
Berperan Aktif Di Media Sosial Dan Tetap Jaga Netralitas
Ponorogo -kab-ponorogo.kpu.go.id- Diera digital saat ini semua informasi begitu cepat beredar dan diketahui oleh semua kalangan masyarakat, keceapatan itu harus dibarengi dengan kecepatan penyelenggara dalam memahami makna dari sebuah informasi.
Bertindak sebagai pemateri pertama, M. Arwan Hamidi Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Ponorogo menyampaikan, "terkait pentingnya peran teman-teman pengawas untuk aktif di media sosial, sebagai sarana counter terhadap isu-isu yang yang berkembang di sosial media terkait penyelenggaraan pemilu".
“Adanya isu terkait penundaan pemilu misalnya, menjadikan masyarakat ragu kapan penyelenggaraan pemilu di selenggarakan, maka teman-teman pengawas silahkan aktif di media sosial dan sampaikanlah informasi-informasi yang pasti”, terang Arwan.
Tidak bisa dipunkiri pengawas pemilu akan menjadi sentra informasi di Desa atau Kelurahan masing-masing, maka diperlukannya informasi terbaru dan benar. “Selanjutnya teman-teman pengawas juga harus terus memperbarui informasi yang benar terkait tahapan Pemilu 2024”, imbuh Arwan yang juga pernah menjabat Ketua Panwascam Mlarak ini.
Arwan hamidi juga mengajak kepada pengawas untuk tetap rendah diri dan santun agar mampu bekerja secara maksimal dan tidak meninggalkan kesan yang tidak baik, “ silahkan mengedukasi dan tetap tampil di masyarakat dengan rendah diri, Meskipun kita menjadi penyelenggara tapi pastikan kita tetap menjadi bagian dari masyarakat,” tutupnya.
Sebagai pemateri kedua R. Gaguk Ika Prayitna Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Ponorogo menyampaikan, “pengawasan saat ini sudah berbeda dengan dengan pengawasaan jaman dahulu, pengawasan saat ini lebih menekankan kepada pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran”.
Gaguk yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Panwascam Kecamatan Bungkal ini menambahkan, “pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran ini adalah cara yang terbaik, daripada menunggu terjadinya pelanggaran lalu baru ditindak, selain itu pencegahan tidak akan menimbulkan efek ramai yang bahkan dapat mengganggu proses penyelenggaraan pemilu itu sendiri”, terangnya.
Dalam melaksanakan pengawasan mari kita mengedepankan netralitas, karena netralitas merupakan inti pekerjaan penyelenggara Pemilu, “bekerjalah secara netral dan kenetralan itu tampakkanlah, karena indikator suksesnya pemilu adalah netralitas”.
Bimbingan teknis peningkatan kapasitas Panwaslu Kelurahan dan Desa pada Pemilu tahun 2024 gelombang III yang digelar Bawaslu Kabupaten Ponorogo ini dilaksanakan di Hall Hotel Gajah Mada Jl. Gajah Mada 58 Kabupaten Ponorogo pada Jum’at 17/3/2024.
Hadir dalam acara Pimpian Bawaslu Kabupaten Ponorogo Muh Syaifullah, Widi Cahyono, Sekretaris Bawaslu Jaka Wardaya, Pimpinan KPU Kabupaten Ponorogo M. Arwan Hamidi, Gaguk Ika Prayitna dan Panwaslu Desa dan Kelurahan se Kabupaten Ponorogo. (y_sir)