
KPU Ponorogo Ikuti Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik
GRESIK - kab-ponorogo.kpu.go.id - Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Ahmad Fauzi Huda, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Sutrisno, dan Operator e-PPID, Istna Ida Matut Tho'ah mengikuti Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kamis s.d. Jumat (22-23/9) di Kabupaten Gresik.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Gresik dan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur memberikan sambutan. Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah dalam sambutannya menyampaikan, "Mudah-mudahan penyelenggaraan KPU terutama dalam keterbukaan informasi publik semakin membuka wawasan kepada seluruh masyarakat. Sudah tidak ada lagi yang disembunyikan oleh KPU. KPU sudah sangat memberikan fasilitas kepada seluruh pemilih."
Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan, "KPU ini ada 3 nafas utama: integritas, profesionalitas dan akuntabilitas. Salah satu aspek akuntabilitas yaitu transparansi. Maka, wajib hukumnya untuk memberikan akses keterbukaan informasi publik seluas-luasnya. Partisipasi publik tidak bisa dibangun dengan instan, salah satu basis membangun pemilu yang legitimate yaitu meningkatkan kepercayaan publik kepada KPU." tegasnya
"Semoga dengan dilaksanakan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik ini semakin meningkatkan keterbukaan informasi di satuan kerja masing-masing." pungkasnya (Istna)