KPU Adalah Lembaga Yang Tersetruktur, Melayani Dan Berintegritas 24 Jam

PONOROGO –kab.ponorogo.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo melaksanakan Kuliah Umum tentang Kepemiluan yang dihadiri mahasiswa magang dari Kampus Institut Agama Islam Negeri Ponorogo di Aula KPU Kabupaten Ponorogo pada Senin 14 agustus 2023.

Ketua KPU Kabupaten Ponorogo Munajat menyampaiakan, kegiatan kuliah umum ini sengaja dilakukan untuk membekali mahasiswa yang magang di Kantor KPU selama satu bulan, yang nantinya ketika selesai magang para mahasiswa mendapatkan pengalaman dan diharapkan bisa bermanfaat ketika dikampus maupun di masyarakat.

“Pengalaman magang di KPU selama satu bulan ini sangat penting, adik-adik  menjadi tahu tahapan Pemilu yang ada di semua Divisi, baik Devisi Parmas dan SDM, Perencanaan dan Data, Keuangan Umum dan Logistik serta Divisi Hukum.” Terang Munajat

Lebih detail Munajat menyampaiakan KPU Kabupaten Ponorogo ini merupakan lembaga penyelenggara Pemilu yang ada di Kabupaten, di tingkat Provinsi ada KPU Provinsi dan dipusat ada KPU RI.

“KPU itu lembaga yang tersetruktur, di pusat ada KPU RI kemudian ada KPU Provinsi dan berlanjut KPU Kabupaten ditingkat Kabupaten.” Terangnya

Selanjutnya Munajat menerangkan tentang tugas dan wewenang KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang disitu menggunakan azas jujur, adil dan melayani 24 jam yang berjargon integritas 24 jam. Selain tugas dan wewenang KPU, Munajat juga menyampaikan tentang Peserta Pemilu pada Pemilu maupun pada saat Pilkada, dan tugas-tugas kesekretariatan.

Kuliah umum yang dilakasanan pada pukul 12.30 sampai 14.51 wib ini dihadiri seluruh Pimpinan KPU terdiri dari Munajat, M. arwan hamidi, Gaguk Ika Prayitna, Ahmad Fauzi Huda dan Ali Mahfudz serta Zaianal Arifin Sekretaris dan 14 Mahasiswa magang. (d2g)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 423 Kali.