KPU Ponorogo Ikuti Rapat Konsolidasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN)

SURABAYA – kab-ponorogo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo mengikuti Rapat Konsolidasi Penyusunan RKBMN 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Senin-Selasa (20-21/9). Hadir dalam Rapat tersebut Andina Endartika Sari selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik dan Muhamad Haidar Ali selaku Operator Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara.

Rapat Konsolidasi tersebut dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) 2024 serta untuk menyelaraskan Inventarisasi Kondisi Barang Milik Negara yang secara eksisting dikuasai dan telah tercatat pada aplikasi SAKTI KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, seperti kendaraan bermotor, peralatan dan mesin, serta tanah dan gedung atau bangunan.

Tim BMN KPU Provinsi Jawa Timur dan Tim BMN KPU RI secara langsung mendampingi jalannya Rapat Konsolidasi. Diharapkan dengan Konsolidasi ini  proses penyelarasan kondisi dan mekanisme pelaporan dapat tersajikan dengan tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada serta sebagai proses untuk merencanakan kebutuhan pemeliharaan dalam masa satu tahun anggaran dan pengadaan belanja modal yang dibutuhkan atas BMN yang mengalami rusak berat dan telah dihentikan penggunaannya. (d2g)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 362 Kali.