
Fasiliasi Kampanye Pada Pilkada Serentak 2024 Sudah Sesuai Dengan Keadaan Zaman
Pasuruan, -kab-ponorogo.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo ikuti Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/ Kota Se-Jawa Timur. Rapat evaluasi dilangsungkan di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jalan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada 25-26 Februari 2025.
Habib M. Rohan Anggota KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan, pihaknya telah berupaya sebaik mungkin dalam memberikan fasilitas kampanye bagi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Bahkan, kata dia, fasilitasi kampanye yang diberikan disesuaikan dengan situasi yang ada.
"Kita ini bagian dari pelaksana. Kita berikan fasilitasi sesuai dengan keadaan zaman," kata Rohan dalam sambutan pembukaan rapat evaluasi tersebut.
Sedangkan Anggota KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas, Nur Salam menegaskan, terkait bahan kampanye, alat peraga kampanye, dan iklan kampanye, pihaknya terbuka untuk menerima masukan.
"Kita berharap ada catatan yang bisa kita usulkan ke KPU RI dan ada kesimpulan yang bersifat solusi atau konsep baru," ujarnya.
Choirul Umam Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan bahwa terkait dengan evaluasi tidak hanya menyangkut masalah teknis penyelenggaraan, tetapi juga dalam banyak hal, termasuk persoalan substansi yang tidak tercover dalam regulasi.
"Persoalan evaluasi tidak hanya menyangkut masalah teknis penyelenggaraan, tapi juga persoalan substansi yang tidak tercover dalam regulasi," terang Umam. (d2g)