Jadwal Piket untuk Semua Staf KPU Ponorogo
PONOROGO – http://kab-ponorogo.kpu.go.id – Keseriusan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yakni dengan melaksanakan piket. Hal ini sesuai surat edaran KPU RI Nomor 5 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
KPU RI memberlakukan jadwal piket untuk semua staf baik unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan sekretariat pusat hingga daerah. Hal ini dibuat untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Maka, perubahan jadwal masuk kerja diubah. Perubahan berakibat penambahan piket pada malam hari dan jam masuk pada hari Sabtu dan Minggu.
Di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Ponorogo telah memberlakukan piket ini dan dimulai tanggal 21 Juni 2022. Piket ini akan berlanjut hingga 30 bulan ke depan selama tahapan berlangsung. Adapun jam kerja piket dimulai pukul 17.00 WIB hingga 08.00 WIB..
Sesuai jadwal yang telah dibuat dari hasil Rapat Koordinasi Sekretaris dan Kepala Subbagian KPU Kabupaten Ponorogo, Selasa 21/6/2022 menghasilkan Surat Tugas Nomor 395/SDM.03.5-ST/3502/2022 bahwa hari pelaksanaan kegiatan piket dimulai pada 21 Juni 2022. Terjadwal melaksanakan piket perdana yaitu Sekretaris KPU Ponorogo, Zainal Arifin dan Staf PPNPN, Eko Diding Achmadi dan berlanjut staf lainnya pada keesokan harinya secara bergantian.
Sesuai slogan KPU Melayani dan Integritas 24 jam dalam sitem kerjanya, maka sangat wajar penambahan kerja dibuat yang dalam hal ini dibuat untuk mensuksekan pemilu serentak 2024. (d2g)