
KPU Ponorogo Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Hukum Permasalahan Hukum
JAKARTA - kab-ponorogo.kpu.go.id - Divisi Hukum dan Pengawasan, R. Gaguk Ika Prayitna bersama Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Ponorogo, Nanang Subekti menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Hukum Permasalahan Hukum Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum anggota DPR dan DPRD yang diselenggarakan di Jakarta pada 5-7 Agustus 2022.
Hadir dalam rakor tersebut segenap Pimpinan KPU RI, jajaran Sekretariat Jenderal KPU, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Indonesia, serta Kepala Bagian Hukum dan SDM, Kepala Subbagian Hukum Provinsi dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM Kabupaten/ Kota se-Indonesia.
Ketua KPU RI, Hasyim Ashari menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar seluruh jajaran KPU sampai dengan tingkat kabupaten/kota memiliki persepsi yang sama dalam upaya menangani permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024. Lebih lanjut disampaikan bahwa KPU lembaga bersifat nasional cirinya bersifat hierarkis dengan instruksi yang terpusat. Maka, KPU di daerah haruslah bertindak sesuai dengan arahan pimpinan di KPU RI.
Dalam kegiatan ini seluruh peserta dibekali dengan pemahaman PKPU 4 Tahun 2022, khususnya penanganan pelanggaran administrasi dan sengketa proses, pemahaman kode etik, serta sistem pengawasan internal. (nng)