KPU Ponorogo Ikuti Sosialisasi Jaminan Sosial Bagi Aparatur Negara

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo yang terdiri Sekretaris Zainal Arifin jajaran Kasubbag serta seluruh staf ASN KPU Ponorogo mengikuti Rapat Zoom yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Senin 29 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB sampai selesai

Sosialisasi dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 mengenai Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi ASN.

Rochani, Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan “Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kualitas layanan pegawai ASN di KPU seluruh JawaTimur, kita bisa memahami bagaimana sesungguhnya negara hadir dalam menyediakan jaminan sosial saat bekerja hingga pensiun atau masa tua,” tutur Rochani.

Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan “Bahwa perlu bentuk jaminan sosial bagi ASN dan keluarga saat mengakhiri pengabdian pada negara, dengan memberikan jaminan keuangan ketika mencapai usia yang sudah tidak produktif.”

“Bahwa jaminan sosial ini merupakan bentuk penghargaan selama pegawai ASN KPU mengabdi. Sehingga perlu pengoptimalan masa pensiun dengan jaminan sosial melalui sosialisasi ini.” terang Nanik Karsini

Dari PT. Taspen Wahyudi menjelaskan “Jaminan sosial ini sebenarnya sudah berlaku sejak pegawai diangkat menjadi calon ASN sampai tutup usia. Jaminan sosial ini merupakan perlindungan untuk ASN meliputi jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, serta tabungan hari tua.” (d2g)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 63 Kali.