
Lakukan Coklit Terbatas: KPU Ponorogo Sasar Lansia 100 Tahun
Ponorogo - Sejumlah 76 pemilih warga Ponorogo menjadi sasaran pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo. Coktas dilaksanakan serentak di 14 Kecamatan dari total 21 Kecamatan di wilayah Bumi Reog, pada kamis (25/9/2025).
14 Kecamatan itu masing-masing adalah Ngrayun, Slahung, Balong, Sooko, Pulung, Bungkal, Badegan. Lalu Sawoo, Siman, Kauman, Sukorejo, Sampung, Babadan, dan Kecamatan Ponorogo.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Ponorogo, Khusnul Khotimah menyampaikan, kegiatan Coklit Terbatas ini merupakan bagian dari langkah KPU dalam menjaga validitas dan akurasi data pemilih berkelanjutan.
"Coktas di Ponorogo dilaksanakan di 14 kecamatan yang terdiri dari 76 pemilih yang usianya di atas 100 tahun. Jadi kita turun untuk memastikan bahwa yang kita coktas ini orangnya masih hidup atau sudah meninggal," ujarnya.
Untuk metode coktas, KPU membagi beberapa tim bersama Bawaslu setempat. Mereka melakukan coklit terbatas dengan door to door mendatangi rumah pemilih yang menjadi sasaran.
"Sebelumnya kita juga koordinasi dengan perangkat desa setempat," tambahnya.
Khusnul menyampaikan, hasil data coktas tersebut selanjutnya akan dimasukkan ke dalam aplikasi sistem informasi data pemilih (sidalih) untuk bahan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ia optimis, melalui coktas itu, kualitas data pemilih di Ponorogo semakin baik.
(image: tim KPU Ponorogo melakukan coklit terbatas dengan lansia di Kecamatan Sampung)
"Harapan kami hasil dari kegiatan ini menjadi pijakan penting untuk terselenggaranya pemilu dan pilkada yang jujur, adil serta meningkatkan partisipasi pemilih di Ponorogo," tegasnya. (d2g)