Mentaati Kode Etik Adalah Kunci Kesuksesan Kita Sebagai Penyelenggara Pemilu

PONOROGO -kab.ponorogo.kpu.go.id-  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo menggelar rapat pengawasan internalpenegakan kode etik badan edhoc tingkat kabupaten di hall hotel maesa Jalan ahmad dahlan 67 Ponorogo pada sabtu 6 april 2023.

Kode etik Penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang  yang harus dipedomani oleh penyelenggara Ketua KPU Kabupaten Ponorogo Munajat menyampaikan, “kita sebagai penyelenggara pemilu harus mentaati kode etik yang berlaku dengan sebaik-baiknya, jangan sampai kita melanggar, ini adalah kunci kesuksesan jika kita sebagai penyelenggara” Tegasnya

KPU kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melaksanakan tugas tidak boleh keluar dari perundang-undangan yang berlaku, “pekerjaan badan adhoc itu sudah di atur dalam undang-undang pemilu dan kita tinggal melaksanakan, maka kita harus tegak lurus, jika melanggar maka kita kena kode etik penyelenggara  pemilu.”

Munajat melanjutkan, tahapan kita kusunya di devisi teknis kali ini sampai pada penerimaan berkas pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo pada pemilu serentak tahun 2024, “kita sudah bersiap dari akhir bulan april karena tahapannya mulai tanggal satu sampai empat belas mei 2023 dan kita akan terus menunggu samapi semua partai politik peserta pemilu yang ada di ponorogo melakukan pendaftaran.” Terangnya

Selanjutnya moment rapat internal yang masih dibulan syawal, Ketua KPU dan jajaran dan semua staf yang ada di lingkup keluarga besar KPU Kabupaten Ponorog (di wakili Ketua) mengucapkan mohon maaf lahir batin jika ada salah, “karena masih di bulan sawal  tak lupa kami keluarga besar KPU Kabupaten Ponorog  mengucapkan mohon maaf lahir batin kepada panitia pemilihan kecamatan dan jajarannya  serta PPS dan semua jajaran penyelenggara pemilu ditingkat desa jika ada salah dan khilaf, kami manusia biasa yang tak lepas dari salah dan khilaf.”

Rakor internal kode etik penyelenggara Pemilu ini dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo Munajat, Ahmad Fauzi Huda,  M. Arwan Hamidi, Gaguk Ika Prayitna, Ali Mahfudz dan Sekretaris Zainal Arifin serta jajaran sekretariat, juga PPK se Kabupaten Ponorogo.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 375 Kali.