Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Berikut disampaikan Pengumuman Nomor Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo 

Download disini: ⬇️

Nomor 1251/PL.01.3-Pu/3502/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut:

  1. Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ponorogo dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022
  2. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Ponorogo atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
  3. Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan:
  1. surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau
  2. identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan.
  1. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara:
  1. diantar langsung ke Kantor KPU Ponorogo , Jalan Soekarno - Hatta Nomor 401, Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo, pada tanggal 23 November 2022 s.d. 6 Desember 2022, pukul 08.00 - 16.00 waktu setempat; atau
  2. disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Rancangan 1

Rancangan 2

 

Rancangan 3

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 488 Kali.