PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS) ANGGOTA DPRD KABUPATEN PONOROGO | Cek apakah namamu telah terdaftar di daftar pemilih

Headline

#Trending

Informasi

Opini

Ramadhan dan Madrasah Demokrasi: Menuju Politik yang Beradab

Ramadhan 1447 H yang jatuh pada 19 Februari 2026 bukan sekadar ritual menahan lapar dan haus. Bagi bangsa Indonesia, bulan suci ini merupakan momen refleksi mendalam untuk mengintegrasikan nilai-nilai spiritual ke dalam ruang publik, termasuk dalam berdemokrasi. Di tengah dinamika politik, Ramadhan hadir sebagai "madrasah" atau sekolah untuk melatih pengendalian diri yang menjadi fondasi utama demokrasi yang sehat. 1. Pengendalian Diri: Inti dari Demokrasi dan Puasa Esensi puasa adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan, termasuk menjaga lisan dan perilaku. Dalam konteks demokrasi, pengendalian diri sangat krusial untuk mencegah polarisasi. Demokrasi yang benar menuntut warga negara untuk mampu menahan nafsu kekuasaan yang menghalalkan segala cara, seperti penyebaran hoaks atau ujaran kebencian. Dengan semangat Ramadhan, kita diajak untuk mengedepankan etika dan moral dalam berpendapat. 2. Keadilan dan Kesalehan Sosial Ramadhan mendidik umat untuk memiliki empati terhadap sesama melalui zakat dan sedekah. Nilai ini sejalan dengan tujuan demokrasi di Indonesia untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Demokrasi yang benar bukan hanya soal memenangkan suara mayoritas, tetapi bagaimana kekuasaan tersebut digunakan untuk kemaslahatan publik dan melindungi hak-hak kelompok yang lemah. 3. Kejujuran (Amanah) dalam Bernegara Salah satu nilai utama Ramadhan adalah kejujuran karena puasa adalah ibadah rahasia antara hamba dan Sang Pencipta. Dalam sistem demokrasi, kejujuran (integritas) adalah pilar utama. Menurut konsep KPU RI yang dalam hal ini sebagai penyelenggara pemilu, demokrasi yang sehat memerlukan pemilu dan proses politik yang LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Tanpa kejujuran, demokrasi hanya akan menjadi prosedur formal tanpa substansi. 4. Musyawarah sebagai Perwujudan Sila Keempat Islam dan demokrasi di Indonesia memiliki titik temu pada prinsip musyawarah. Sila keempat Pancasila menekankan "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Ramadhan, dengan tradisi buka bersama dan diskusi di masjid, menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan dialog antarwarga yang berbeda pandangan politik, sehingga konflik dapat diredam dengan semangat kekeluargaan. Kesimpulan Menjalankan demokrasi yang benar di Indonesia berarti mempraktikkan nilai-nilai yang juga diajarkan dalam Ramadhan: kesabaran dalam perbedaan, kejujuran dalam bertindak, dan tanggung jawab terhadap sesama. Mari jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum untuk memperkuat kedewasaan berpolitik, demi Indonesia yang lebih harmonis dan berkeadilan.   Penulis: Eko Diding Achmadi (Staf SDM dan partisipasi masyarakat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo)  

Isra Miroj Nabi Muhammad SAW: Meneladani Integritas dan Amanah dalam Kelembagaan KPU Kabupaten Ponorogo

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW merupakan momentum spiritual yang sarat dengan nilai keteladanan, keimanan, dan penguatan moral. Peristiwa luar biasa yang terjadi pada tanggal 27 Rajab ini menjadi pengingat bagi umat Islam akan pentingnya ketaatan, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah kehidupan, termasuk dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. Isra Mi’raj mengajarkan tentang perjalanan Nabi Muhammad SAW dalam menerima perintah salat lima waktu, yang menjadi simbol kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta konsistensi dalam menjalankan kewajiban. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan semangat yang dijunjung tinggi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya KPU Kabupaten Ponorogo, dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas. Sebagai lembaga negara yang diberi amanah menyelenggarakan pemilihan umum, KPU Kabupaten Ponorogo senantiasa berkomitmen untuk bekerja secara profesional, mandiri, dan transparan. Amanah yang diemban tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga moral, sebagaimana teladan Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai pribadi yang jujur dan dapat dipercaya (al-amin). Momentum Isra Mi’raj menjadi sarana refleksi bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Ponorogo untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan. Integritas, akuntabilitas, serta pelayanan kepada masyarakat harus senantiasa menjadi landasan utama dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Dengan meneladani nilai-nilai luhur Isra Mi’raj, diharapkan seluruh insan KPU semakin kuat dalam menjaga netralitas, keadilan, dan kepercayaan publik. Melalui peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW ini, KPU Kabupaten Ponorogo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat nilai persatuan, kedamaian, dan tanggung jawab demokrasi. Semoga semangat Isra Mi’raj dapat menjadi sumber inspirasi dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, berkualitas, dan bermartabat. (ed. d2g)

Publikasi