Lakukan Konsultasi Anggaran Ke Provinsi, Demi Terserapnya Anggaran Secara Maksimal

PONOROGO – kab-ponorogo.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo lakukan konsultasi anggaran belanja tambahan dan mekanisme keterserapan anggaran ke KPU Provinsi untuk menemui Ketua KPU dan Sekretaris KPU Provinsi Jatim.

Nanik Karsini, Sekretaris KPU Jatim menyampaikan mengenai prinsip penyerapan anggaran yang perlu diterapkan oleh KPU Kabupaten/Kota, “Gunakan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku dan lakukan secara efektif dan efisien, ini prinsipnya. Penyerapan anggaran ini harus terlaksana dengan baik dan pelaporannya pun juga baik dan lengkap.” tuturnya

“Kami ingin mewadahi bentuk konsultasi apapun dari Kabupaten/Kota, karena tugas KPU Jatim adalah mengarahkan dan memonitor KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.” imbuhnya

Penyerapan anggaran di KPU Kabupaten/Kota diharapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, begitu juga dengan di Provinsi,dan diharapkan secara kegiatan dan penyerapan bisa singkron dengan KPU RI.

Untuk melakukan sinkronisasi, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam meminta KPU Kabupaten/Kota dengan Provinsi Jatim untuk selalu aktif memantau perkembangan di grup, “Kami berharap teman-teman selalu aktif memantau di grup WhatsApp KPU, karena disana akan banyak informasi yang sangat cepat. Kalau tidak aktif dikhawatirkan akan terjadi ketidaksingkronan kegiatan maupun tahapan.”

Kegiatan konsultasi diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Munajat dan Sekretaris, Zainal Arifin. Konsultasi berlangsung Senin, 5 September 2022, pukul 12.00 WIB sampai selesai, bertempat di Kantor KPU Provinsi di Jalan Tenggilis 1-3 Surabaya. (d2g)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 42 Kali.