
Ikuti Rakor di Sidoarjo: Pentingnya Teknologi Elektronik di Penyelenggaraan Pemilu
SIDOARJO – kab-ponorogo.kpu.go.id – KPU Kabupaten Ponorogo mengikuti Rapat Koordinasi Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang diselenggarakan Minggu, 25 September 2022 pukul 15.30 WIB bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jalan Raya Cemeng Kalang Nomor 1, Ngemplak, Cemeng Kalang, Sidoarjo, Jawa Timur.
SIAKBA adalah bahasan utama dalam rakor kali ini, mengingat pada era digital yang berkembang saat ini, tata kelola pemerintahan tidak bisa lepas dari teknologi. Dengan dukungan sistem ini diharapkan penyelenggaraan Pemilu yang lebih akuntabel, transparan, dan partisipatif.
Miftahur Rozaq, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur dalam pembukaan acara mengatakan bahwa “Roadmap digitalisasi sudah dilaksanakan oleh KPU RI beberapa tahun terakhir ini. Bukti tata kelola KPU berbasis elektronik yaitu adanya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Pernggantian Antar Waktu (Simpaw), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan masih banyak sistem informasi lainnya,” terang Rozaq.
Terdapat tiga tantangan yang saat ini penting dikuasai untuk penguatan pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu. Pertama, penguatan pemahaman regulasi yang harus dikuasai oleh semua divisi. Bukan hanya dipahami oleh divisi hukum untuk menjamin kepastian hukum. Kedua, penguatan pemahaman penguasaan teknologi. Hal ini sangat penting mengingat dunia digitalisasi yang sedang berkembang saat ini. Ketiga, penguatan pemahaman tata kelola kepemiluan. Menjadi penting sebab pemahaman tata kelola kepemiluan menjadi core business KPU. Di mana semua penyelenggara harus menguasai tata kelola kepemiluan. Bukan hanya fokus pada core business divisi masing-masing, namun harus secara keselurahan tugas dan wewenang penyelenggaraan Pemilu.
Rakor dua hari ini dijadwalkan akan dibagi menjadi tiga sesi. Pertama, Pengarahan tentang Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Dalam Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc oleh Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) Rochani. Kedua, Sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) oleh Kabag Hukum dan SDM Rizki Indah Susanti. Ketiga, Uji Coba Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) oleh Kasubbag SDM Andrie Susanto.
Turut hadir dari KPU Kabupaten Ponorogo Ahmad Fauzi Huda, Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Ponorogo, dan Nanang Subekti, Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manuasia. (d2g)