Pengelola Keuangan KPU Kabupaten Ponorogo Ikuti Rekonsiliasi Persiapan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) dan Pemutakhiran Realisasi Anggaran Dana Sharing PILGUB Jatim

Kota Pasuruan -kab-ponorogo.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo ikuti Rekonsiliasi Persiapan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) dan Pemutakhiran Realisasi Anggaran Dana Sharing Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Kegiatan dilangsungkan di Aula KPU Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman nomor 119, Kota Pasuruan, pada 12-14 Maret 2025.

Aang Kunaifi Ketua KPU Jatim  menyampaikan, tuntasnya tahapan Pilkada Serentak 2024 tentu juga akan diiringi dengan penyelesaian administrasi keuangan, salah satunya agenda pengembalian sisa dana hibah.

"Perlu gerak cepat, langkah taktis dan strategis menyelesaikan segala pertanggungjawaban keuangan," kata Aang.

Aang juga menjelaskan, rekonsiliasi merupakan upaya untuk memperoleh keyakinan memadai atas penyajian data keuangan, hasil inventarisasi, dan penilaian realisasi anggaran dana sharing hibah Pilgub Jatim 2024.

Rekonsiliasi tersebut, bukan saja untuk penyampaian dan penyamaan data pembukuan jajaran bendahara, tetapi juga dilakukan finalisasi realisasi atas penggunaan dana sharing hibah Pilgub Jatim 2024.

"Sehingga bisa mengetahui kendala apa saja yang muncul selama menyusun laporan keuangan,  sebagai sarana untuk mencocokkan kesesuaian antara data keuangan dan barang milik negara," ujarnya.

Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini menambahkan, secara teknis, rekonsiliasi yang dilaksanakan merupakan rekonsiliasi persiapan SP2HL pamungkas. Sebab, kata dia, dengan berakhirnya tahapan Pilkada yang ditandai penetapan kepala daerah terpilih, praktis kegiatan tahapan yang berimplikasi pada biaya dan anggaran juga telah selesai.

"Nantinya dari hasil kegiatan rekonsiliasi ini didapat potret kondisi realisasi dari 38 KPU kabupaten/ kota atas penggunaan dana sharing Pilgub Jatim 2024. Sisa dana sharing nantinya akan dikembalikan kepada Rekening Bendahara Pengeluaran KPU Provinsi Jawa Timur," ujarnya. (d2g)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 475 Kali.