 
                  KPU Jatim, Bahas: Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
SURABAYA Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo ikuti rapat bersama 38 KPU Kabupaten/Kota pada Senin, 6 Oktober 2025 di aula lantai 2 kantor KPU Jatim di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.
Aang Kunaifi Ketua KPU Jatim dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Ia juga mendorong agar masa non-tahapan dimanfaatkan untuk melakukan inovasi dan memperkuat komunikasi publik.
“Gunakan waktu yang ada untuk berinovasi, menjaga sinergi antara komisioner dan sekretariat, serta memperkuat citra kelembagaan,” ujarnya.
Sesangkan Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq memberikan apresiasi atas capaian nilai SAKIP BB seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, dengan kisaran nilai 70,8 sampai dengan 76,56.
“KPU Jatim meraih nilai SAKIP 79,7. Nilai kit aini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya,” katanya.
Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran hingga KPU se-Jawa Timur berhasil meraih predikat SAKIP BB. “Kedepan mari kita semakin meningkatkan kinerja kita,” ujar Nanik.
Peserta rapat terdiri Ketua dan Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/Kota datang dari Kabupaten Ponorogo R. Gaguk Ika Prayitna dan Zainal Arifin. (d2g)
                           
                           
                           
                        
