
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2024
PENGUMUMAN
NOMOR : 0783/ PL.02.2-Pu/3502/2024
TENTANG
PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PONOROGO TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2024 sebagai berikut:
- Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Ponorogo Nomor 1143 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 44.578.
- Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo sebagai berikut:
- hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024
waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WIB
- hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024
waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WIB
- tempat : Kantor KPU Kabupaten Ponorogo
Jl. Soekarno – Hatta No. 401 Keniten Ponorogo
Selengkapnya dapat diakses DI SINI