Tingkatkan Kesadaran ASN, Staf PPPK KPU Ponorogo Ikuti Sosialisasi Penegakan Disiplin secara Daring
PONOROGO – Guna memberikan pemahaman yang mendalam serta meningkatkan kesadaran mengenai regulasi kepegawaian, seluruh staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beserta pejabat yang membidangi pengelolaan pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Ponorogo mengikuti kegiatan Sosialisasi Penegakan Disiplin bagi PPPK secara daring.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ini dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Berdasarkan arahan pusat, perwakilan dari KPU Ponorogo mengikuti jalannya sosialisasi secara bersama-sama di satu ruangan dengan menggunakan satu akun Zoom Meeting resmi.
Sosialisasi ini digelar berdasarkan undangan resmi dari Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, dengan tujuan utama memperkuat pilar kedisiplinan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi PPPK yang bertugas di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.
Disiplin yang kuat dinilai sebagai pondasi krusial dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kelancaran fasilitasi seluruh tahapan pemilu maupun tugas-tugas kelembagaan lainnya.
Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU RI, jalannya kegiatan ini dipantau secara ketat. Pejabat yang membidangi pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di KPU Kabupaten Ponorogo bertugas memastikan kehadiran seluruh staf PPPK tanpa terkecuali, untuk kemudian dilaporkan secara berjenjang ke tingkat atas.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh staf PPPK KPU Ponorogo dapat mengimplementasikan nilai-nilai disiplin nasional dalam ritme kerja sehari-hari, sekaligus memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi logis dari aturan kedisiplinan yang berlaku demi mendukung kinerja institusi yang bersih dan akuntabel.