Berita Terkini

452

Arwan Hamidi: Memulai Tahapan Pemilu Kita Harus Siap Mental dan Spiritual

PONOROGO – http://kab-ponorogo.kpu.go.id/ –  Terjadwal kurang satu hari tepat tahapan pemilu 2024 dimulai dan sewajarnya di setiap tahapan beban kerja bertambah. Pada minggu pertama tahapan, Arwan Hamidi, Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo Divisi Teknis menjadi Pembina Apel pada Apel  Rutin Senin (13/6) dan mengajak semua peserta apel dengan yel-yel pada pembukaan dan penutupan apel, “Siapa kita? KPU!, NKRI? Harga Mati!, Pancasila? Jaya!” Arwan Hamidi dalam sambutanya menyampaikan, besok adalah hari pertama kita memasuki tahapan, tentu kesiapseiagaan kita tidak hanya dari fisik dan mental tapi juga dari segi spiritual kita harus persiapkan, spiritual ini tidak hanya berurusan dengan hal-hal yang ghoib tapi spiritual ini adalah urusannya dengan semesta yang menaungi  kita, yaitu Allah SWT. “Menjelang tahapan hampir dipastikan sudah tidak ada pemunduran lagi maka kita harus bersiap. Besok adalah launching tahapan pemilu tentu kita akan mengikuti bersama di aula paling lambat jam 19.00 WIB dan diharapkan semua bisa mengikuti bersama.” imbuhnya Beliau melanjutkan, “kemudian hal-hal yang terkait motivasi, ini perlu kita tingkatkan jangan sampai kemudian kita di lembaga ini ada persoalan-persoalan yang kemudian menghilangkan motivasi kita dalam bekerja, jadi motivasi itu sendiri adalah sesuatu yang tertuju.” Terangnya dengan tegas (d2g)


Selengkapnya
482

PNS KPU Kabupaten Ponorogo Ikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu

PONOROGO – http://kab-ponorogo.kpu.go.id/ – Kamis dini  hari pukul 04.00 WIB, seluruh PNS KPU Kabupaten Ponorogo yang terdiri dari Sekretaris, Jajaran Kepala Subbagian dan Staf mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Hotel Narita, Surabaya. Kegiatan tersebut diawali dengan  apel dan pengarahan serta doa bersama  oleh Zainal Arifin selaku Sekretaris KPU Kabupaten Ponorogo  yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Ponorogo, Jalan Soekarno - Hatta Nomor 401 Ponorogo. Sutrisno, selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat menjelaskan “Pelaksanaan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu yang diikuti oleh seluruh jajaran ASN KPU Kabupaten Ponorogo adalah sebagai tindak lanjut Surat KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 1312/PLB.02-SD/35/2022 tanggal 03 Juni 2022 dan  pelaksanaanya dijadwalkan pada 9 Juni 2022.” Dalam rangka menyongsong Tahapan  Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dimulai tanggal 14 Juni 2024 penting adanya Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu ini dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia yang kompeten, berintegritas, dan berwibawa sebagai satu kesatuan manajemen kepegawaian serta untuk mewujudkan jargon KPU Melayani, Integritas 24 Jam. Mengutip sambutan Bernard Darmawan Sutrisno selaku Sekretaris Jenderal KPU dalam pembukaan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu untuk Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal pada seluruh tingkatan bahwa “Saudara akan memiliki kewibawaan apabila Saudara berintegritas, dan Saudara akan dapat berintegritas apabila Saudara memiliki kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan pekerjaan Saudara”, pungkasnya. Pelatihan kali ini terbagi dalam tiga (3) materi utama, yaitu Dasar-dasar Pemilu, Demokrasi, dan  Kesekretariatan Penyelenggaraan Pemilu Independen yang disampaikan oleh Narasumber utama dan diakhiri dengan posttest serta pembacaan dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh peserta. (di2ng/tris)


Selengkapnya
447

Siap Tolak Gratifikasi

PONOROGO – http://kab-ponorogo.kpu.go.id/ – Sebagai lembaga yang bersih dan profesional dalam arti jujur, KPU Kabupaten Ponorogo bertekad untuk taat pada aturan pemerintah, seperti tertuang dalam satuan tugas Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Pemerintah hari ini gencar menanggulangi gratifikasi di setiap satker dan lembaga pemerintah yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara/ Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN/APBD). Maka, KPU Kabupaten Ponorogo ikut andil dalam pencegahan gratifikasi dengan membentuk unit satuan tugas. Zainal Arifin selaku Ketua Satuan Tugas UPG KPU Kabupaten Ponorogo menjelaskan tujuan dibentuknya Unit Satuan Tugas UPG ini adalah untuk mewujudkan penyelenggara pemilu yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo dan  sebagai perwujudan integritas pengelola dan penyelenggara di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo. Ketua Satuan Tugas UPG KPU Kabupaten Ponorogo menegaskan, “dalam menjalankan tugas pokok, UPG ini berdasar pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi,  dan nepotisme. Sehingga terwujud penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan bebas dari praktek gratifikasi”, pungkasnya. Nanang Subekti selaku Sekretaris Satuan Tugas UPG KPU Kabupaten Ponorogo menambahkan, “Sesuai Surat Ketua KPU RI Nomor 343/PW.01-SD/10/2022 Tanggal 20 Mei 2022, KPU Kabupaten Ponorogo menindaklanjuti dengan membentuk Satuan Tugas UPG di lingkungan KPU Kabupaten Ponorogo dan  melaporkan hasil pembentukan Satuan Tugas UPG kepada Sekjen KPU cq. Inspektor Utama, serta melakukan Public Campaign Anti Gratifikasi dan sosialisasi di lingkungan unit/satuan tugas. Hasil tindak lanjut dilaporkan secara berjenjang  dalam bentuk laporan  hasil pelaksanaa monitoring dan evaluasi implementasi pengendali gratifikasi setiap semester kepada Sekjen KPU RI.” “Kami berharap dukungan dari masyarakat untuk mengawal Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi  (UPG) dalam menjalankan tugas pokok karena tahapan pemilu dan pemilihan bulan sudah mulai berjalan. Dimana didalam Tahapan Pemilu dan Pemilihan terdapat berbagai proses diantaranya verifikasi, perekrutan badan adhoc serta pengadaan barang dan jasa untuk kelengkapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.” (di2ng/tris)


Selengkapnya
574

Ikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP Administrasi Pemerintah

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia di tingkat Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, hari ini (7/6) Bagian Organisasi Tata Laksana, Biro Perencanaan dan Organisasi KPU Republik Indonesia mengadakan Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan secara daring. “Acara ini bertujuan untuk penguatan tata laksana birokrasi KPU dalam menyongsong gelaran pemilu 2024. Ada sekitar seribu peserta lebih yang mengikuti sosialisasi, hal ini ditunjukkan dengan bergabungnya seluruh staf ASN KPU se-Indonesia”. Ungkap Nur Syafaat selaku Kepala Bidang Ortala Istiyadi Insani selaku Asdap KemenPANRB  yang bertindak sebagai narasumber mengatakan “ada beberapa hal yang harus perhatikan dalam membuat SOP. Pertama, tahap persiapan, dimana dalam tahap ini berlaku pembuatan tim dan penyusunan informasi. Kedua, penilaian kebutuhan dimana hal ini mencakup penyusunan rencana penilaian dan kebutuhan, identifikasi dan penyusunan dokumen. Ketiga, Pengembangan SOP.” Sedangkan  “Keempat, dalam pembuatan SOP berlaku pengintregasian SOP dalam menejemen, maksudnya SOP berdasar pada perencanaan kebutuhan, pemberitahuan, ditribusi dan dibutuhkan pelatihan sebagai bentuk pemahaman. Terakhir Kelima, Monitoring dan evaluasi yang mencakup pengumpulan informasi dari pihak luar organisasi, penilaian penerapan, dan monitoring dan evaluasi.” Beliau melanjutkan “SOP harus disusun sesuai standart dan di usahakan pelaksanaanya berjalan dengan baik sesuai tingkatan.” KPU Kabupaten Ponorogo yang  terdiri dari Sekretaris, Kasubbag dan Staf mengikuti rapat dengan berkumpul di aula KPU, acara dimulai pukul 10.00 WIB dan diakhiri pukul 12.15 WIB mengikuti dengan khidmah sampai akhir acara. (Diding)


Selengkapnya
508

Jaga Kekompakan, Sukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

PONOROGO – https://kab-ponorogo.kpu.go.id/ – Dimulainya Tahapan Pemilu 2024 terhitung tinggal kurang 10 hari lagi tepatnya tanggal 14 Juni 2022, Ketua Komisi Pemililihan Umum Kabupaten Ponorogo, Munajat mengingatkan tugas utama sebagai penyelenggara pemilu. Hal tersebut di sampaikan pada saat memberikan amanat pada Apel Pagi hari ini, Senin (6/6) di halaman halaman kantor KPU Ponorogo, Jalan Soekarno Hatta 401 Ponorogo. “sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten kita harus siap sedia melaksanakan regulasi pemilu yang akan datang dengan benar, dan sesuai oleh anjuran dari atasan baik dari KPU Provinsi maupun KPU RI,” tekan Munajat (6/6/2022). Ia melanjutkan, ”tanggung jawab penyelenggara dari setiap bagian, baik dari Komisioner, Sekretariat, dan seluruh karyawan termasuk pihak Pamdal (Pengamanan Dalam) untuk menyukseskan pemilu ini, kita harus siap dari sekarang”. “kami berharap pemilu mendatang harus lebih baik dari pemilu-pemilu sebelumnya, mari sama-sama kita sukseskan sesuai dengan tupoksi masing-masing dan kekompakan dalam tim kerja ini saya yakin akan menjadi kunci kesuksesan kita dalam melaksanakan penyelanggaraan Pemilu 2024”. tegas munajat dalam lanjutan amanat apel Apel pagi digelar pada pukul 07.30 WIB hingga 07.52 WIB dan berjalan lancar dengan diikuti Sekretaris, Zainal Arifin, Kepala Subbagian, dan Staf di Lingkungan Sekretariat KPU Ponorogo. (Diding)


Selengkapnya
527

Sosialisasi, Upaya Penguatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Ponorogo

PONOROGO – https://kab-ponorogo.kpu.go.id/ – KPU Ponorogo mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Sosialisasi Penyusunan Standard Operasional Procedure (SOP), dan Sosialisasi Standard Operasional Procedure (SOP) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis (2/6) di Aula KPU Kabupaten Ponorogo. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN KPU Ponorogo dalam rangka penguatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Kabupaten Ponorogo. Zainal Arifin, S.IP., M.Si., Sekretaris KPU Ponorogo memaparkan secara lengkap materi mengenai Reformasi Birokrasi berdasarkan Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 314/ORT.07-KPT/01/KPU/V/2021 mulai dari Latar Belakang, Pengertian, Bisnis Proses Reformasi Birokrasi, Evaluasi Birokrasi sampai dengan Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU Ponorogo. “Untuk meningkatkan kinerja Reformasi Birokrasi diharapkan bisa menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia yang mempunyai cirri pelayanan publik yang berkualitas dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien”. Ungkap zainal arifin dalam penyampaian materi sosialisasi Beliau melanjutkan, “Ada pembagian tim kerja yang telah dibagi dan setiap tim punya standar prosedur masing-masing, tim sumber daya manusia misalkan bertugas meningkatkan kemampuan SDM di lingkup sekretariat dan penilaian rutin yang dilakukan setiap bulan. Tim pengawas yang bertugas memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkala dan memberikan arahan agar pelaksanaanya berjalan konsisten, terarah dan berkelanjutan”. Reformasi Birokrasi di KPU Kabupaten Ponorogo terbagi menjadi delapan (8) area perubahan, yaitu: Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Organisasi, Tatalaksana, Akuntabilitas Kinerja, Pengawasan, Pelayanan Publik, dan Sumber Daya Manusia. Sosialisasi yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB ditutup dengan harapan semua elemen bekerja dengan baik dan selalu mengunggulkan sikap profesionalisme sesuai tim yang telah terbagi. (Diding/Istna)


Selengkapnya