes tertulis ini KPU Kabupaten Ponorogo segera mengumumkan hasil tesnya bagi peserta yang menyetujui hasil ujiannya dipublish. “Mengingat ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik, bahwa nilai hasil ujian ini termasuk salah satu data yang dikecualikan dalam KIP. Maka, dalam upaya memenuhi prinsip transparansi, KPU Kabupaten Ponorogo meminta persetujuan peserta untuk mempublish hasil nilai. Bagi peserta yang tidak setuju, maka nilai mereka tidak ditampilkan.” tandasnya Dari peserta yang mengikuti tes tertulis ini selanjutnya ditentukan 15 orang per kecamatan berdasarkan peringkat nilai tertinggi sampai peringkat ke-15. Berdasarkan ketentuan, apabila dalam suatu kecamatan terdapat lebih dari satu peserta dengan nilai yang sama maka peserta tersebut sama-sama dinyatakan lulus. Sehingga ada beberapa kecamatan terdapat lebih dari 15 orang peserta yang dinyatakan lulus. Selanjutnya ditentukan sebanyak 326 orang mengikuti proses wawancara yang diselenggarakan pada 11-13 Desember. Dari 326 ini tidak hadir 7 orang. Selesai proses wawancara 13 Desember, KPU Kabupaten Ponorogo langsung melakukan Rapat Pleno  untuk menilai dan menentukan hasil wawancara. Maka, terpilih 10 peringkat per kecamatan dari peserta yang telah melalu seluruh proses seleksi. Dari 10 orang tersebut telah ditentukan, urutan 1-5 adalah PPK terpilih dan 6-10 adalah calon PAW apabila ada PPK yang berhalangan tetap atau mengundurkan diri. Dari 105 orang Peserta tersebut akan ditetapkan dengan Keputusan KPU Kab Ponorogo sebagai PPK, 5 orang di setiap kecamatan. Selanjutnya, PPK akan dilantik dan diambil sumpahnya pada 4 Januari 2023 dengan masa kerja sejak diambil sumpahnya, 4 Januari 2023 sampai dengan April 2024. Dari 105 Anggota PPK yang ditetapkan tersebut komposisinya: keterwakilan perempuan 25 orang (24℅), dilihat dari komposisi ini keterwakilan perempuan memang masih kurang mengingat diharapkan sedikitnya 30%. Jika dilihat dari peserta yang berpengalaman menjadi PPK, maka ditemukan: yang pernah menjadi PPK  atau wajah lama yaitu 36 orang, atau sekitar 35 persen. dan PPK wajah baru 69 orang (65℅) “Meski prosentase lebih sedikit, pengalaman  PPK wajah lama diharapkan mampu menjawab persoalan dan membimbing rekannya yang baru. Misalkan berkaitan dengan kewilayahan, potensi dan sumber daya, dan komunikasi dengan para tokoh di kecamatannya.” Ungkap Gaguk. “Sedangkan hadirnya 65 persen wajah baru tersebut, KPU Kabupaten Ponorogo optimis mereka akan menjadi darah segar bagi berlangsungnya pemilu 2024. meskipun wajah baru di PPK, mayoritas mereka telah berpengalaman di PPS, KPPS, dan Panwas. Dan secara teknis, mereka lebih banyak memiliki kompetensi bidang IT, yang diharapkan menjadi modal kemampuan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang akan lebih banyak menggunakan teknologi informasi.”


Selengkapnya
57

Ikuti Bimtek Kehumasan: Humas KPU Harus Memahami Publik dengan Baik

PASURUAN – kab-ponorogo.kpu.go.id  – KPU Kabupaten Ponorogo mengikuti Bimbingan Teknis Kehumasan yang dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Pasuruan, Jumat s.d. Minggu (9-11/12/2022). Humas merupakan unsur penting dalam melaksanakan tahapan pemilu karena KPU merupakan lembaga publik yang semua kegiatannya diawasi oleh publik. Gogot Cahyo Baskoro, Komisioner KPU Jatim Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan, “KPU adalah pihak yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka Humas KPU harus mampu membuat kesan baik dan citra yang positif. Maka,peran seorang Humas harus mampu memahami publik dengan baik.” Ujarnya dalam pembukaan bimtek Beliau juga menambahkan terkait alasan kenapa kegiatan ini harus dilakukan, “Bimtek ini kita adakan sebagai pengembangan dan pelatihan formal, agar kita dapat memahami publik dengan lebih baik dan harapannya terbangun kepercayaan publik terhadap KPU dengan baik.” Di akhir sambutan beliau berpesan, “Sekali lagi Humas harus bisa mencitrakan lembaga dengan baik, sehingga publik tertarik untuk lebih tahu tentang KPU," tutur Gogot. Bimtek yang dijadwalkan tiga hari ini akan diisi oleh beberapa materi terkait public relation dan materi lain dan akan berlangsung selama tiga hari kedepan. Dari KPU Ponorogo diikuti Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan R. Gaguk Ika Prayitna, Sekretaris Zainal Arifin, Staf Nur Imanah dan Rulistika Kusumaningtiyas. (d2g)


Selengkapnya