
Penandatanganan Perubahan Dokumen Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025 di Lingkungan KPU Kabupaten Ponorogo
Ponorogo, 07 Juli 2025
PONOROGO – #TemanPemilih, Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perubahan Dokumen Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025 pada Senin, 07 Juli 2025 bertempat di Aula KPU Kabupaten Ponorogo.
Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Ponorogo beserta jajaran komisioner, Sekretaris KPU Kabupaten Ponorogo, jajaran Kepala Subbagian besertra seluruh staff KPU Kabupaten Ponorogo, . Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam siklus tahunan evaluasi kinerja instansi pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Dokumen AKIP sendiri mencakup sasaran strategis, indikator kinerja, dan target yang ingin dicapai oleh KPU Kabupaten Ponorogo dalam kurun waktu satu tahun. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat bekerja lebih fokus, terukur, dan terarah, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Penandatanganan perubahan dokumen AKIP ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Ponorogo dalam mendukung agenda reformasi birokrasi nasional. Kegiatan ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk menjadikan birokrasi publik yang adaptif, responsif, dan memiliki orientasi pada pelayanan publik yang berdampak.
Acara berlangsung dengan lancar dan tertib, diakhiri dengan sesi penyerahan dokumen perubahan AKIP kepada masing-masing subbagian, serta penandatanganan komitmen bersama untuk pelaksanaan kinerja yang lebih optimal di sisa Tahun 2025. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan dokumen kepada masing-masing unit kerja terkait.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten Ponorogo dapat terus mempertahankan kualitas akuntabilitas kinerjanya . (AN)