
Sinergisitas Kerja Penyelenggara Dan Kebenaran Data Pemilih Menjadi Kunci Untuk Pemilu Yang Bersih
Ponorogo –kab-ponorogo.kpu.go.id- Pemilu 2024 masih akan terjadi tahun depan tepatnya 14 februari 2024, persiapan untuk menjadikan pemilu yang lancar sudah dipersiapkan mulai dari sekarang.
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ponorogo yang ikut bersiap untuk mensukseskan Pemilu mengadakan Bimbingan teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Panwaslu Kelurahan dan Desa pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di gelar oleh di Hall Hotel Gajah Mada Ponorogo pada rabu 15/3/2023.
Kegiatan Bimtek yang berlangsung tiga hari ini diadakan bergelombang pada senin, rabu dan jumat yang akan datang dan diikuti semua Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kabupaten Ponorogo.
Ahmad Fauzi Huda Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Ponorogo saat menjadi narasumber menyampaikan. “Sinergitas penyelenggara KPU dan Bawaslu dibutuhkan untuk menjadikan tahapan pemilu 2024 yang bersih, sukses pemilu di Ponorogo merupakan tanggung jawab kita sebagai penyelenggara baik yang menjadi KPU dan jajaran serta Bawaslu serta kawan-kawan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).” Terangnya
“Untuk tercipanya pemhaman kepemiluan dan semua tahapan pemilu 2024 maka dibutuhkan sosialisasi yang menyeluruh dan masiif dari kelompok atau komunitas dan golongan apapun, pemilih pemula misalnya, oraganisasi kemasyarakatan, ormas agama, komunitas tertentu komunitas seni contohnya. Hal ini dikarenakan melalui sosialisasi yang masiif baik melalui tatap muka atau melalui media kita, maka dapat dihasilkan partisipasi dan pemahaman masyarakat yang baik sehingga masyarakat kita menjadi pintar untuk menentukan pilihan.” Fauzi menambahkan
Sedangkan Ali Mahfudz sy Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Ponorogo yang bertindak sebagai pemateri kedua menyampaikan, “tahapan KPU di bagian data saat ini sampai ketahapan pendataan calon pemilih yang dilakukan oleh pantarlih yang berakhi kemarin tanggal 14 Maret 2023. Kami sampaikan, tugas pantarlih adalah mencocokan dat penduduk dengan mendatangi rumah penduduk di Ponorogo satu persatu.” Ucapnya
Peran pengawas kelurahan dan desa ini menjadi penting untuk mengawasi proses pemutakhiran data di KPU, “karena data dari Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) akan naik di PPS dan PPK, disana ada proses rekapitulasi hasil Coklit yang akhirnya terjadi pengawasan yang dilakukan oleh PKD dan Panwascam maka pemahaman PKD disini dibutuhkan, mulai dari data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang kemudian kita cocokan ke calon pemilih selanjutjya menjadi Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap agar proses pemutkhiran data ini lebih benar.” Terang Ali
Hadir dalam Bimbingan Teknis dari Pimpinan KPU Kabupaten Ponorogo Ahmad Fauzi Huda ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM dan Ali Mahfudz Sy ketua Divisi Rendatin, dari pimpinan Bawaslu Much Saifulloh Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Marji Nurcahyono Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Widi Cahyono Divisi SDM, Organisasi, pendidikan dan Pelatihan, Murdianto An Nawie Dosen Insuri Ponorogo dan PKD se Kabupaten Ponorogo.(d2g)