Demokrasi atau Pemilu Akan Berjalan Ketika Ada Penyelenggara, Peserta Pemilu dan Pemilih

PROBOLINGGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Ungkapan tersebut disampaikan Miftahur Rozak, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur dalam membuka rapat koordinasi sekaligus melakukan evaluasi terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022.

Rozak juga mengungkapkan panjangnya tahapan penyusunan daftar pemilih ini kurang lebih tahapannya berjalan delapan bulan, juga menjadi bukti bahwa data pemilih menjadi salah satu elemen penting dalam Pemilu.

”14 Oktober bulan lalu kita sudah memulai dan 21 Juni 2023 adalah masa akhir tahapan penyusunan daftar pemilih, waktu yang sangat panjang ini menjadi bukti kebenaran data dan keberadaan pemilih adalah salah satu aspek penting dalam Pemilu.” Terang Rozak

“Maka KPU sebagai lembaga yang berperan melahirkan pemimpin, harus memperhatikan dengan cermat dalam persoalan data pemilih.” Ungkap Rozak lebih lanjut

Di akhir sambutan, beliau menambahhkan, “Demokrasi di Indonesia atau pemilu tentu akan berjalan ketika ada penyelenggara yang mengolah data dan regulasi, peserta pemilu baik perorangan maupun partai politik yang menjadi kompetitor dan pemilih dalam hal ini rakyat yang menjadi penilai adalah satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan, menjaga dan melestarikan sistem demokrasi di Indonesia.”

Rakor ini dihadiri oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ali Mahfudz, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Sulistiyana Riasitawati dan Operator Sidalih, Renny Rahayu di Lava View Lodge, Cemorolawang, Ngadisari, Sukapura, Probolinggo pada 14 sampai 16 November 2022. (d2g)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 65 Kali.